• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, Oktober 5, 2023
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Terkini

Soemarsono: Jaksa Agung Lantik Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (SATGASSUS P3TPK)

Januari 29, 2022
in Terkini
0
Soemarsono: Jaksa Agung Lantik Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (SATGASSUS P3TPK)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – Jaksa Agung RI Burhanuddin melantik 39 (tiga puluh sembilan) Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus secara virtual dari Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jumat, 28 Januari 2022 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sementara Anggota Satgassus P3TPK berada di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Hadir dalam Acara Pelantikan dan Pengambilan sumpah Anggota Satgassus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus secara virtual yaitu Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, dan Para Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK).

Dalam pengarahannya, Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Satgassus P3TPK ini sangat penting bagi kita semua, karena prosesi ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan mempertahankan eksistensi sebagai wajah penegakan hukum di Indonesia.

“Selain itu, kita harus ingat kembali esensi dibentuknya Satgassus P3TPK adalah untuk meningkatkan intensitas percepatan, keakurasian penanganan, dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi, maka diharapkan mampu menghadirkan pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien guna menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa kehadiran Satgassus P3TPK juga mempertegas komitmen Kejaksaan yang tidak memberikan ruang sedikitpun kepada perbuatan korupsi, khususnya ditengah peningkatan kualitas dan kompleksitas perkara, sekaligus memberikan pembelajaran kepada masyarakat akan bahaya korupsi yang secara nyata merusak moral dan mental bangsa.

Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi yang dilantik hari ini terdiri dari 39 (tiga puluh sembilan) orang Jaksa terpilih, yang dinilai memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi.

Jaksa Agung RI menyampaikan, keberadaan saudara menjadi anggota Satgassus P3TPK merupakan sebuah kehormatan, karena tidak mudah menjalankan tanggung jawab yang melekat di dalamnya. Oleh karenanya pergunakan kepercayaan yang diberikan pimpinan untuk bersama-sama mewarnai penegakan hukum dengan sebaik-baiknya.

“Perlu saudara pahami, masyarakat merindukan pemberantasan tindak pidana korupsi yang tajam, tidak tebang pilih, dan bahkan tidak segan menjerat intellectual dader. Maka dari itu masyarakat akan mendukung kiprah saudara jika langkah yang saudara tunjukan telah sesuai koridor yang telah ditetapkan,” ujar Jaksa Agung RI.

Selanjutnya Jaksa Agung RI menyampaikan, hal ini telah dibuktikan oleh jajaran bidang Pidsus sebelumnya yang telah berhasil menangani perkara yang kerugiannya cukup besar, diantaranya korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI (Persero), dimana masyarakat berdiri dibelakang Kejaksaan untuk memberikan dukungan.

Oleh karenanya saya harap kinerja saudara harus lebih optimal dari capaian Satgassus P3TPK sebelumnya, dan jangan pernah menciderai kepercayaan yang telah diberikan masyarakat kepada Kejaksaan.

Seperti yang telah kita ketahui bersama, pada tanggal 31 Desember 2021 Presiden telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, ujar Jaksa Agung.

Pada undang-undang tersebut terdapat beberapa poin penguatan dan penegasan, khususnya terkait asas dominus litis Kejaksaan. Salah satunya adalah kewenangan penyadapan yang bisa dilakukan pada tahap penyidikan, penuntutan, dan eksekusi, sehingga diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas.

“Oleh karenanya, dengan penguatan yang diberikan oleh undang-undang tersebut sudah sepatutnya kita menunjukan kinerja yang lebih baik lagi, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat atas perubahan undang-undang Kejaksaan. Dan perlu saya ingatkan saudara agar berhati-hati dalam menggunakan kewenangan ini, serta jangan sekali-kali menyalahgunakannya karena terkait dengan hak privasi,” ujar Jaksa Agung RI.

Disamping itu, modus operandi tindak pidana yang dilakukan oleh kerah putih maupun korporasi terus berubah mengikuti perkembangan zaman dan teknologi, dimana digitalisasi telah merambah pada sektor keuangan seperti pasar saham, bitcoin payment, dan cryptocurrency yang terintegrasi dengan sistem NFT, serta dapat melintasi batas-batas teritorial suatu negara (transnational crime).

