• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, November 9, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Puluhan Drum Minyak Ilegal diamankan oleh Polres Merangin

Februari 28, 2020
in Berita, Daerah, Kejadian, Peristiwa, Uncategorized
0
Puluhan Drum Minyak Ilegal diamankan oleh Polres Merangin
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM,MERANGIN — Kapolres Merangin berhasil mengamankan puluhan drum dan jerigen yang berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari berbagai jenis minyak.

Minyak yang diduga ilegal tersebut berhasil diamankan dari gudang milik warga Bangko Irwan (36). Pada Selasa (25/2) siang.

Informasi yang dihimpun, diamankannya minyak yang diduga ilegal dan oplosan tersebut karena laporan warga sekitar. Warga sudah resah terhadap keberadaan gudang tersebut. Selain bau yang menyengat, mesin pompa juga menimbulkan kebisingan.

Kapolres Merangin AKBP M Lutfi menyebut pelaku yang diamankan ini merupakan pemilik dari gudang tersebut. gudang ini telah beroperasi sejak 2 tahun terakhir.

“Jumlahnya sekitar 9 ton,” kata Kapolres.

Saat diamankan, minyak tersebut telah dimasukkan kedalam drum dengan rincian, 30 drum bensin atau premium, 4 drum minyak tanah, 3 drum minyak solar, 27 galon minyak solar, dan 34 galon BBM jenis premium.

Selain mengamankan BBM, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 6 kaleng diduga pewarna minyak, 2 unit mesin air, 1 unit mesin pompa air merk Robin dan selang minyak berbagai ukuran.

“Semuanya diduga oplosan,” kata Kapolres lagi.

Kepada petugas tersangka IWD (36) mengaku BBM tersebut didapat dengan cara membeli dari penambang minyak tradisional atau sering disebut minyak sulingan dari wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya minyak tersebut dioplos atau dicampur dengan BBM jenis Solar atau Premium.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 30 drum Bensin diduga oplosan, 4 drum Minyak Tanah diduga oplosan, 3 drum Solar diduga oplosan, 27 galon berisi Solar diduga oplosan, 34 galon berisi Premium diduga oplosan, 6 kaleng diduga pewarna minyak Merk Coloursia, 2 unit mesin merk Sanyo, 1 unit mesin merk Robin dan selang minyak.

“Tersangka dijerat Pasal 54 Sub 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp. 60 milyar,”Tutup M.Lutfi.

(*/Amn)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sungai Batang Tabir kembali Telan Korban

Next Post

Staf Ahli Bidang Politik Dan Hukum hadiri Pelantikan PPK

Related Posts

Safari Subuh di Masjid Jamalia, Bupati UAS Ajak Masyarakat Aktif Jaga Lingkungan
Tanjung Jabung Barat

Safari Subuh di Masjid Jamalia, Bupati UAS Ajak Masyarakat Aktif Jaga Lingkungan

November 7, 2025
Gubernur Al Haris Serahkan Dumisake Pendidikan di Merangin
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Serahkan Dumisake Pendidikan di Merangin

November 6, 2025
Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Merangin
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Merangin

November 6, 2025
Terima Kunjungan KI Jambi, Kajati Jambi Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
Provinsi jambi

Terima Kunjungan KI Jambi, Kajati Jambi Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

November 5, 2025
Didampingi Bupati dan Wabup Sarolangun, Gubernur Al Haris Serahkan Dumisake Pendidikan 
Provinsi jambi

Didampingi Bupati dan Wabup Sarolangun, Gubernur Al Haris Serahkan Dumisake Pendidikan 

November 5, 2025
Bupati Tanjab Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru
Tanjung Jabung Barat

Bupati Tanjab Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru

November 5, 2025
Next Post
Staf Ahli Bidang Politik Dan Hukum hadiri Pelantikan PPK

Staf Ahli Bidang Politik Dan Hukum hadiri Pelantikan PPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu

    Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diiikuti Lebih dari 500 Peserta, Bupati UAS Resmi Buka Jambore Pramuka Tanjab Barat 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas Jambi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

6 Terlapor Pengeroyokan di UIN STS Jambi Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

6 Terlapor Pengeroyokan di UIN STS Jambi Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

November 7, 2025
Safari Subuh di Masjid Jamalia, Bupati UAS Ajak Masyarakat Aktif Jaga Lingkungan

Safari Subuh di Masjid Jamalia, Bupati UAS Ajak Masyarakat Aktif Jaga Lingkungan

November 7, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.