• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, Desember 1, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Sungai Penuh

UR Dituntut Tiga Tahun Penjara

April 14, 2022
in Sungai Penuh
0
UR Dituntut Tiga Tahun Penjara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Sungai Penuh menuntut terdakwa kasus penipuan dengan pidana tiga tahun penjara dalam sidang yang digelar melalui Video Conference (Vicon) Rabu, (13/04/2022).

Jaksa menyimpulkan, Urma Diawan terbukti secara sah dan meyakinkan secara hukum telah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.

Dalam pertimbangan, Jaksa berpendapat bahwa hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan korban Yudhi dan Yusrizal (Andok Uyun) mengalami kerugian dan terdakwa sudah menikmati hasil kejahatan.

“Tuntutan 3 tahun penjara, dikurangi masa penahanan dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata Winanto usai membacakan tuntutan dari kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Sementara hal yang meringankan, bahwa terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya. “Untuk barang bukti berupa kwitansi tanda terima uang tetap terlampir di dalam berkas perkara,” tambah Winanto.

Terdakwa Urma Diawan mengikuti sidang jarak jauh dari Rumah Tahanan (Rutan) Sungai Penuh. Sedangkan JPU membacakan tuntutan dari kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Ketua majelis Pandji Patriosa, SH. MH berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Sungai Penuh.

Kasus tersebut berawal dari Yusrizal dengan Yudi memberi terdakwa Urma Diawan Uang senilai Rp 150 juta dengan dijanjikan UR menggantikan dengan proyek, namun setelah beberapa bulan, UR tidak dapat proyek. Namun, UR tidak mengembalikan Uang tersebut sejak akhir desember 2020, hingga korban Yudi dan Yusrizal melapor ke pihak Polres Kerinci.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda putusan dari Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh.

Hal yang berbeda pendapat dari salah satu anggota korban,yang enggan disebutkan namanya , UR ini awal dari awal pelaporan dari korban di polres kabarnya BAP di polres menyampai uang tersebut dana yang diambil dikasih sama kadis kesehatan dan adik bupati wilmen, dan dikasih ke kadis PUPR kerinci, hingga tiga pejabat kerinci sempat di panggil di Kejari sungai penuh untuk diminta untuk sebagai saksi untuk memberi keterangan atas tuduhan aliran dana tersebut, beberapa minggu yang sudah saat sidang zoom mitting, UR berubah dengan pengakuan uang tersebut untuk kepentingan pribadi, untuk kepentingan pribadi untuk membayar utang pribadi UR dengan orang lain jelasnya UR saat zoom mitting.

Diketahui Urma Diawan merupakan Tim Sukses Adirozal saat pencalonan Bupati Kerinci periode 2014- 2019 dan 2019 – 2024. Dan kini terpaksa mendekam dibalik jeruji besi terkait kasus dugaan pungutan Fee proyek di lingkup Pemkab Kerinci. apakah UR dikorbankan oleh pihak lain? yang jelas hanya terdakwa Urma Diawan yang tahu jawabannya. (*JON)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Tiga Pembangun Proyek Besar Belum Rampung, Anggota DPRD Erduan DPT Pertanyakan Kinerja Kadis PUPR Kerinci

Next Post

SKK Migas Pastikan, Indonesia masih memiliki Peluang Investasi Hulu Migas Yang Besar

Related Posts

Sukses dalam Pelaksanaan TMMD, Wako Sungai Penuh Berikan Penghargaan untuk Kodim 0417/Kerinci
Sungai Penuh

Sukses dalam Pelaksanaan TMMD, Wako Sungai Penuh Berikan Penghargaan untuk Kodim 0417/Kerinci

November 11, 2025
Kodim 0417/Kerinci Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI
Sungai Penuh

Kodim 0417/Kerinci Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI

Oktober 5, 2025
Penutupan Turnamen Piala Dandim 0417/Kerinci Berlangsung Meriah!
Sungai Penuh

Penutupan Turnamen Piala Dandim 0417/Kerinci Berlangsung Meriah!

Oktober 2, 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Pemkot Sungai Penuh Apresiasi Polres Kerinci
Sungai Penuh

Panen Raya Jagung Serentak, Pemkot Sungai Penuh Apresiasi Polres Kerinci

September 27, 2025
Walikota Sungai Penuh Serahkan SK kepada 821 PPPK
Sungai Penuh

Walikota Sungai Penuh Serahkan SK kepada 821 PPPK

Agustus 31, 2025
Kukerta STIA Nusa Sakti 2025 Angkat Isu Lingkungan, Ekonomi Bambu Betung dan Stunting
Sungai Penuh

Kukerta STIA Nusa Sakti 2025 Angkat Isu Lingkungan, Ekonomi Bambu Betung dan Stunting

Agustus 11, 2025
Next Post
SKK Migas Pastikan, Indonesia masih memiliki Peluang Investasi Hulu Migas Yang Besar

SKK Migas Pastikan, Indonesia masih memiliki Peluang Investasi Hulu Migas Yang Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati UAS Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

SKK Migas Raih Gold Rank Pada ASRRAT 2025

SKK Migas Raih Gold Rank Pada ASRRAT 2025

Desember 1, 2025
Bahaya di Balik Operasional PT AMR: Dugaan Industri Tanpa Izin yang Mengancam Hukum, Lingkungan, dan Negara!”

Bahaya di Balik Operasional PT AMR: Dugaan Industri Tanpa Izin yang Mengancam Hukum, Lingkungan, dan Negara!”

November 30, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.