• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, April 2, 2023
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Soal Peredaran Narkoba Dalam Lapas, Ini Kata Kalapas

Februari 5, 2020
in Berita
0
Soal Peredaran Narkoba Dalam Lapas, Ini Kata Kalapas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KUALA TUNGKAL, – Pasca konferensi pers Polres Tanjab Barat terkait penangkapan tersangka bandar Narkoba pada Selasa (4/2), dima menurut Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro berdasarkan pengakuan tersangka FH (24) alias Dayat, bahwa norkoba jenis Shabu seberat 1000 gram bruto dan puluhan butir pil ekstasi diperoleh dari lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Kuala Tungkal.

Menanggapi hal ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungka, Imam Siswoyo ditemui awak media pada Rabu (5/2) mengatakan baru mengetahui ada konfersi pers atau press realease terkait penangkapan bandar narkoba oleh Polres Tanjabbar.

“Saya tidak mengetahui maupun mendapatkan informasi terhadap pres rilis yang menyatakan ada peredaran narkoba di balik lapas ini, berikan kami waktu berkoordinasi dulu agar tidak terjadi permasalahan yang sama,” kata Kalapas.

Meski demikian, dia mengakui jika masih ada dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas kelas II B Kuala Tungkal tersebut.

“Saya mengakui saat ini masih ada peredaran narkoba dan HP yang masih ada pada warga binaan. Itu yang sayapun bingung padal kita sudah melakukan upaya pencegahan secara maksimal,” ungkapnya kepada beberapa awak media.

Adapun upaya yang sudah dilakukannya adalah sesuai SOP tidak memperbolehkan tamu membawa alat elekronik dalam bentuk apapun ke dalam lapas serta memeriksa setiap tamu yang masuk.

“Untuk HP, saya akui masih ada Napi yang menggunakan HP, tapi kita juga sudah sering melakukan penggeledahan dalam sel tahanan dan tidak ditemukan,” sebut Imam Siswono.

Berdasarkan pengakuan Kalapas Kelas II B Kualatungkal tersebut, karena pihaknya sudah melakukan pemeriksaan maksimal terhadap tamu yang masuk maka diduga ada indikasi permainan dari pegawai dalam lapas tersebut. Terkait hal ini pihaknya minta waktu untuk berkoordinasi.

“Terimakasih atas informasinya, nanti ada waktunya kita pasang papan konferensi pers di sini, beri kami waktu untuk berkoordinasi dulu,” tutupnya.

Sebelumnya, diinformasikan tersangka FH (24) alias Dayat bin Jufri, warga Desa Pematang Pauh, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat terancam hukuman mati pasca diamankan tim Satresnarkoba Polres Tanjab Barat dibantu polsek Tungkal Ulu pada Senin (27/01) sekitar pukul 23:00 WIB.

Fajar ditangkap dikediamannya di Jalan Kacer, RT 11, Desa Dataran Kempas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat. Dari pelaku, Polisi berhasil mengamankan tas kecil yang berisi 17 paket sabu yang telah dibungkus pada plastik kecil dari total seberat 1000 gram bruto yang sagiannya sudah diedarkan, sekitar 50 butir ekstasi, uang hasil penjualan, serta barang bukti lainnya hasil penggeledahan ikut diamankan polisi.

Pihak kepolisian Resort Tanjab Barat sedang melakukan pendalaman untuk sangkutan tersangka kepada yang lain.

“Sebab tersangka sudah berulang kali melakukan hal demikian,” beber Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat press Realease, Selasa (4/2).

Dijelaskan Kapolres, dari pengakuan FH, ia mendapatkan narkoba berasal dari suplai oknum penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kualatungkal.

“Dari pengakuan tersangka barang ini (narkoba) dia dapat suplai dari dalam lapas. Ada pihak ketiga, dari keterangan ini nanti kita akan kembangkan,” jelas AKBP Guntur Saputro. (Red)

Tags: Berita
ADVERTISEMENT
Previous Post

Musrenbang Kecamatan Air Hangat Berlangsung Sukses

Next Post

Pemkot Temui Pertamina Teluk Kabung & PT Elnusa,Pastikan Pasokan BBM Normal Kembali

Related Posts

Maju Calon RT. 021 Kelurahan Tungkal II, Hamid Siap Buat Perubahan
Berita

Maju Calon RT. 021 Kelurahan Tungkal II, Hamid Siap Buat Perubahan

Januari 30, 2023
Peran Agama Dalam Politik Di Indonesia
Opini

Peran Agama Dalam Politik Di Indonesia

Januari 6, 2023
Pemilu dan Politik Edukasi
Opini

Pemilu dan Politik Edukasi

Januari 4, 2023
Makanan Halal Jadi Perdebatan Di Kalangan Masyarakat Terutama UMKM Di Indonesia
Opini

Makanan Halal Jadi Perdebatan Di Kalangan Masyarakat Terutama UMKM Di Indonesia

Desember 16, 2022
Penyelesaian Sengketa Gugatan Indonesia Terhadap Australia Mengenai Produk Kertas
Opini

Penyelesaian Sengketa Gugatan Indonesia Terhadap Australia Mengenai Produk Kertas

Oktober 10, 2022
Sengketa Atas Kemasan Polos Rokok Australia
Opini

Sengketa Atas Kemasan Polos Rokok Australia

Oktober 10, 2022
Next Post
Pemkot Temui Pertamina Teluk Kabung & PT Elnusa,Pastikan Pasokan BBM Normal Kembali

Pemkot Temui Pertamina Teluk Kabung & PT Elnusa,Pastikan Pasokan BBM Normal Kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Imigrasi Gelar Sosialisasi Produk dan Jenis Layanan Persero

    Imigrasi Gelar Sosialisasi Produk dan Jenis Layanan Persero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat Kembali Digelar, Ini Jadwalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat, Didampingi Dandim dan Kapolsek Tinjau Lahan Arah Seratus di tanah Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi lV Minta Sebelum Lebaran Gaji Guru Honorer di Bayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Jambi Konsultasi Soal Batu Bara ke Dirjen Perhubungan Darat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Mendorong Inklusivitas dan Keterwakilan dalam Konfercab HMI

Mendorong Inklusivitas dan Keterwakilan dalam Konfercab HMI

April 1, 2023
Wujudkan Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Binaan SKK Migas – Pertamina EP Jambi Field Gelar Panen Raya Jagung

Wujudkan Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Binaan SKK Migas – Pertamina EP Jambi Field Gelar Panen Raya Jagung

Maret 31, 2023
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.