• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, April 2, 2023
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

PN Sungai Penuh Vonis Bebas Terdakwa Pembakar Surat Suara

Desember 10, 2019
in Berita, Hukum, Terkini
0
PN Sungai Penuh Vonis Bebas Terdakwa Pembakar Surat Suara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sungai penuh, JJ- Majelis  Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh mengeluarkan Putusan hukum atas tersangka kasus pembakaran surat suara di TPS Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh, yang sempat menghebohkan pada Pemilu 17 April lalu. Putusan yang dikeluarkan PN Sungai penuh ini terbilang mengejutkan, pasalnya terdakwa yakni Khairul Saleh alias Saleh dan Robin Janet alis Robi, yang disidang terpisah, diputus bebas oleh majelis hakim.

Kedua terdakwa oleh majelis hakim dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternative pertama dan alternative kedua Penuntut Umum.

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan,” ucap hakim dalam putusannya. Senin (09/12).

Tidak hanya itu, hakim juga memerintahkan jaksa memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabat.

“Menetapkan barang bukti huruf a sampai huruf t Dikembalikan Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungaipenuh,” ucap hakim lagi.

Terhadap putusan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaskaan Negeri (Keajri) Sungaipenuh menyatakan akan mengajukan upaya hukum kasasi, sedangkan pihak terdakwa menerima putusan Majelis Hakim tersebut.

Sebelumnya, pada 27 November 2019, JPU membacakan menuntut Terdakwa Khairussaleh Alias Saleh dengan pidana penjara selama 1 tahun dan terhadap terdakwa Robin juga dengan pidana penjara selama 1 tahun.

Namun oleh majelis hakim yang diketuai oleh Dedi Kuswara, SH.MH dengan hakim anggota Ratna Dewi Darimi, SH dan Rinding Sambara, SH, menyatakan terdakwa tidak bersalah dan diputus bebas. (Isn)

Tags: Terkini
ADVERTISEMENT
Previous Post

Catat.. Hari Ini Final Timnas Indonesia vs Vietnam, Ini Prestasi Timnas

Next Post

UPAYAKAN PENINGKATAN PEMBANGUNAN PERTANIAN JAMBI, FACHRORI BERAUDIENSI KE MENTAN

Related Posts

Maju Calon RT. 021 Kelurahan Tungkal II, Hamid Siap Buat Perubahan
Berita

Maju Calon RT. 021 Kelurahan Tungkal II, Hamid Siap Buat Perubahan

Januari 30, 2023
Peran Agama Dalam Politik Di Indonesia
Opini

Peran Agama Dalam Politik Di Indonesia

Januari 6, 2023
Pemilu dan Politik Edukasi
Opini

Pemilu dan Politik Edukasi

Januari 4, 2023
Makanan Halal Jadi Perdebatan Di Kalangan Masyarakat Terutama UMKM Di Indonesia
Opini

Makanan Halal Jadi Perdebatan Di Kalangan Masyarakat Terutama UMKM Di Indonesia

Desember 16, 2022
Dugaan Peti & Operasi Kayu Ilegal, Puluhan Pemuda Lakukan Aksi di Depan Kantor Dusun Sungai Telang batin III Ulu Bungo
Terkini

Dugaan Peti & Operasi Kayu Ilegal, Puluhan Pemuda Lakukan Aksi di Depan Kantor Dusun Sungai Telang batin III Ulu Bungo

November 22, 2022
Penyelesaian Sengketa Gugatan Indonesia Terhadap Australia Mengenai Produk Kertas
Opini

Penyelesaian Sengketa Gugatan Indonesia Terhadap Australia Mengenai Produk Kertas

Oktober 10, 2022
Next Post
UPAYAKAN PENINGKATAN PEMBANGUNAN PERTANIAN JAMBI, FACHRORI BERAUDIENSI KE MENTAN

UPAYAKAN PENINGKATAN PEMBANGUNAN PERTANIAN JAMBI, FACHRORI BERAUDIENSI KE MENTAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Imigrasi Gelar Sosialisasi Produk dan Jenis Layanan Persero

    Imigrasi Gelar Sosialisasi Produk dan Jenis Layanan Persero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat Kembali Digelar, Ini Jadwalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat, Didampingi Dandim dan Kapolsek Tinjau Lahan Arah Seratus di tanah Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi lV Minta Sebelum Lebaran Gaji Guru Honorer di Bayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Jambi Konsultasi Soal Batu Bara ke Dirjen Perhubungan Darat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Mendorong Inklusivitas dan Keterwakilan dalam Konfercab HMI

Mendorong Inklusivitas dan Keterwakilan dalam Konfercab HMI

April 1, 2023
Wujudkan Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Binaan SKK Migas – Pertamina EP Jambi Field Gelar Panen Raya Jagung

Wujudkan Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Binaan SKK Migas – Pertamina EP Jambi Field Gelar Panen Raya Jagung

Maret 31, 2023
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.