• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, September 8, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Terkini

Hari Terakhir Munas III PJS, Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika dan Siap Hadapi Disrupsi Digital

Juli 22, 2026
in Terkini
0
Hari Terakhir Munas III PJS, Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika dan Siap Hadapi Disrupsi Digital
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, JAKARTA — Disrupsi teknologi digital telah mengubah wajah industri media secara drastis. Jika negara tidak segera menghadirkan regulasi yang adil bagi platform media sosial, profesi jurnalis dikhawatirkan semakin terpinggirkan.

Peringatan tersebut disampaikan Anggota Dewan Pers, Muhammad Jazuli, M.I.Kom, saat menjadi narasumber pada sesi penutup Musyawarah Nasional (Munas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS) di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Dipandu Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, acara dialog interaktif yang semula dijadwalkan kemarin, berlangsung hidup. “Ini kesempatan kita untuk menyampaikan semua masalah persoalan pers yang terjadi di daerah masing-masing. Mari kita dengarkan pemaparan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Zajuli,” ucap Mahmud memberikan waktu dan ruang kepada Nara sumber dari dewan pers tersebut.

Dikesempatan itu, Zajuli memaparkan perkembangan industri pers nasional, tantangan media di era digital, hingga pentingnya menjaga profesionalisme wartawan melalui kepatuhan terhadap kode etik dan regulasi yang berlaku.

Menurut Jazuli, industri media saat ini mengalami perubahan yang sangat tajam. Media cetak telah mengalami kemunduran, dan dampaknya kini mulai dirasakan media televisi maupun media siber. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh dua faktor, yakni persoalan internal media serta perkembangan teknologi informasi yang mengubah pola masyarakat dalam memperoleh informasi.

“Perkembangan teknologi tidak mungkin dihambat. Yang harus dilakukan adalah menghadirkan regulasi agar persaingan antara media arus utama dan media sosial berlangsung secara adil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, media massa bekerja di bawah sejumlah regulasi yang mengikat, mulai dari Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Peraturan Dewan Pers, hingga aturan penyiaran. Sebaliknya, platform media sosial belum memiliki aturan yang setara dalam mengatur produksi maupun penyebaran konten.

Karena itu, Dewan Pers terus melakukan berbagai langkah, termasuk melakukan roadshow ke Komisi I DPR RI, Kementerian Hukum, serta sejumlah lembaga terkait untuk mendorong lahirnya regulasi khusus bagi media sosial.

“Kalau negara tidak hadir sebagai wasit, jangan-jangan kita semua akan menjadi mantan-mantan jurnalis,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Jazuli juga mengingatkan bahwa wartawan wajib menjunjung tinggi itikad baik dalam menjalankan profesinya. Wartawan dilarang membuat berita bohong, menerima suap, melakukan pemerasan, maupun pelanggaran lain yang telah diatur dalam 11 pasal Kode Etik Jurnalistik.

Ia mengungkapkan, jumlah pengaduan masyarakat ke Dewan Pers terus meningkat setiap tahun. Pada 2025 tercatat lebih dari 1.280 pengaduan, sedangkan hingga semester pertama 2026 jumlahnya telah mencapai sekitar 700 pengaduan. Jika tren itu berlanjut, total pengaduan tahun ini diperkirakan menembus 1.400 kasus.

Sebagian besar pengaduan, kata Jazuli, berasal dari pelanggaran yang dilakukan media sendiri, terutama pemberitaan yang tidak berimbang akibat lemahnya proses verifikasi, serta kasus suap dan pemerasan yang melibatkan oknum wartawan.

Menurutnya, setiap pemberitaan yang melibatkan lebih dari satu pihak wajib memenuhi prinsip keberimbangan dengan memberikan kesempatan kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan keterangan.

Jazuli juga menyoroti pergeseran orientasi industri pers yang dinilai turut memengaruhi kualitas produk jurnalistik. Dalam situasi tertentu, terutama saat meliput konflik, media diminta mengedepankan kepentingan publik dengan menghindari narasi provokatif, tidak menampilkan visual yang dapat memancing kemarahan, menghadirkan narasumber yang menyejukkan suasana, serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum agar masyarakat tidak bertindak sendiri.

Ia menegaskan, media arus utama tetap memiliki posisi strategis sebagai tempat masyarakat melakukan konfirmasi terhadap informasi yang beredar di media sosial.
“Orang mungkin pertama kali memperoleh informasi dari media sosial, tetapi ketika ingin memastikan benar atau hoaks, mereka tetap datang ke media mainstream. Di situlah kekuatan pers profesional,” katanya.

Kepada PJS sebagai calon konstituen Dewan Pers, Jazuli berharap organisasi tersebut mampu mencetak wartawan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga disiplin mematuhi Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta seluruh peraturan Dewan Pers.

