• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, Januari 30, 2023
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Polemik Presiden Tiga Periode, Mahfud MD: Secara Pribadi Saya Tidak Setuju

Juni 22, 2021
in Nasional
0
Polemik Presiden Tiga Periode,  Mahfud MD: Secara Pribadi Saya Tidak Setuju
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku Tidak setuju dengan usulan presiden tiga periode, yang belum lama ini diusulkan relawan mengatasnamakan relawan joko Widodo-prabowo Subianto (jokpro) 2024.

Menurut Mahfud, konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden berfungsi untuk membatasi kekuasaan, baik dalam lingkup maupun waktunya. Namun, ia menyadari wacana itu saat ini berada di tangan parpol dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Dua atau tiga periode arenanya ada di parpol dan MPR. Tapi secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal dua periode saja. Adanya konstitusi itu, antara lain, untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya,” kata Mahfud dalam cuitannya, Senin (21/6).

Pernyataan Mahfud sekaligus menanggapi pernyataan warganet, yang menilai wacana presiden tiga periode bertentangan dengan konstitusi. Warganet dengan akun @Kimi58486332 itu kecewa sebab pemerintah hanya bersikap tegas pada kelompok intoleran dan radikal.

Namun, menurutnya, pemerintah loyo menindak wacana presiden tiga periode meski sama-sama bertentangan dengan konstitusi atau undang-undang.

Masa jabatan presiden dan wakil presiden dua periode diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Pemilu. Pasal 7 UUD 1945 menyebutkan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun.

Mereka dapat kembali dipilih dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, syarat menjadi presiden dan wakil presiden adalah belum pernah menjabat di posisi itu selama dua kali masa jabatan untuk jabatan yang sama.

Meski Presiden Joko Widodo berkali-kali telah menolak wacana tersebut, sejumlah pihak yang mengatasnamakan Relawan Jokpro, telah menggelar deklarasi mendukung Jokowi-Prabowo untuk 2024.

Penasihat Jokpro, M. Qodari menyadari usulannya saat ini banyak menuai pro kontra. Namun, ia menegaskan gagasan itu demi menekan ongkos politik yang bisa terlampau mahal di 2024.

“Saya yakin walau terjadi pro kontra, tapi ongkos politik yang dikeluarkan sekarang akan kecil dan lebih terkendali ketimbang nanti 2024 kita alami benturan lagi,” kata dia di Sekretariat Nasional Komunitas Jokowi-Prabowo, Jakarta, Sabtu (19/6).

Sumber: CNN Indonesia

Tags: #Mahfud MDJokowiPrabowo SubiantoWacana Presiden Tiga Periode
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Kerinci Serahkan Bantuan Donasi & Pakaian Korban Kebakaran Ke Tanjab Timur

Next Post

Wako AJB Diwakili Dinas PMD Resmi Buka Bimtek Kepala Desa Se-kota Sungai Penuh

Related Posts

Kawal Produksi Migas Nasional, Dirjen Migas Lakukan Kunjungan ke Kantor Perwakilan SKK Migas Sumbagsel
Nasional

Kawal Produksi Migas Nasional, Dirjen Migas Lakukan Kunjungan ke Kantor Perwakilan SKK Migas Sumbagsel

Januari 20, 2023
Tingkatkan Pengamanan Obvitnas Hulu Migas di Sumsel, SKK Migas dan Polda Sumsel Lakukan Penandatanganan PKS
Nasional

Tingkatkan Pengamanan Obvitnas Hulu Migas di Sumsel, SKK Migas dan Polda Sumsel Lakukan Penandatanganan PKS

Januari 19, 2023
Gunakan Tipografi Nulshock, Inilah Karakter, Filosofi, dan Arti Logo HUT ke-3 JMSI
Nasional

Gunakan Tipografi Nulshock, Inilah Karakter, Filosofi, dan Arti Logo HUT ke-3 JMSI

Januari 18, 2023
Investasi Hulu Migas 2022 Lampaui Capaian Sebelum Pandemi Covid-19
Nasional

Investasi Hulu Migas 2022 Lampaui Capaian Sebelum Pandemi Covid-19

Januari 18, 2023
BPN Lampung Tengah Penuhi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, SKK Migas – KKKS Harpindo Tancap Gas Incar Cadangan Migas
Nasional

BPN Lampung Tengah Penuhi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, SKK Migas – KKKS Harpindo Tancap Gas Incar Cadangan Migas

Desember 29, 2022
SKK Migas dan KKKS Sumbagsel Susun Langkah Tingkatkan Produksi 2023
Nasional

SKK Migas dan KKKS Sumbagsel Susun Langkah Tingkatkan Produksi 2023

Desember 28, 2022
Next Post
Wako AJB Diwakili Dinas PMD Resmi Buka Bimtek Kepala Desa Se-kota Sungai Penuh

Wako AJB Diwakili Dinas PMD Resmi Buka Bimtek Kepala Desa Se-kota Sungai Penuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Soroti Keseriusan Pemprov Jambi Tangani Jalan Evakuasi Kerinci

    Soroti Keseriusan Pemprov Jambi Tangani Jalan Evakuasi Kerinci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Dilantik, PK IMM Ahmad Dahlan Kerinci Bakal Benahi Pergerakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Tim Penggerak PKK Launching SIMANDAS & Gelar Orientasi 10 Program Pokok PKK

Tim Penggerak PKK Launching SIMANDAS & Gelar Orientasi 10 Program Pokok PKK

Januari 27, 2023
Lantik 39 Kades, Bupati Adirozal Ingatkan Jangan Menyalahgunakan Anggaran

Lantik 39 Kades, Bupati Adirozal Ingatkan Jangan Menyalahgunakan Anggaran

Januari 27, 2023
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.