• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, Maret 20, 2023
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Provinsi jambi

Renovasi Ruangan Rocky Candra Rp 765 Juta Ditengah Pandemi Kembali Disorot, Navarin Karim : Lebih Baik Prioritaskan untuk Kepentingan Umum

September 5, 2021
in Provinsi jambi
0
Renovasi Ruangan Rocky Candra Rp 765 Juta Ditengah Pandemi Kembali Disorot, Navarin Karim : Lebih Baik Prioritaskan untuk Kepentingan Umum
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – JAMBI – Renovasi ruangan Wakil Ketua DPRD Provinsi Rocky Candra yang menguras anggaran mencapai Rp 765 juta kembali mendapat sorotan. Kali ini Pengamat Politik Provinsi Jambi Navari Karim yang angkat bicara.

Pengamat Politik Provinsi Jambi, Navari Karim menegaskan bahwa renovasi ruangan dengan nilai lebih dari setengah miliyar tersebut tidak etis, terlebih dilakukan pada masa pandemi. “Secara etika politik, renovasi dengan anggaran yang fantastis di masa pandemi ini tidak etis dilakukan. Kalaupun bersikeras mau merenovasi, ya secukupnya saja,” kata dia, Minggu (5/9/21).

Navari Karim menekankan di masa saat sekarang ini lebih baik para dewan memprioritaskan program untuk kepentingan umum ketimbang kepentingan pribadi maupun golongan.

“Ingatkan diri bahwa hari ini sedang mengemban amanah sebagai anggota dewan yang dipilih rakyat dan mewakili rakyat,” tegasnya.

Tentunya, sambung Navari, berangakat dari hal itu dewan harus memiliki jiwa kenegarawan. “Kalau sudah seperti ini, dewan tersebut perlu dipertanyakan jiwa kenegarawannya. Jadi bisa dinilai jiwa kenegarawannya kurang atau bahkan tidak ada,” imbuhnya.

Ia menyarankan, agar nilai benefitnya besar, lebih baik perbanyak bantuan untuk masyarakat yang tidak mampu. “Ketimbang perbesar biaya ruang kerja yang sudah bagus,” tukasnya.

Sebelumnya, Analis Politik Universitas Nurdin Hamzah Jambi Dr. Pahrudin HM, M.A juga mengkritik keras persoalan ini. ia mengatakan, yang harus dipahami dalam penganggaran itu adalah aturan-aturan.

“Sepintas kita lihat penganggaran ini sudah pasti dilakukan pada tahun lalu, bukan beberapa bulan yang sudah-sudah, akan tetapi tahun lalu belum terealisasi. Artinya dari sisi regulasi kemungkinan besar dari apa yang dilakukan itu memang tidak ada salahnya,” jelas doktor ilmu sosial dan ilmu politik jebolan Universitas Airlangga ini, Senin (30/8/21).

Namun problemnya saat ini menurut Pahrudin ialah didalam kehidupan tidak hanya terkait dengan regulasi saja, ada yang lebih tinggi dari pada regulasi, yakni etika.

“Jika menganalisisnya dengan pendekatan etika politik, etika ini harusnya menjadi payung dari semuanya. Ketika kita bertindak bahkan urusan pribadi pun, etika yang harus menjadi landasan. Bahwa hari ini kita masih di dalam suasana tidak normal karena COVID-19. Banyak sekali refocusing anggaran yang harusnya untuk kepentingan rakyat, etika seperti inilah yang harus juga diindahkan,” katanya.

Mestinya, ujar Pahrudin, selaku politisi wajib punya empati dan hati nurani dengan melihat suatu kebutuhan itu kategorinya primer atupun tidak.

“Apakah ini suatu kebutuhan yang mendesak? Apakah memang harus sekarang di renovasi atau tidak, tentunya dengan melihat situasi dan kondisi saat ini,” tutur dia.

Pahrudin menyebutkan, banyak sekali fasilitas-fasilitas kesehatan masih bobol, ada insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi yang belum dicairkan.

“Seharusnya pimpinan DPRD Provinsi Jambi harus menyikapi hal itu terlebih dahulu. Disana para Nakes mempertaruhkan nyawa, sudah sepatutnya para nakes mendapatkan reward ataupun penghargaan berupa insentif, akan tetapi tidak dicairkan,” ucapnya.

Dalam politik itu, kata dia, disamping regulasi, ada yang namanya etika politik yang harus dijunjung tinggi oleh semua masyarakat maupun seorang politisi.

