• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, September 17, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

PERMAHI Kawal RUU Reforma Agraria, Dorong Integrated Land Governance dan Kejelasan Kelembagaan BRAN

September 17, 2026
in Nasional
0
PERMAHI Kawal RUU Reforma Agraria, Dorong Integrated Land Governance dan Kejelasan Kelembagaan BRAN
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, JAKARTA — Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) turut mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LH & SDA) DPN PERMAHI, Dimas Setyo Budi, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap arah pengaturan reforma agraria di Indonesia.

DPN PERMAHI menilai reforma agraria tidak boleh dipahami hanya sebagai agenda redistribusi tanah, tetapi harus menjadi kerangka hukum yang mampu menjawab persoalan ketimpangan penguasaan tanah, konflik agraria, kepastian hukum, perlindungan masyarakat hukum adat, serta keberlanjutan lingkungan.

Menurut Dimas, persoalan agraria di Indonesia selama ini juga dipengaruhi oleh fragmentasi regulasi dan lemahnya integrasi antarsektor, khususnya antara pertanahan, kehutanan dan tata ruang. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan memperpanjang penyelesaian konflik di lapangan.

“Reforma agraria harus dibangun dalam satu sistem yang terintegrasi. Jangan sampai redistribusi tanah justru melahirkan persoalan baru karena status tanah, tata ruang, maupun subjek penerima manfaat tidak diverifikasi secara komprehensif,” ujar Dimas dalam penyampaiannya.

Karena itu, DPN PERMAHI mendorong agar RUU Reforma Agraria memperluas pengertian reforma agraria dengan mengintegrasikan penataan aset, penataan akses, penyelesaian konflik, dan pemberdayaan masyarakat. Penentuan objek dan subjek reforma agraria juga dinilai perlu menggunakan parameter hukum yang jelas, termasuk status tanah, kesesuaian tata ruang, serta verifikasi sosial dan ekonomi.

Selain substansi reforma agraria, DPN PERMAHI menyoroti desain kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Kejelasan posisi dan kewenangan lembaga tersebut dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih dengan kementerian sektoral maupun pemerintah daerah.

DPN PERMAHI mendorong BRAN memiliki fungsi yang jelas dalam koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan reforma agraria secara nasional, dengan tetap memperhatikan pembagian kewenangan administratif dan teknis yang telah dimiliki lembaga terkait.

Dalam aspek penyelesaian konflik, PERMAHI juga mendorong adanya mekanisme yang baku dan transparan, mulai dari identifikasi, verifikasi, mediasi, hingga mekanisme keberatan dan upaya hukum. Mekanisme tersebut diperlukan agar penyelesaian konflik agraria tidak berjalan secara parsial dan tetap memberikan perlindungan hukum kepada seluruh pihak.

DPN PERMAHI menegaskan bahwa arah akhir RUU Reforma Agraria harus mampu membangun integrated land governance melalui integrasi data agraria lintas kementerian dan lembaga, harmonisasi dengan tata ruang, serta penguatan pendampingan ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat.

“RUU Reforma Agraria harus mampu menjadi fondasi tata kelola agraria nasional yang terintegrasi, transparan dan berkelanjutan. Jangan hanya kuat pada norma, tetapi lemah dalam pengawasan dan implementasi,” tegas Dimas.

PERMAHI berharap pembahasan RUU tersebut dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan tanah, tetapi juga mampu menjadi instrumen penyelesaian konflik dan mewujudkan pemerataan keadilan agraria bagi masyarakat. (*)

Tags: .DPN PERMAHIRUU Reforma Agraria
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tarmizi Ajak Pilkades Tambak Ratu Berjalan Damai dan Penuh Kekeluargaan

Related Posts

PHR Zona 1 Gandeng Ade Rai Bangun Budaya Hidup Sehat Pekerja
Nasional

PHR Zona 1 Gandeng Ade Rai Bangun Budaya Hidup Sehat Pekerja

September 12, 2026
PERMAHI Desak Pemerintah Cabut Izin Korporasi dan Blokir Sertifikat Pemilik Lahan yang Terbakar
Nasional

PERMAHI Desak Pemerintah Cabut Izin Korporasi dan Blokir Sertifikat Pemilik Lahan yang Terbakar

September 11, 2026
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Nasional

Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi

Agustus 28, 2026
Wamenaker Afriansyah Noor: Tanjab Barat Harus Perkuat SDM untuk Optimalkan Potensi Daerah
Nasional

Wamenaker Afriansyah Noor: Tanjab Barat Harus Perkuat SDM untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agustus 10, 2026
Pertamina EP Jambi Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Atas Jalur Pipa Migas Demi Keselamatan Bersama
Nasional

Pertamina EP Jambi Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Atas Jalur Pipa Migas Demi Keselamatan Bersama

Agustus 5, 2026
Tegas, Menbud Fadli Zon Usulkan Tutup Saja Stockpilenya !
Nasional

Tegas, Menbud Fadli Zon Usulkan Tutup Saja Stockpilenya !

Agustus 1, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jendela Informasi Jambi

Berita Populer

  • Semarak HUT ke-81 RI: Pawai Budaya dan Pembangunan di Tanjab Barat Berlangsung Meriah!

    Semarak HUT ke-81 RI: Pawai Budaya dan Pembangunan di Tanjab Barat Berlangsung Meriah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir di Tengah Masyarakat, PDAM Tirta Pengabuan Berikan Bantuan Air Bersih Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerinci, Wajah Wisata Budaya Jambi dari Tanah Hulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pawai Budaya Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat Berlangsung Meriah dan Penuh Warna!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Follow Us

Recent News

PERMAHI Kawal RUU Reforma Agraria, Dorong Integrated Land Governance dan Kejelasan Kelembagaan BRAN

PERMAHI Kawal RUU Reforma Agraria, Dorong Integrated Land Governance dan Kejelasan Kelembagaan BRAN

September 17, 2026
Tarmizi Ajak Pilkades Tambak Ratu Berjalan Damai dan Penuh Kekeluargaan

Tarmizi Ajak Pilkades Tambak Ratu Berjalan Damai dan Penuh Kekeluargaan

September 17, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.