• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, Mei 1, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Polemik Presiden Tiga Periode, Mahfud MD: Secara Pribadi Saya Tidak Setuju

Juni 22, 2021
in Nasional
0
Polemik Presiden Tiga Periode,  Mahfud MD: Secara Pribadi Saya Tidak Setuju
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku Tidak setuju dengan usulan presiden tiga periode, yang belum lama ini diusulkan relawan mengatasnamakan relawan joko Widodo-prabowo Subianto (jokpro) 2024.

Menurut Mahfud, konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden berfungsi untuk membatasi kekuasaan, baik dalam lingkup maupun waktunya. Namun, ia menyadari wacana itu saat ini berada di tangan parpol dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Dua atau tiga periode arenanya ada di parpol dan MPR. Tapi secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal dua periode saja. Adanya konstitusi itu, antara lain, untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya,” kata Mahfud dalam cuitannya, Senin (21/6).

Pernyataan Mahfud sekaligus menanggapi pernyataan warganet, yang menilai wacana presiden tiga periode bertentangan dengan konstitusi. Warganet dengan akun @Kimi58486332 itu kecewa sebab pemerintah hanya bersikap tegas pada kelompok intoleran dan radikal.

Namun, menurutnya, pemerintah loyo menindak wacana presiden tiga periode meski sama-sama bertentangan dengan konstitusi atau undang-undang.

Masa jabatan presiden dan wakil presiden dua periode diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Pemilu. Pasal 7 UUD 1945 menyebutkan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun.

Mereka dapat kembali dipilih dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, syarat menjadi presiden dan wakil presiden adalah belum pernah menjabat di posisi itu selama dua kali masa jabatan untuk jabatan yang sama.

Meski Presiden Joko Widodo berkali-kali telah menolak wacana tersebut, sejumlah pihak yang mengatasnamakan Relawan Jokpro, telah menggelar deklarasi mendukung Jokowi-Prabowo untuk 2024.

Penasihat Jokpro, M. Qodari menyadari usulannya saat ini banyak menuai pro kontra. Namun, ia menegaskan gagasan itu demi menekan ongkos politik yang bisa terlampau mahal di 2024.

“Saya yakin walau terjadi pro kontra, tapi ongkos politik yang dikeluarkan sekarang akan kecil dan lebih terkendali ketimbang nanti 2024 kita alami benturan lagi,” kata dia di Sekretariat Nasional Komunitas Jokowi-Prabowo, Jakarta, Sabtu (19/6).

Sumber: CNN Indonesia

Tags: #Mahfud MDJokowiPrabowo SubiantoWacana Presiden Tiga Periode
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Kerinci Serahkan Bantuan Donasi & Pakaian Korban Kebakaran Ke Tanjab Timur

Next Post

Wako AJB Diwakili Dinas PMD Resmi Buka Bimtek Kepala Desa Se-kota Sungai Penuh

Related Posts

Tingkatkan Kewaspadaan, PEP Jambi Bersama Damkar Kabupaten Batang Hari Bekali Warga Hadapi Risiko Kebakaran   
Nasional

Tingkatkan Kewaspadaan, PEP Jambi Bersama Damkar Kabupaten Batang Hari Bekali Warga Hadapi Risiko Kebakaran  

April 23, 2026
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
Nasional

PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran

Maret 26, 2026
SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL
Nasional

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

Maret 11, 2026
Anggota DPR RI Syarif Fasha Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset BMN
Nasional

Anggota DPR RI Syarif Fasha Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset BMN

Maret 9, 2026
Safari Ramadhan, SKK Migas – PetroChina Santuni Anak Yatim di Tanjab Barat
Nasional

Safari Ramadhan, SKK Migas – PetroChina Santuni Anak Yatim di Tanjab Barat

Maret 8, 2026
Berikan Bangunan Koramil Betara dan Rumdis Kodim, Dandim 0419 Tanjab Letkol Zulfiandi Ucapkan Terima Kasih ke PetroChina
Nasional

Berikan Bangunan Koramil Betara dan Rumdis Kodim, Dandim 0419 Tanjab Letkol Zulfiandi Ucapkan Terima Kasih ke PetroChina

Maret 8, 2026
Next Post
Wako AJB Diwakili Dinas PMD Resmi Buka Bimtek Kepala Desa Se-kota Sungai Penuh

Wako AJB Diwakili Dinas PMD Resmi Buka Bimtek Kepala Desa Se-kota Sungai Penuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Wabup Katamso Pimpin Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjung Jabung Barat

    Wabup Katamso Pimpin Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjung Jabung Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI dan Wanita Tani Jambi, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantapkan Mesin Partai, DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musyawarah Anak Cabang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah dan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

April 28, 2026
Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

April 27, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.