“Oleh karena itu, saya minta seluruh anggota Satgassus P3TPK menyikapi hal tersebut dengan terus berinovasi dan melakukan berbagai terobosan dalam upaya follow the suspect, follow the asset, follow the money, serta harus mencermati berbagai instrumen keuangan digital yang ada, karena berpotensi digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menyembunyikan atau mengkonversi hasil kejahatannya,” ujar Jaksa Agung RI.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung RI mengingatkan untuk terus memelihara semangat menuntaskan perkara korupsi dengan profesional dan akuntabel, sehingga langkah yang saudara tempuh untuk menyelesaikannya dapat berlangsung efektif tanpa menimbulkan kegaduhan.

Serta untuk kesekian kalinya saya tegaskan, “saya tidak butuh Jaksa pintar tapi tidak berintegritas, saya butuh Jaksa yang pintar dan berintegritas,” dan sebaliknya, kepada saudara yang mampu menunjukan integritas dan profesionalitas dalam bekerja, maka saya akan melindungi saudara.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung RI atas nama pribadi maupun institusi mengucapkan selamat bertugas kepada saudara-saudara yang baru dilantik.

“Laksanakan tugas dengan penuh kesungguhan, ketulusan, keikhlasan, kejujuran, dan rasa tanggung jawab. Buktikan bahwa anda memang layak dipercaya menjalankan amanat ini, dan pimpinan telah membuat keputusan tepat dengan menunjuk anda,” tegasnya.

Pelantikan Lantik Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Peekara Tindak Pidana Korupsi (SATGASSUS P3TPK) dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Soemarsono SH., MH kepada Jarijambi.com.

“Alhamdulillah bapak Jaksa Agung Burhanuddin melantik Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Peekara Tindak Pidana Korupsi (SATGASSUS P3TPK),” sebut Soemarsono.

Acara Pelantikan dan Pengambilan sumpah Anggota Satgassus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan swab antigen. (*Jon)

Tags: Jaksa Agung
ADVERTISEMENT
Previous Post

Edminuddin Lengser, Gerindra Tunjuk Siapa? Ini Kata Pengamat

Next Post

Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Batang Asam

Related Posts

Silahkan Dibaca, Ini 2 Cara Goreng Bebek agar Garing di Luar dan Lembut di Dalam
Terkini

Silahkan Dibaca, Ini 2 Cara Goreng Bebek agar Garing di Luar dan Lembut di Dalam

September 3, 2023
Aplikasi Threads Melesat, Mark Zuckerberg Bisa Libas Elon Musk
Terkini

Aplikasi Threads Melesat, Mark Zuckerberg Bisa Libas Elon Musk

Juli 7, 2023
Dugaan Peti & Operasi Kayu Ilegal, Puluhan Pemuda Lakukan Aksi di Depan Kantor Dusun Sungai Telang batin III Ulu Bungo
Terkini

Dugaan Peti & Operasi Kayu Ilegal, Puluhan Pemuda Lakukan Aksi di Depan Kantor Dusun Sungai Telang batin III Ulu Bungo

November 22, 2022
Pembelajaran Penting dari Kapolres Sampang soal Kompetensi Wartawan
Terkini

Pembelajaran Penting dari Kapolres Sampang soal Kompetensi Wartawan

Juni 20, 2022
Kejagung Pakai Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Minyak Goreng
Terkini

Kejagung Pakai Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Minyak Goreng

April 20, 2022
Ketua DPRD Kerinci Mengelak Saat Ingin Ditemui Mahasiswa
Terkini

Ketua DPRD Kerinci Mengelak Saat Ingin Ditemui Mahasiswa

April 18, 2022
Next Post
Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Batang Asam

Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Batang Asam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Tiba di Jambi, Mendag Zulkifli Hasan Langsung Disambut Gubernur Al Haris

    Tiba di Jambi, Mendag Zulkifli Hasan Langsung Disambut Gubernur Al Haris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anies Ungkap Puncak Perbedaan Cawapres, Rapat Buntu sampai Gebrak Meja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Harian DPN PERADI Hadiri Kegiatan PKPA Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CNPC Puji Kerja Sama Sektor Energi yang Baik dengan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 16 Tim Negara Lolos ke Piala Asia U-23, ASEAN Punya Empat Wakil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Sudah Masuk DCS, Dua Caleg Demokrat Sungai Penuh Mundur dan Gabung Golkar

Sudah Masuk DCS, Dua Caleg Demokrat Sungai Penuh Mundur dan Gabung Golkar

Oktober 4, 2023
Bersama Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu Jambi, Gubernur Al Haris Ziarah ke Makam Pahlawan

Bersama Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu Jambi, Gubernur Al Haris Ziarah ke Makam Pahlawan

Oktober 4, 2023
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.