JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT — Peningkatan jalan aspal di RT 02, Dusun Ketapang, Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang baru sekitar lima bulan selesai dikerjakan, mulai mengalami keretakan.
Proyek tersebut diketahui menggunakan Silpa Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp67.780.000 dan volume pekerjaan tercantum 90 meter x 3 meter x 0,05 meter.
Berdasarkan pantauan tim media di lokasi, keretakan terlihat pada salah satu bagian jalan, terutama di kawasan tikungan. Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan warga setempat karena jalan yang masih tergolong baru tersebut telah mengalami kerusakan sebelum genap satu tahun digunakan masyarakat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan kondisi jalan tersebut. Menurutnya, pekerjaan jalan tersebut mulai dilaksanakan pada April 2026 dan kini, sekitar lima bulan setelah pengerjaan, sudah ditemukan keretakan yang cukup panjang.
“Peningkatan jalan ini mulai dikerjakan pada bulan April tahun 2026. Kalau dihitung-hitung, baru lima bulan usai dikerjakan, jalan ini sudah mengalami retak yang lumayan panjang,” ungkap warga tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Firman Perdana selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) peningkatan jalan aspal RT 02 Desa Teluk Ketapang menjelaskan bahwa bagian jalan yang mengalami keretakan tersebut berada di luar volume pekerjaan yang tercantum dalam perencanaan awal.
Menurut Firman, bagian tersebut berada tepat di tikungan. Pihak pelaksana kemudian berinisiatif melakukan pelebaran jalan untuk menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Keretakan itu di luar volume karena keretakan jalan itu berada pas di tikungan. Jadi posisi aspal tersebut tidak tersiram bescos, sehingga pondasi tambahan bahu jalan itu kemungkinan sangat lembut dan menimbulkan keretakan,” ujar Firman saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena adanya pekerjaan atau penambahan bagian jalan di luar volume yang disebutkan dalam pekerjaan awal. Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai dasar perencanaan, administrasi, serta mekanisme perubahan pekerjaan apabila memang terdapat penambahan volume di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya mendapatkan penjelasan dari pihak Pemerintah Desa Teluk Ketapang mengenai dasar administrasi dan dokumen perubahan perencanaan yang sah terkait penambahan bagian jalan tersebut.
Konfirmasi mengenai hal tersebut penting untuk memastikan apakah penambahan pekerjaan di luar volume awal telah melalui mekanisme administrasi dan perencanaan sebagaimana mestinya.
Selain itu, kondisi keretakan jalan yang baru berusia sekitar lima bulan juga diharapkan menjadi perhatian pihak terkait agar dapat dilakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan, kondisi pondasi, serta faktor teknis lainnya yang kemungkinan menjadi penyebab kerusakan.
Masyarakat berharap penggunaan anggaran desa untuk pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat jangka panjang dan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, mengingat pembangunan tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari keuangan desa.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Teluk Ketapang belum memberikan tanggapan terkait dasar administrasi maupun perubahan perencanaan atas penambahan bagian jalan tersebut. (Syar)









