• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Rabu, November 5, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Di Anggap Cemarkan Nama Baik,Mantan Kades Kepayang Akan Tempuh Jalur Hukum

Februari 22, 2020
in Berita, Peristiwa, Tanjab Barat, Terkini
0
Di Anggap Cemarkan Nama Baik,Mantan Kades Kepayang Akan Tempuh Jalur Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM,TANJAB BARAT – Terkait unjuk rasa (unras)  Kamis (20/2) dihadapan kantor inspektorat tanjab barat, tentang pengelolaan keuangan dan pembangunan Desa Sungai Kepayang, Kecamatan Senyerang pada tahun 2018 oleh mantan Kades,

Mantan kepala desa sungai kepayang kecamatan senyerang bantah tudingan penyimpangan anggaran dana desa 2018. Akan tempuh jalur hukum Terkait fitnah dan pencemaran nama baik pribadi dan desa Sungai kepayang.

Hal itu dikatakan Kasrun mantan kepala desa sungai kepayang priode 2013 hingga maret 2019 ini kepada media (22/2). Menurutnya tudingan bahkan laporan yang dialamatkan kepada dirinya sangat lah tidak benar dan fitnah semata.

“Saya membantah semua tuduhan tersebut, bahkan ini sudah masuk pada fitnah terhadap saya pribadi, perangkat desa dan BPD Desa sungai kepayang yang menjabat pada 2018 lalu,” Katanya.

Dijelaskan nya juga, seluruh proses penggunaan dana desa DD dan ADD sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ungang-undang yang berlaku.

“Semua proses sudah kita laksanakan,mulai dari penganggaran sampai pada pelaksanaan pekerjaan, adapun kelebihan anggaran di tahun tersebut sudah kita kembalikan sesuai dengan mekanisme yang telah di tentukan,” Jelasnya.

Terkait hasil dari pemeriksaan yang disampaikan ke desa pada saat itu adanya kelebihan dalam penganggaran sebesar 73 juta,

“begitu kita Terima hasil pemeriksaan, kami pihak desa langsung melakukan proses pengembalian berdasarkan aturan yang berlaku, dan bukti tersebut juga kita sampaikan kepada instansi dan pihak yang berwenang, ” Tambahnya.

Terkait tuduhan dan fitnah yang mengganggu ketentraman dirinya menjadi perhatian serius selama dua pekan terahir,

“kami sedang berembuk dengan seluruh perangkat desa dan BPD yang menjabat pada masa itu, jika nanti ada unsur fitnah dan pencemaran nama baik desa dan pribadi saya, maka kami akan menempuh jalur hukum,” Tegas Kasrun.

Kepala Inspektorat Tanjab Barat, Encep Jarkasih kepada wartawan mengungkapkan kalau tuntutan tersebut telah di audit dan terdapat temuan sekitar Rp 73 Juta pada tahun 2018 dan sudah dikembalikan yang bersangkutan ke Pemerintah Desa Sungai Kepayang.

“Temuan sekitar 73 juta dari kelebihan pembayaran /kemahalan pembelian genset,tanki penampung air, sumur bor dan jalan rabat beton,dan itu sudah dikembalikan oleh yang bersangkutan ke rekening Pemerintah Desa Sungai Kepayang,” jelaasnya.

Berdasarkan dugaan tersebut, Inspektorat akan berkoordinasi dengan Dinas PMD Tanjabbar dan Instansi terkait sambil melakukan evaluasi internal untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan saat Unras.

“Kita akan bekerja sesuai tugas dan kewenangan inspektorat dan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Kepala Inspektorat juga memberi imbauan untuk semua perangkat Desa dan pengelola keuangan yang berasal dari Pemerintah agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yg berlaku

“Dan jangan ragu atau malu apabila ada yang tidak difahami dalam melaksanakan tugas untuk menanyakan atau meminta pendapat kepada yang megerti dan memahami peraturan perundang undangan,” imbaunya

(Isn)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Diduga Terima Setoran, Oknum Anggota KPU Bungo Viral Di Jejaring Facebook

Next Post

Wabup Merangin Menghadiri Workshop Optimalisasi Peran Wakil Kepala Daerah

Related Posts

Persatuan Tarbiyah Islamiyah: Suara Pendidikan Islam dari Ranah Minang ke Seantero Nusantara
Opini

Persatuan Tarbiyah Islamiyah: Suara Pendidikan Islam dari Ranah Minang ke Seantero Nusantara

Oktober 23, 2025
“Lisensi Berpolusi Tidak Gratis”: Stockpile PT SAS di Jambi Terancam Tiga Jerat Sanksi
Terkini

“Lisensi Berpolusi Tidak Gratis”: Stockpile PT SAS di Jambi Terancam Tiga Jerat Sanksi

Oktober 23, 2025
Heboh Rumor Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Beri Jawaban Ini
Peristiwa

Heboh Rumor Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Beri Jawaban Ini

Oktober 22, 2025
Hari Kesaktian Pancasila: Pancasila ‘Sakti’ Sebagai Perekat Bangsa
Terkini

Hari Kesaktian Pancasila: Pancasila ‘Sakti’ Sebagai Perekat Bangsa

Oktober 1, 2025
Insiden Penginjakan Bendera HMI; Penghormatan Simbol Organisasi
Terkini

Insiden Penginjakan Bendera HMI; Penghormatan Simbol Organisasi

September 16, 2025
“HMI Berduka: Warisan Abadi Dinodai, Kekerasan Premanisme Merajalela, Amarah Membara! Kecaman Keras dari Ketua Umum Kohati Korkom UIN STS Jambi!”
Terkini

“HMI Berduka: Warisan Abadi Dinodai, Kekerasan Premanisme Merajalela, Amarah Membara! Kecaman Keras dari Ketua Umum Kohati Korkom UIN STS Jambi!”

Agustus 28, 2025
Next Post
Wabup Merangin Menghadiri Workshop Optimalisasi Peran Wakil Kepala Daerah

Wabup Merangin Menghadiri Workshop Optimalisasi Peran Wakil Kepala Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu

    Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diiikuti Lebih dari 500 Peserta, Bupati UAS Resmi Buka Jambore Pramuka Tanjab Barat 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas Jambi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Gubernur Al Haris Tunjuk Lembaga Independen Pengelola PI 10 Persen Wilayah Kerja Lemang dan Jabung

Gubernur Al Haris Tunjuk Lembaga Independen Pengelola PI 10 Persen Wilayah Kerja Lemang dan Jabung

November 4, 2025
Wabup Katamso Tanda Tangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang

Wabup Katamso Tanda Tangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang

November 4, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.