• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, Mei 25, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Bangko

KPU Merangin Buka Pendaftaran PPK, Ini Persyaratannya

Januari 15, 2020
in Bangko, Berita
0
KPU Merangin Buka Pendaftaran PPK, Ini Persyaratannya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Merangin, JJ- Setelah ditunggu – tunggu Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020.

Diketahui Penerimaan pendaftaran Calon anggota PPK atau bisa siartikan KPU untuk Kecamatan tersebut akan dimulai dibuka pada tanggal 18-24 Januari tahun 2020 ini.

Hal ini seperti diungkapkan Sobirin Komisioner KPU Kabupaten Merangin, Saat di Konfirmasi media ini Rabu (15/1), kata dia Pendaptaran tersebut mulai dibuka tanggal 18 Januari.

” ya Benar, KPU Kabupaten Merangin membuka sendiri pendafataran bagi calon anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020,” ujarnya.

Sobirin Juga menghimbau kepada warga Kabupaten Merangin yang ingin mendaftar untuk mempersiapkan persyaratanya.

“ya,silahkan persiapkan diri masing masing dan lihat persaratannya, kemudian dibagian dari kontribusi bagi negeri dan demokrasi, sehingga waktu pendaftaran dimulai tidak kelabakan,” kata Sobirin.

Dijelaskan Sobirin,beberapa persyaratan bagi calon PPK yakni WNI, sudah berumur paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota Parpol dan tim kampanye peserta pemilu, berdomisili di wilayah mendaftarkan diri, pendidikan paling rendah SMA.

Kemudian lanjutnya, dokumen yang dipersiapkan seperti KTP, surat keterangan kesehatan, foto copy ijazah legalisir, pas photo berwarna 4×6, daftar riwayat hidup dan surat pendafataran serta surat pernyataan.

Sobirin juga menerangkan, jika peserta yang ingin mendaftar tidak tahu persayaratannya Bisa membuka situs
http://kpu-meranginkab.go.id

“Lihat saja disana apa persyaratannya,”tukasnya. (LI)

Tags: BeritaKpuMerangin
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wako AJB : KTNA Harus Ciptakan Kemandirian Masyarakat

Next Post

Dua Oknum Panitia Pemekaran Tabir Raya Dicokok Saat Pesta Sabu

Related Posts

Yunsri Putri Terpilih Sebagai Formatur/Ketua Umum BPL HMI Cabang Tembilahan
Berita

Yunsri Putri Terpilih Sebagai Formatur/Ketua Umum BPL HMI Cabang Tembilahan

Desember 23, 2024
Rekonsiliasi Sistem Perkaderan HMI Dalam Menjawab Tantangan Kaderisasi Di Era Digital
Opini

Rekonsiliasi Sistem Perkaderan HMI Dalam Menjawab Tantangan Kaderisasi Di Era Digital

November 5, 2024
Wujudkan Pernikahan Impian Bersama Seiyo Sekato Organizer
Berita

Wujudkan Pernikahan Impian Bersama Seiyo Sekato Organizer

Juli 17, 2024
Diza Aljosha Hazrin Memuliakan Kembali Nama Besar Saudagar Nan Dermawan, Nurdin Hamzah yang Melegenda
Opini

Diza Aljosha Hazrin Memuliakan Kembali Nama Besar Saudagar Nan Dermawan, Nurdin Hamzah yang Melegenda

Juli 15, 2024
Pengaruh Tasawuf dalam Psikologi
Opini

Pengaruh Tasawuf dalam Psikologi

Juli 9, 2024
Peta dan Persaingan Politik Pilgub Jambi 2024
Opini

Peta dan Persaingan Politik Pilgub Jambi 2024

Juli 5, 2024
Next Post
Dua Oknum Panitia Pemekaran Tabir Raya Dicokok Saat Pesta Sabu

Dua Oknum Panitia Pemekaran Tabir Raya Dicokok Saat Pesta Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

    PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

    Mei 24, 2025
    Pemkab Tanjab Barat Sepakati Apraisal Ulang Lahan RSUD Surya Khairuddin Merlung Milik Warga

    Pemkab Tanjab Barat Sepakati Apraisal Ulang Lahan RSUD Surya Khairuddin Merlung Milik Warga

    Mei 23, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.