• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, April 30, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemeran Video Syur di Hotel Bogor Tertangkap, Ini Motif nya

Maret 28, 2021
in Berita, Hukum
0
Pemeran Video Syur di Hotel Bogor Tertangkap, Ini Motif nya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM-Polisi berhasil menangkap pemeran pria dan wanita yang membuat video syur di Hotel Grand Mulya Bogor. Mereka berdua adalah sepasang kekasih yang berinisial RTM (31) dan PVT (30).

Mereka berdua ditangkap di kos-kosan di Cibinong, Bogor, Kamis (18/3/2021).

“Mereka ini merupakan sepasang kekasih,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (19/3/2021).

Pasangan kekasih ini memproduksi video porno untuk mendapatkan keuntungan. Mereka mengunggah video tersebut ke situs dewasa PornHub dan mendapatkan bayaran.

“Mereka hanya berdua memproduksi video itu,” tambahnya.

Sejauh ini, keduanya sudah membuat sebanyak 26 video porno. Video tersebut mulai diproduksi sejak November 2020. Mereka tergiur dengan fee yang diperoleh dari setiap video yang dilihat oleh netizen.

“Total fee yang didapat keduanya sebesar Rp 19,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk keperluan kebutuhan hidup sehari-hari mereka,” kata Chaniago.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti ponsel, pakaian, kartu ATM, akun media sosial, dan akun Pornhub FellyAnggelista999.

Mereka berdua terancam pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 6 miliar.

Seperti diketahui, video syur yang viral ini, direkam di Hotel Grand Mulya Bogor, tepatnya di Jalan Babakan Tumas, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.

Dalam video tersebut, sejoli itu sempat merekam momen ketika pemeran wanita melakukan check in kamar hotel.

Sumber:INDOZONE.ID

Tags: Video Syur
ADVERTISEMENT
Previous Post

PS Tanah Kampung Berhasil Menjuarai Piala Dispora U-14

Next Post

Menderita Penyakit Kanker Payudara,Neldawati Sangat Butuh Uluran Tangan Dermawan

Related Posts

Jambi Tanpa Pelabuhan Utama: Daerah Kaya yang Terisolasi oleh Kebijakan Kepemimpinan Yang Gagal
Opini

Jambi Tanpa Pelabuhan Utama: Daerah Kaya yang Terisolasi oleh Kebijakan Kepemimpinan Yang Gagal

April 23, 2026
Kuasa Hukum Salsa Ayu Amelia: Bukan Penipuan, Itu Investasi Rp100 Juta yang Sudah Ada Kontraknya
Hukum

Kuasa Hukum Salsa Ayu Amelia: Bukan Penipuan, Itu Investasi Rp100 Juta yang Sudah Ada Kontraknya

April 17, 2026
Gubernur Jambi dan Dilema Fiskal: Saat UU HKPD Diabaikan, Rakyat Dikorbankan
Opini

Gubernur Jambi dan Dilema Fiskal: Saat UU HKPD Diabaikan, Rakyat Dikorbankan

April 1, 2026
Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK
Hukum

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Februari 12, 2026
MILAD HMI: Merawat Kegelisahan, Menjaga Keberpihakan
Opini

MILAD HMI: Merawat Kegelisahan, Menjaga Keberpihakan

Februari 5, 2026
Ketua PERMAHI Jambi Serukan Jambi Darurat PETI!
Opini

Ketua PERMAHI Jambi Serukan Jambi Darurat PETI!

Januari 21, 2026
Next Post
Menderita Penyakit Kanker Payudara,Neldawati Sangat Butuh Uluran Tangan Dermawan

Menderita Penyakit Kanker Payudara,Neldawati Sangat Butuh Uluran Tangan Dermawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Puasa Bersama Pemdes Kampung Baru, Ketua DPRD Tanjabbar Beri Sembako ke Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dudi Purwadi Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan dan Desa Merlung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Katamso Pimpin Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjung Jabung Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI dan Wanita Tani Jambi, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

April 28, 2026
Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

April 27, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.