“Jangan sampai Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dengan mudahnya mengeluarkan sesuatu yang bukan kebutuhan sekarang. Seharusnya bisa diundur ataupun ditunda untuk beberapa tahun yang akan datang, jadi politisi juga harus beretika,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan pernah beberapa kali datang ke ruangan Rocky Candra, baginya ruangan itu masih cukup baik dan tidak perlu direnovasi dalam waktu sekarang ini.

“Sebagai rakyat Jambi, kalau renovasi mungkin bisa ditunda, dana itu bisa digunakan untuk kepentingan yang jauh lebih lebih mendesak. Atau bisa digunakan beberapa persennya saja dengan keperluan yang sangat urgent seperti fasilitas komunikasi yang perlu digunakan terkait kinerja seorang pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Hal yang demikian tentu masih bisa di tolerir,” bebernya.

Ia juga menyatakan cara ini cukup melukai perasaan publik dan apa yang dilakukan oleh salah seorang pimpinan DPRD Provinsi itu kurang elok.

“Politisi itu harus mengindahkan perasaan publik dengan mengeluarkan kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat. Masyarakat yang berdampak COVID-19 sebetulnya lebih banyak dari yang terdata. Hal-hal yang seperti inilah seharusnya betul-betul diperhatikan oleh politisi pimpinan DPRD,” terangnya.

Ia menuturkan, ini juga menjadi catatan untuk siapapun, baik tim penganggaran serta OPD terkait. Bagaimana betul-betul bekerja dengan mengedepankan kepentingan publik dengan melihat skala prioritas dan non prioritas.

“Kami minta kepada abang kami Rocky Chandra untuk menunda dahulu renovasi ruangan, memang sebagian orang ada yang berlindung dengan mengatakan bahwa aturannya tidak salah. Itu memang betul, akan tetapi kita harus mengedepankan etika politik terlebih dahulu,” pungkasnya.

(*Med)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemdes Desa Sungai Jernih Kembali Salurkan Bantuan Langsung Tunai untuk Warga Terdampak Covid-19

Next Post

Lantik Pejabat Eselon lll dan IV, Bupati UAS : Jabatan Merupakan Amanah yang Harus Diemban dengan Baik

Related Posts

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal yang Juga Ketua Angkatan Akpol 1991, Jenguk Kapolda Jambi
Provinsi jambi

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal yang Juga Ketua Angkatan Akpol 1991, Jenguk Kapolda Jambi

Februari 22, 2023
Perkuat Jaringan Demokrasi, KPPJ Akan Dibentuk di 11 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi
Provinsi jambi

Perkuat Jaringan Demokrasi, KPPJ Akan Dibentuk di 11 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi

Januari 23, 2023
Sumarsono Sukses Raih Gelar Magister Hukum di Universitas Jambi
Provinsi jambi

Sumarsono Sukses Raih Gelar Magister Hukum di Universitas Jambi

Januari 21, 2023
Dialog dengan Dubes Singapura, Edi Purwanto: Korporasi Harus Sejahterakan Rakyat
Provinsi jambi

Dialog dengan Dubes Singapura, Edi Purwanto: Korporasi Harus Sejahterakan Rakyat

Desember 17, 2022
38 Jurnalis FJM Jambi Ikuti Uji Simulasi Rapat Redaksi
Provinsi jambi

38 Jurnalis FJM Jambi Ikuti Uji Simulasi Rapat Redaksi

Desember 15, 2022
Produk Pangan Dan Barang Gunaan Wajib Bersertifikat Halal di Tahun 2024, Serta Syarat Kehalalan Pada makanan UMKM
Provinsi jambi

Produk Pangan Dan Barang Gunaan Wajib Bersertifikat Halal di Tahun 2024, Serta Syarat Kehalalan Pada makanan UMKM

Desember 11, 2022
Next Post
Lantik Pejabat Eselon lll dan IV, Bupati UAS : Jabatan Merupakan Amanah yang Harus Diemban dengan Baik

Lantik Pejabat Eselon lll dan IV, Bupati UAS : Jabatan Merupakan Amanah yang Harus Diemban dengan Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Imigrasi Gelar Sosialisasi Produk dan Jenis Layanan Persero

    Imigrasi Gelar Sosialisasi Produk dan Jenis Layanan Persero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Hari Pertama Bazar DWP Provinsi Jambi, Stand Bazar DWP Tanjab Barat Langsung Diserbu Pengunjung

Hari Pertama Bazar DWP Provinsi Jambi, Stand Bazar DWP Tanjab Barat Langsung Diserbu Pengunjung

Maret 20, 2023
Wako Ahmadi Dinobatkan Sebagai Depati Awal Tuo Susun Negeri

Wako Ahmadi Dinobatkan Sebagai Depati Awal Tuo Susun Negeri

Maret 20, 2023
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.