• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, Agustus 17, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Provinsi jambi

Kado HUT RI ke-81: Pemprov Jambi Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Agustus 17, 2026
in Provinsi jambi
0
Kado HUT RI ke-81: Pemprov Jambi Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Oplus_131072

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, JAMBI — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan kado istimewa bagi masyarakat di momentum HUT ke-81 Republik Indonesia. Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi meluncurkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat setelah upacara kemerdekaan di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (17/8/2026).

​Peluncuran program ini ditandai dengan pelepasan balon merah putih yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan.

Bayar Pokok Setahun, Tunggakan Bertahun-tahun Terhapus

​Program ini menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak. Pemerintah memberikan keringanan luar biasa: bagi kendaraan yang menunggak lebih dari satu tahun, pemilik cukup membayar pokok PKB untuk satu tahun berjalan saja.

​Gubernur Al Haris menjelaskan, kebijakan ini bertujuan meringankan beban ekonomi warga sekaligus membenahi data kendaraan di Provinsi Jambi. Pasalnya, dari 2,5 juta kendaraan terdaftar, sekitar 1,2 juta di antaranya masih menunggak pajak.

​”Kita ingin tahu kondisi riil di lapangan. Apakah kendaraannya masih ada atau tidak. Kita butuh data akurat itu. Berapa tahun pun tunggakannya, cukup bayar setahun untuk pemutihan ini,” tegas Al Haris.

Diskon Pajak hingga Bebas Denda Administrasi

​Program pemutihan ini berlaku mulai 18 Agustus hingga 30 September 2026. Selain penghapusan tunggakan pokok, Pemprov Jambi juga memberikan berbagai insentif menarik bagi wajib pajak:

  • ​Pembebasan Sanksi: Seluruh denda keterlambatan PKB dihapuskan
  • Diskon Pokok PKB:​
    Roda dua: Diskon 5 persen.
    ​Roda empat: Diskon 2,5 persen.
  • ​BBNKB II: Pengurangan pokok PKB sebesar 7,5 persen.
  • Bebas Denda SWDKLLJ: Penghapusan denda tahun-tahun sebelumnya.

Cara Bayar dan Persyaratan

​Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran PKB tahunan dapat dilakukan melalui Samsat Induk, Samsat Keliling, Gerai Samsat, Mal Pelayanan Publik, hingga kanal digital seperti Mobile Banking Bank 9 Jambi.

​Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran PKB tahunan dapat dilakukan melalui Samsat Induk, Samsat Keliling, Gerai Samsat, Mal Pelayanan Publik, hingga kanal digital seperti Mobile Banking Bank 9 Jambi.

Syarat Perpanjangan Tahunan: Cukup membawa KTP asli dan STNK asli

Syarat BBNKB II: Siapkan KTP, STNK, BPKB asli, hasil cek fisik, dan kuitansi pembelian.

​Catatan: Program ini tidak berlaku untuk BBNKB kendaraan baru, ganti mesin, perubahan bentuk, mutasi keluar provinsi, serta biaya PNBP (STNK, TNKB, BPKB).

​Awas, Data Kendaraan Bisa Dihapus!

​Pemprov Jambi mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda kewajiban ini. Berdasarkan Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang selama dua tahun setelah masa berlaku STNK habis dapat dihapus dari data registrasi.

​”Jangan sia-siakan kesempatan emas ini. Manfaatkan waktu hingga 30 September 2026 agar kendaraan Anda kembali legal dan data di Samsat menjadi akurat,” pungkasnya.
​Segera kunjungi layanan Samsat terdekat dan lunasi pajak kendaraan Anda sekarang. (*)

Tags: Al harisGubernur jambiPemutihan Pajak Kendaraan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemprov Jambi Gelar Upacara HUT ke-81 RI: Gubernur Al Haris Tekankan Semangat Indonesia Maju 2045

Next Post

Momentum HUT ke-81 RI: 3.580 Warga Binaan di Jambi Terima Remisi

Related Posts

Siswa SMKN 1 Kota Jambi Jadi Komandan Kelompok 8 Paskibraka Nasional, Al Haris Sampaikan Apresiasi dan Rasa Bangga
Provinsi jambi

Siswa SMKN 1 Kota Jambi Jadi Komandan Kelompok 8 Paskibraka Nasional, Al Haris Sampaikan Apresiasi dan Rasa Bangga

Agustus 17, 2026
Momentum HUT ke-81 RI: 3.580 Warga Binaan di Jambi Terima Remisi
Provinsi jambi

Momentum HUT ke-81 RI: 3.580 Warga Binaan di Jambi Terima Remisi

Agustus 17, 2026
Pemprov Jambi Gelar Upacara HUT ke-81 RI: Gubernur Al Haris Tekankan Semangat Indonesia Maju 2045
Provinsi jambi

Pemprov Jambi Gelar Upacara HUT ke-81 RI: Gubernur Al Haris Tekankan Semangat Indonesia Maju 2045

Agustus 17, 2026
Semarak HUT ke-81 RI di Jambi: Wagub Abdullah Sani Lepas Ratusan Peserta Fun Run Lintasi Gentala Arasy
Provinsi jambi

Semarak HUT ke-81 RI di Jambi: Wagub Abdullah Sani Lepas Ratusan Peserta Fun Run Lintasi Gentala Arasy

Agustus 16, 2026
Gubernur Al Haris Bersama Warga Meriahkan ‘Gebyar Mahardika’: 10.000 Bendera Merah Putih Hiasi Gentala Arasy
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Bersama Warga Meriahkan ‘Gebyar Mahardika’: 10.000 Bendera Merah Putih Hiasi Gentala Arasy

Agustus 15, 2026
Jambi Berprestasi Tingkat Nasional, Gubernur Al Haris: Jadi Motivasi dan Penyemangat Bekerja Lebih Giat 
Provinsi jambi

Jambi Berprestasi Tingkat Nasional, Gubernur Al Haris: Jadi Motivasi dan Penyemangat Bekerja Lebih Giat 

Agustus 13, 2026
Next Post
Momentum HUT ke-81 RI: 3.580 Warga Binaan di Jambi Terima Remisi

Momentum HUT ke-81 RI: 3.580 Warga Binaan di Jambi Terima Remisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Mahmud Marhaba Buka Munas III PJS, DPD PJS Jambi Siap Kawal Transformasi Jurnalis Siber di Era Digital

    Mahmud Marhaba Buka Munas III PJS, DPD PJS Jambi Siap Kawal Transformasi Jurnalis Siber di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, Menbud Fadli Zon Usulkan Tutup Saja Stockpilenya !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Siswa SMKN 1 Kota Jambi Jadi Komandan Kelompok 8 Paskibraka Nasional, Al Haris Sampaikan Apresiasi dan Rasa Bangga

Siswa SMKN 1 Kota Jambi Jadi Komandan Kelompok 8 Paskibraka Nasional, Al Haris Sampaikan Apresiasi dan Rasa Bangga

Agustus 17, 2026
Momentum HUT ke-81 RI: 3.580 Warga Binaan di Jambi Terima Remisi

Momentum HUT ke-81 RI: 3.580 Warga Binaan di Jambi Terima Remisi

Agustus 17, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.