Evaluasi Konstituen

Di akhir paparannya, ia menegaskan Dewan Pers akan terus melakukan evaluasi terhadap organisasi konstituen, media, maupun wartawan. Status konstituen organisasi dapat dievaluasi apabila anggotanya terus melakukan pelanggaran. Demikian pula sertifikat kompetensi wartawan tidak bersifat seumur hidup dan dapat dicabut apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Media yang telah terverifikasi faktual pun dapat dicabut statusnya apabila berulang kali melakukan pelanggaran. Untuk itu, profesionalisme harus dijaga oleh seluruh ekosistem pers,” pungkasnya.

Hujan Pertanyaan
Pada sesi diskusi, suasana berlangsung interaktif. Berbagai persoalan yang kerap dihadapi wartawan di lapangan mengemuka dari para peserta yang memenuhi Hall Room The Acacia Hotel. Mulai dari narasumber yang enggan memberikan konfirmasi, tetapi kemudian mempersoalkan pemberitaan setelah dipublikasikan, hingga adanya narasumber yang menolak diwawancarai dengan alasan wartawan belum memiliki sertifikat kompetensi.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Muhammad Jazuli memberikan penjelasan dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menegaskan bahwa sertifikat kompetensi bukanlah syarat bagi seorang wartawan untuk memperoleh informasi dari narasumber.

“Tidak ada alasan seseorang menolak wartawan untuk mendapatkan informasi hanya karena wartawan yang bersangkutan belum memiliki sertifikat kompetensi. Hak memperoleh informasi dijamin oleh Undang-Undang Pers,” tegasnya.

Jazuli berharap organisasi wartawan, termasuk PJS, terus meningkatkan kualitas anggotanya agar tidak hanya memiliki kemampuan jurnalistik yang baik, tetapi juga menjunjung tinggi Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan seluruh peraturan Dewan Pers. Menurutnya, profesionalisme dan kepatuhan terhadap etika merupakan kunci menjaga kepercayaan publik terhadap pers di tengah derasnya arus informasi di era digital. (*)

Tags: Dewan PersMusyawarah NasionalPersPJSWartawan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Munas III PJS Tuntas, Mahmud Marhaba Terpilih Aklamasi Pimpin PJS Periode 2026–2027

Next Post

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Related Posts

Dari 1.548 Titik, Koperasi Merah Putih Jambi Dihadapkan pada Tantangan Tata Kelola
Terkini

Dari 1.548 Titik, Koperasi Merah Putih Jambi Dihadapkan pada Tantangan Tata Kelola

September 5, 2026
Partisipasi Lentera Travel and Tour di Acara Festival Batanghari 2026
Terkini

Partisipasi Lentera Travel and Tour di Acara Festival Batanghari 2026

Agustus 25, 2026
Gelar Rakernas PJS 2026 di Batam, Seluruh Pengurus Serukan Konsolidasi
Terkini

Gelar Rakernas PJS 2026 di Batam, Seluruh Pengurus Serukan Konsolidasi

Agustus 21, 2026
Mantan Aktivis Muncul di Pilkades Tambak Ratu, Bawa Agenda Transparansi Dana Desa
Terkini

Mantan Aktivis Muncul di Pilkades Tambak Ratu, Bawa Agenda Transparansi Dana Desa

Agustus 11, 2026
UNJA Dampingi Guru SMA Negeri 8 Muaro Jambi Kembangkan Komik Edukasi melalui FsComicStudio
Terkini

UNJA Dampingi Guru SMA Negeri 8 Muaro Jambi Kembangkan Komik Edukasi melalui FsComicStudio

Agustus 6, 2026
Perpanjangan  Pansus Zona Merah dan Jawaban Kemas Farid
Terkini

Perpanjangan  Pansus Zona Merah dan Jawaban Kemas Farid

Juli 21, 2026
Next Post
PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jendela Informasi Jambi

Berita Populer

  • Semarak HUT ke-81 RI: Pawai Budaya dan Pembangunan di Tanjab Barat Berlangsung Meriah!

    Semarak HUT ke-81 RI: Pawai Budaya dan Pembangunan di Tanjab Barat Berlangsung Meriah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir di Tengah Masyarakat, PDAM Tirta Pengabuan Berikan Bantuan Air Bersih Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerinci, Wajah Wisata Budaya Jambi dari Tanah Hulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pawai Budaya Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat Berlangsung Meriah dan Penuh Warna!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Follow Us

Recent News

Dari 1.548 Titik, Koperasi Merah Putih Jambi Dihadapkan pada Tantangan Tata Kelola

Dari 1.548 Titik, Koperasi Merah Putih Jambi Dihadapkan pada Tantangan Tata Kelola

September 5, 2026
Terkait Macetnya Distribusi Air PDAM, Ini Penjelasan Direktur

Terkait Macetnya Distribusi Air PDAM, Ini Penjelasan Direktur

Agustus 31, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.