• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Rabu, Desember 6, 2023
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Sungai Penuh

Rayuan Pria Di Sungai Penuh Luluhkan Gadis 16 Tahun Hingga Hamil 6 Bulan

Juni 24, 2021
in Sungai Penuh
0
Rayuan Pria Di Sungai Penuh Luluhkan Gadis 16 Tahun Hingga Hamil 6 Bulan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Gejolak asmara Arjen (19) dengan sang pacar dengan nama samaran Bunga (16) nekat menempuh jalan pintas dengan akal bulus agar cinta direstui ke jenjang pernihakan. Buntutnya, Arjen justru mendekam di jeruji besi tahanan Polres Kerinci.

Arjen ditangkap pihak Kepolisian pada Rabu (23/6) kemarin, atas laporan tipu muslihat dan membujuk anak dibawah umur melakukan hubungan intim dengan si Bunga yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) hingga hamil enam bulan.

Data yang berhasil dihimpun dari Polres Kerinci, awal mula kejadian pada November 2020 lalu, tepatnya pada tanggal 9. Arjen menghubungi sang pacar melalui pesan singkat. “Ayo kita naik”. Pesan tersebut mengandung arti ajakan kepada Bunga untuk melakukan hubungan badan.

Ajakan tersebut tidak serta merta diiyakan sang pacar. Bunga merasa takut, jika nanti dia hamil. “Nanti kalau hamil bagaimana?” tanya bunga membalas pesan Arjen.

Namun Arjen meyakinkan korban dan mengatakan bahwa dirinya siap bertanggung jawab. Bahkan untuk lebih meyakinkan korban, Arjen mengatakan cara tersebut sebagai jalan untuk sampai ke jenjang pernikahan.

“Kalau kamu hamil, saya siap tanggung jawab. Kan kita maunya nikah. Kalau tidak begini caranya, tidak akan diijinkan (menikah, red),” pesan Arjen ke korban.

Mendengar pernyataan tersebut, hati sang pacar akhirnya luluh dan bersedia memenuhi permintaan Arjen. “Ya, saya mau melakukannya,” balas chat korban kepada Arjen.

Setelah berkomunikasi melalui pesan singkat, akhirnya sekira pukul 12.00 Wib, Arjen menjemput Bunga di depan sekolah dan membawanya ke kawasan Bukit Tangis, Desa Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit. Disana keduanya melakukan hubungan intim layaknya suami isteri, yang diawali dengan bujuk rayu oleh Arjen.

Tak selesai disitu, setelah hubungannya tak terendus. Pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan badan setiap pekan, dan bahkan sampai 2 kali dalam satu pekan.

Perbuatan terlarang tersebut, akhirnya tercium juga. Saat kekuarga korban mengetahui bahwa korban telah hamil, dan saat diperiksa usia kehamilan sudah berumur 6 bulan.

Keluarga korban tak terima dan kemudian melaporkan kepada Polres Kerinci. Akhirnya Arjen ditangkap saat berada disekitar lapangan Pemda Kerinci di Sungai penuh pada Rabu (23/6) kemarin, sekira pukul 18.00 Wib sore.

Diketahui identitas pelaku bernama Arjen Riswandi Alias Jen Bin Arlis (19), Buruh Bangunan, warga Desa Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai penuh.

Kapolres Kerinci, melalui Kasat Reskrim, Iptu Edi Mardi SE MM, mengatakan saat ini pelaku yang sudah ditetapkan tersangka sudah ditahan di Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatan tersebut, Arjen dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU perlindungan anak, dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara,” ungkap Kasat.

(*JON)

Tags: Kapolres Kerinci
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Sekda Kerinci: Insya Allah Minggu Ini Gaji 13 ASN Akan Dibayar

Next Post

Bupati UAS Resmikan Rumah Singgah

Related Posts

Bapemperda DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Kerja
Sungai Penuh

Bapemperda DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Kerja

Desember 5, 2023
Pemkot Sungai Penuh Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Desember 4, 2023
Kejari Sungai Penuh Tetapkan 3 Tersangka Pembangunan Stadion Mini
Sungai Penuh

Kejari Sungai Penuh Tetapkan 3 Tersangka Pembangunan Stadion Mini

Desember 4, 2023
Kota Sungai Penuh Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda
Sungai Penuh

Kota Sungai Penuh Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda

November 29, 2023
Sukses Tuan Rumah MTQ, Camat Sungai Penuh: Terimakasih Kepada Seluruh Masyarakat
Sungai Penuh

Sukses Tuan Rumah MTQ, Camat Sungai Penuh: Terimakasih Kepada Seluruh Masyarakat

November 29, 2023
Polemik Monopoli Proyek Konsultan PUPR Sungai Penuh, Suami Liza: APH Banyak Nelpon
Sungai Penuh

Polemik Monopoli Proyek Konsultan PUPR Sungai Penuh, Suami Liza: APH Banyak Nelpon

November 26, 2023
Next Post
Bupati UAS Resmikan Rumah Singgah

Bupati UAS Resmikan Rumah Singgah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hadiri Makrab Doktor Ilmu Hukum Unja, Edi Purwanto: Spirit Bersama Bangun Integritas

    Hadiri Makrab Doktor Ilmu Hukum Unja, Edi Purwanto: Spirit Bersama Bangun Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Disahkan, Edi Purwanto Harap Bisa Tingkatkan PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Minta Pemda Kendalikan Harga Cabai dan Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanda Herlambang, Caketum PB HMI Mengusung HMI Civil Society Sebagai Solusi Pembangunan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wako Ahmadi Resmikan Operasional RSUD H. Bakri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

SKK Migas – Jamintel Tandatangani Kerjasama Fungsi Intelijen Kegiatan Usaha Hulu Migas

SKK Migas – Jamintel Tandatangani Kerjasama Fungsi Intelijen Kegiatan Usaha Hulu Migas

Desember 5, 2023
Kader Jambi Reza Purnama Terpilih Jadi Ketua PB Kohati dalam Munas di Pontianak

Kader Jambi Reza Purnama Terpilih Jadi Ketua PB Kohati dalam Munas di Pontianak

Desember 5, 2023
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.