Jarijambi.com,SUNGAI PENUH-Tim penyidik kejaksaan negri (Kejari) kota Sungai Penuh Geledah kantor Dinas Perkim Sungai Penuh,Rabu (22/04/2020).
terlihat tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (kejari) kota Sungai Penuh memakai rompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dan dikawal puluhan anggota kepolisian yang mengawal proses penggledahan kantor dinas perkim kota Sungai Penuh.
Dari hasil penggeledahan setidaknya ada tiga karung kecil dokumen disita Kejari kota Sungai Penuh Termasuk mengenai SPJ penggunaan anggaran selama tiga tahun.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sudarmanto, saat dikonfirmasi mengatakan penggeledahan mulai dilakukan sekitar pukul 09.00 sampai 12.00 Wib.
“Kita penyidik kejari Sungai Penuh telah melakukan pengeledahan Dinas Perkim tadi, ini untuk menyita dokumen terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perkim dan Perumahan sungai Penuh tahun anggaran tahun 2017,2018 dan 2019,” jelasnya.
“Ini dari laporan masyarakat. Kita indikasikan ada perbuatan melawan hukum. Sudah ditingkatkan ke penyidikan, belum ada tersangka,”tambahnya
Saat di konfirmasi melalui Whatsapp Dinas Perkim Sungai Penuh, Nasrun, membenarkan adanya penggeledahan. Hanya saja ia enggan berkomentar banyak terkait kasus apa dilakukan pengeledahan Kejaksaan tersebut.
“Ya, benar ada pengeledahan, tapi dokumen apa yang diambil dan terkait dengan kasus apa saya kurang tau,” ucapnya.
Saat ini Kejari meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.(Rgk)