• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, Maret 27, 2023
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemira Unja Terkesan Dipaksakan, Rektorat UNJA Dianggap Kangkangi Peraturan Mendikbud

Agustus 20, 2020
in Berita, Jambi, Pendidikan
0
Pemira Unja Terkesan Dipaksakan, Rektorat UNJA Dianggap Kangkangi Peraturan Mendikbud
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com, JAMBI – Agenda pelaksanaan Pemilihan Umum Raya (Pemira) UNJA yang akan digelar pihak rektorat secara daring, Jum’at (21/8) esok pagi menuai banyak kontroversi.

Pelaksanaan yang terkesan dipaksakan tanpa melibatkan mahasiswa dinilai mengkebiri hak demokrasi para mahasiwa.

Selain tidak melibatkan mahasiswa, mepetnya agenda sosialisasi Pemira daring juga terkesan sengaja dilakukan agar memuluskan pihak-pihak yang berkepentingan untuk menjadwalkan pelaksanaan Pemira daring.

Padahal, peluncuran aplikasi Pemira secara daring baru dilakukan pihak rektorat dalam hitungan jam sehingga belum terbukti jelas keakuratan dan keamananya.

Plt Ketua Majelis Aspirasi Mahasiswa, Nanda Herlambang juga menyayangkan kebijakan yang dilakukan pihak rektorab Unja.

Menurutnya, Pemira secara daring yang digagas pihak rektorat tidak berlandaskan payung hukum dan legalitas yang kuat sehingga diragukan keabsahanya.

Nanda juga menyayangkan dimana pemilu raya yang seharusnya menjadi ajang kontestasi dalam mengadu integritas dan kualitas mahasiswa dalam mengabdikan dan mendedikasi dirinya menjadi pemimpin di ranah kampus dan mahasiswa beralih fungsi setelah diambil alih oleh pihak rektorat tanpa adanya kesepakatan dari mahasiswa.

Pelaksanaan Pemira secara daring untuk menentukan Presiden dan Gubernur Unja terkesan dipaksakan dengan minimnya sosialisasi.

Pembahasan rencana Pemira daring juga dinilai mengkebiri hak demokrasi karena tidak melibatkan mahasiswa.

Hal ini dianggap bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomot 139 tahun 2014, pada bab 3 huruf A pasal 7 dan ketentuan pasal 28 peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2014, yang menegaskan fungsi bidang kemahasiswaan dan alumni sebagai pembina dan bukan mengintervensi mahasiswa apalagi otoriter dalam mengambil hak mahasiswa.

“Pemira merupakan salah satu bentuk representasi penerapan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan mahasiswa. Namun fenomena yang terjadi di kampus Unja sangat miris,” ungkap Nanda.

Hal senada juga diungkapkan, Iglesias Panjaitan, mahasiswa yang tergabung dalam tim ahli perumus revisi konstitusi mahasiswa Unja.

Ia menyayangkan pihak rektorat yang otoritar dan mencapuri urusan demokrasi para mahasiwa.

“Yang paling fatal menjalankan pemira tanpa adanya landasan undang-undang dan legalitas yang sah. Seharusnya pihak rektorat hanya menjalankan tugas sebagai fasilitator dan mahasiswa yang membentuk undang-undang peraturannya,” tegasnya.

“Bahkan sistem pemira yang akan dilakukan besok belum ada sosialisasi terkait pemungutan suara dari KPU,” imbuhnya.

Plt Gubernur Hukum Unja, Yasir Hasbi mengaku terkait pelaksanaan Pemira sudah dilakukan pembahasan dengan Ketua MAM Unja dan mediasi dengan pihak rektorat.

Namun, mediasi yang dilakukan mengalami kebuntuan lantaran pihak Rektorat 3 Bidang Kemahasiswaan tetap bersikeras membetuk KPU tanpa persetujuan mahasiswa.

“Ada hal yang paling penting dari Pemira yang sampai saat ini tidak mendapatkan respon dari pihak Rektorat seperti usulan penurunan UKT, persoalan beasiswa bidikmisi dan permintaan kuota internet untuk mahasiswa,” tegas Yazid.

Pihaknya juga tidak dapat berbuat banyak karena mahasiswa sendiri masih bungkam lantaran terbentur dengan permasalah pandemi.

“Pihak rektorat tetap menginginkan terjadinya Pemira tahun ini, meskipun dengan dilakukan secara daring di tengah pandemi ini,” timpalnya. (Jr1)

Tags: Universitas jambi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rugian Negara Rp.473 Juta, Asril, Saiful dan Wardodi di Tuntut Jaksa

Next Post

Meriahkan HUT RI dan HUT Tanjab Barat, HMI Komisariat Dakwah Hukum Adakan Lomba Sederhana

Related Posts

Maju Calon RT. 021 Kelurahan Tungkal II, Hamid Siap Buat Perubahan
Berita

Maju Calon RT. 021 Kelurahan Tungkal II, Hamid Siap Buat Perubahan

Januari 30, 2023
Peran Agama Dalam Politik Di Indonesia
Opini

Peran Agama Dalam Politik Di Indonesia

Januari 6, 2023
Pemilu dan Politik Edukasi
Opini

Pemilu dan Politik Edukasi

Januari 4, 2023
Makanan Halal Jadi Perdebatan Di Kalangan Masyarakat Terutama UMKM Di Indonesia
Opini

Makanan Halal Jadi Perdebatan Di Kalangan Masyarakat Terutama UMKM Di Indonesia

Desember 16, 2022
Politik Hukum Undang – Undang RI Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara
Pendidikan

Politik Hukum Undang – Undang RI Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara

Desember 16, 2022
Penyelesaian Sengketa Gugatan Indonesia Terhadap Australia Mengenai Produk Kertas
Opini

Penyelesaian Sengketa Gugatan Indonesia Terhadap Australia Mengenai Produk Kertas

Oktober 10, 2022
Next Post
Meriahkan HUT RI dan HUT Tanjab Barat, HMI Komisariat Dakwah Hukum Adakan Lomba Sederhana

Meriahkan HUT RI dan HUT Tanjab Barat, HMI Komisariat Dakwah Hukum Adakan Lomba Sederhana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Imigrasi Gelar Sosialisasi Produk dan Jenis Layanan Persero

    Imigrasi Gelar Sosialisasi Produk dan Jenis Layanan Persero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat Kembali Digelar, Ini Jadwalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

SKK Migas – PetroChina Hijaukan Ratusan Hektar Hutan Gambut dan Hutan Kota

SKK Migas – PetroChina Hijaukan Ratusan Hektar Hutan Gambut dan Hutan Kota

Maret 25, 2023
Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat Kembali Digelar, Ini Jadwalnya

Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat Kembali Digelar, Ini Jadwalnya

Maret 25, 2023
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.