• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, November 20, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Polemik Presiden Tiga Periode, Mahfud MD: Secara Pribadi Saya Tidak Setuju

Juni 22, 2021
in Nasional
0
Polemik Presiden Tiga Periode,  Mahfud MD: Secara Pribadi Saya Tidak Setuju
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku Tidak setuju dengan usulan presiden tiga periode, yang belum lama ini diusulkan relawan mengatasnamakan relawan joko Widodo-prabowo Subianto (jokpro) 2024.

Menurut Mahfud, konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden berfungsi untuk membatasi kekuasaan, baik dalam lingkup maupun waktunya. Namun, ia menyadari wacana itu saat ini berada di tangan parpol dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Dua atau tiga periode arenanya ada di parpol dan MPR. Tapi secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal dua periode saja. Adanya konstitusi itu, antara lain, untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya,” kata Mahfud dalam cuitannya, Senin (21/6).

Pernyataan Mahfud sekaligus menanggapi pernyataan warganet, yang menilai wacana presiden tiga periode bertentangan dengan konstitusi. Warganet dengan akun @Kimi58486332 itu kecewa sebab pemerintah hanya bersikap tegas pada kelompok intoleran dan radikal.

Namun, menurutnya, pemerintah loyo menindak wacana presiden tiga periode meski sama-sama bertentangan dengan konstitusi atau undang-undang.

Masa jabatan presiden dan wakil presiden dua periode diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Pemilu. Pasal 7 UUD 1945 menyebutkan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun.

Mereka dapat kembali dipilih dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, syarat menjadi presiden dan wakil presiden adalah belum pernah menjabat di posisi itu selama dua kali masa jabatan untuk jabatan yang sama.

Meski Presiden Joko Widodo berkali-kali telah menolak wacana tersebut, sejumlah pihak yang mengatasnamakan Relawan Jokpro, telah menggelar deklarasi mendukung Jokowi-Prabowo untuk 2024.

Penasihat Jokpro, M. Qodari menyadari usulannya saat ini banyak menuai pro kontra. Namun, ia menegaskan gagasan itu demi menekan ongkos politik yang bisa terlampau mahal di 2024.

“Saya yakin walau terjadi pro kontra, tapi ongkos politik yang dikeluarkan sekarang akan kecil dan lebih terkendali ketimbang nanti 2024 kita alami benturan lagi,” kata dia di Sekretariat Nasional Komunitas Jokowi-Prabowo, Jakarta, Sabtu (19/6).

Sumber: CNN Indonesia

Tags: #Mahfud MDJokowiPrabowo SubiantoWacana Presiden Tiga Periode
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Kerinci Serahkan Bantuan Donasi & Pakaian Korban Kebakaran Ke Tanjab Timur

Next Post

Wako AJB Diwakili Dinas PMD Resmi Buka Bimtek Kepala Desa Se-kota Sungai Penuh

Related Posts

Proses PI Maksimum 10% Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data
Nasional

Proses PI Maksimum 10% Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

November 20, 2025
Farenza Garden Merangin Raih Penghargaan Destinasi Kreatif API Award 2025
Nasional

Farenza Garden Merangin Raih Penghargaan Destinasi Kreatif API Award 2025

November 18, 2025
Produksi Minyak di Sumbagsel Naik
Nasional

Produksi Minyak di Sumbagsel Naik

November 9, 2025
Menkeu Siapkan Rp 20 T di APBN 2026 untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
Nasional

Menkeu Siapkan Rp 20 T di APBN 2026 untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan

Oktober 23, 2025
Libur Nataru, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat Hingga 14 Persen
Nasional

Libur Nataru, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat Hingga 14 Persen

Oktober 22, 2025
Tindak Tegas Illegal Tapping, PEP Jambi Semakin Perkuat Pengamanan Jalur Pipa
Nasional

Tindak Tegas Illegal Tapping, PEP Jambi Semakin Perkuat Pengamanan Jalur Pipa

September 25, 2025
Next Post
Wako AJB Diwakili Dinas PMD Resmi Buka Bimtek Kepala Desa Se-kota Sungai Penuh

Wako AJB Diwakili Dinas PMD Resmi Buka Bimtek Kepala Desa Se-kota Sungai Penuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu

    Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diiikuti Lebih dari 500 Peserta, Bupati UAS Resmi Buka Jambore Pramuka Tanjab Barat 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas Jambi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Proses PI Maksimum 10% Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

Proses PI Maksimum 10% Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

November 20, 2025
Bupati UAS Dianugerahi Lencana Bergengsi “Tokoh Pramuka Perintis Utama” di Apel Besar Hari Pramuka ke-64

Bupati UAS Dianugerahi Lencana Bergengsi “Tokoh Pramuka Perintis Utama” di Apel Besar Hari Pramuka ke-64

November 19, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.