• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, September 12, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Massa Aksi di Polda Jambi Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar

Juli 28, 2026
in Peristiwa
0
Massa Aksi di Polda Jambi Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, JAMBI – Sekitar 300 warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Dusun Mudo menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi, Senin (27/7/2026). Massa mendesak Polda Jambi segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana kompensasi pembangunan kebun masyarakat senilai sekitar Rp8,9 miliar serta dugaan penjualan lahan desa.

Koordinator aksi, Zulheri, mengatakan laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, masyarakat berharap proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Dalam aksi tersebut, masyarakat turut didampingi Tim Kuasa Hukum dari LBH Makalam Justice Center yang menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga terdapat kepastian hukum atas laporan yang telah diajukan.
Menurut masyarakat, dugaan penyimpangan berkaitan dengan pengelolaan dana kompensasi pembangunan kebun masyarakat dari PT RAAL yang dikelola melalui Koperasi Unit Desa (KUD).

Selain itu, masyarakat juga meminta penyidik mendalami dugaan penjualan lahan desa seluas sekitar 20 hektare yang disebut berasal dari kelebihan Hak Guna Usaha (HGU) salah satu perusahaan perkebunan di Desa Dusun Mudo, dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Warga juga menyoroti mekanisme penetapan penerima dana kompensasi. Mereka mengklaim lebih dari 700 warga memiliki hak atas dana kompensasi, namun hanya sekitar 500 orang yang ditetapkan sebagai penerima. Menurut mereka, proses penetapan tersebut tidak dilakukan melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan seluruh unsur masyarakat dan tidak disertai kriteria yang terbuka.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum memeriksa daftar penerima, besaran hak masing-masing warga, mekanisme penyaluran dana, hingga realisasi pembayaran kompensasi guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Selain itu, warga juga meminta penyidik mendalami tata kelola KUD yang diduga menjadi sarana pengelolaan dana kompensasi. Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat dugaan kepengurusan koperasi diisi oleh orang-orang yang memiliki kedekatan dengan pemerintah desa sehingga perlu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak terjadi konflik kepentingan dalam pengelolaan dana masyarakat.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Gerakan Masyarakat Dusun Mudo, Yuda Pratama, S.H., menyampaikan bahwa substansi laporan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurut Yuda, apabila benar terdapat tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, maka hal tersebut patut diperiksa lebih lanjut oleh aparat yang berwenang.
Ia juga menyebut masyarakat hingga kini mengaku belum memperoleh penjelasan yang transparan dan dapat diverifikasi mengenai berbagai persoalan yang menjadi tuntutan mereka.

“Kami mendesak aparat pengawas dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit, klarifikasi, serta penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh kebijakan dan tindakan yang menjadi objek laporan masyarakat. Langkah tersebut bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan untuk memastikan setiap penggunaan kewenangan telah sesuai dengan hukum,” ujar Yuda.

Di akhir keterangannya, Yuda menegaskan masyarakat tidak meminta perlakuan istimewa, melainkan menginginkan penegakan hukum dilakukan secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu. Apabila dalam proses hukum ditemukan adanya pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini bersumber dari pernyataan peserta aksi dan substansi laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (*)

Tags: DemontrasiPolda jambi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketum dan Sekjen DPP PJS Ajak Seluruh Pengurus Bersatu Songsong Verifikasi Dewan Pers

Next Post

Selamat Jalan H. Bakri: Jambi Kehilangan Putra Terbaik, IKAMI Kehilangan Sosok Pengayom

Related Posts

“Ketika Mafia PETI Menantang Negara: Dukungan Hukum dan Konstitusi untuk Bupati Bungo”
Peristiwa

“Ketika Mafia PETI Menantang Negara: Dukungan Hukum dan Konstitusi untuk Bupati Bungo”

Januari 13, 2026
Konfercab ke-41 HMI Cabang Jambi Pending, LAPMI HMI Cabang Jambi Pesan Jaga Stabilitas Organisasi
Peristiwa

Konfercab ke-41 HMI Cabang Jambi Pending, LAPMI HMI Cabang Jambi Pesan Jaga Stabilitas Organisasi

Januari 9, 2026
Heboh Rumor Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Beri Jawaban Ini
Peristiwa

Heboh Rumor Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Beri Jawaban Ini

Oktober 22, 2025
Akibat Ditabrak Kapal Muatan Kelapa, Anggaran Tiang Pancang Jembatan Wfc Disorot
Peristiwa

Akibat Ditabrak Kapal Muatan Kelapa, Anggaran Tiang Pancang Jembatan Wfc Disorot

Januari 24, 2022
Pelaku Pembunuhan di Tanjung Tayas Diancam Hukuman Seumur Hidup
Peristiwa

Pelaku Pembunuhan di Tanjung Tayas Diancam Hukuman Seumur Hidup

Januari 18, 2022
Diduga Korsleting Mesin, Satu Unit Bus Jurusan Medan – Palembang Terbakar
Peristiwa

Diduga Korsleting Mesin, Satu Unit Bus Jurusan Medan – Palembang Terbakar

Januari 17, 2022
Next Post
Selamat Jalan H. Bakri: Jambi Kehilangan Putra Terbaik, IKAMI Kehilangan Sosok Pengayom

Selamat Jalan H. Bakri: Jambi Kehilangan Putra Terbaik, IKAMI Kehilangan Sosok Pengayom

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jendela Informasi Jambi

Berita Populer

  • Semarak HUT ke-81 RI: Pawai Budaya dan Pembangunan di Tanjab Barat Berlangsung Meriah!

    Semarak HUT ke-81 RI: Pawai Budaya dan Pembangunan di Tanjab Barat Berlangsung Meriah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir di Tengah Masyarakat, PDAM Tirta Pengabuan Berikan Bantuan Air Bersih Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerinci, Wajah Wisata Budaya Jambi dari Tanah Hulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pawai Budaya Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat Berlangsung Meriah dan Penuh Warna!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Follow Us

Recent News

PERMAHI Desak Pemerintah Cabut Izin Korporasi dan Blokir Sertifikat Pemilik Lahan yang Terbakar

PERMAHI Desak Pemerintah Cabut Izin Korporasi dan Blokir Sertifikat Pemilik Lahan yang Terbakar

September 11, 2026
Dari 1.548 Titik, Koperasi Merah Putih Jambi Dihadapkan pada Tantangan Tata Kelola

Dari 1.548 Titik, Koperasi Merah Putih Jambi Dihadapkan pada Tantangan Tata Kelola

September 5, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.