• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, November 18, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Bangko

KPU Merangin Buka Pendaftaran PPK, Ini Persyaratannya

Januari 15, 2020
in Bangko, Berita
0
KPU Merangin Buka Pendaftaran PPK, Ini Persyaratannya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Merangin, JJ- Setelah ditunggu – tunggu Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020.

Diketahui Penerimaan pendaftaran Calon anggota PPK atau bisa siartikan KPU untuk Kecamatan tersebut akan dimulai dibuka pada tanggal 18-24 Januari tahun 2020 ini.

Hal ini seperti diungkapkan Sobirin Komisioner KPU Kabupaten Merangin, Saat di Konfirmasi media ini Rabu (15/1), kata dia Pendaptaran tersebut mulai dibuka tanggal 18 Januari.

” ya Benar, KPU Kabupaten Merangin membuka sendiri pendafataran bagi calon anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020,” ujarnya.

Sobirin Juga menghimbau kepada warga Kabupaten Merangin yang ingin mendaftar untuk mempersiapkan persyaratanya.

“ya,silahkan persiapkan diri masing masing dan lihat persaratannya, kemudian dibagian dari kontribusi bagi negeri dan demokrasi, sehingga waktu pendaftaran dimulai tidak kelabakan,” kata Sobirin.

Dijelaskan Sobirin,beberapa persyaratan bagi calon PPK yakni WNI, sudah berumur paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota Parpol dan tim kampanye peserta pemilu, berdomisili di wilayah mendaftarkan diri, pendidikan paling rendah SMA.

Kemudian lanjutnya, dokumen yang dipersiapkan seperti KTP, surat keterangan kesehatan, foto copy ijazah legalisir, pas photo berwarna 4×6, daftar riwayat hidup dan surat pendafataran serta surat pernyataan.

Sobirin juga menerangkan, jika peserta yang ingin mendaftar tidak tahu persayaratannya Bisa membuka situs
http://kpu-meranginkab.go.id

“Lihat saja disana apa persyaratannya,”tukasnya. (LI)

Tags: BeritaKpuMerangin
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wako AJB : KTNA Harus Ciptakan Kemandirian Masyarakat

Next Post

Dua Oknum Panitia Pemekaran Tabir Raya Dicokok Saat Pesta Sabu

Related Posts

Persatuan Tarbiyah Islamiyah: Suara Pendidikan Islam dari Ranah Minang ke Seantero Nusantara
Opini

Persatuan Tarbiyah Islamiyah: Suara Pendidikan Islam dari Ranah Minang ke Seantero Nusantara

Oktober 23, 2025
Indonesia Merdeka atau Indonesia Mereka?
Opini

Indonesia Merdeka atau Indonesia Mereka?

Agustus 14, 2025
Jika Marcus Aurellius adalah tetangga Anda. Apa yang anda lakukan?
Opini

Jika Marcus Aurellius adalah tetangga Anda. Apa yang anda lakukan?

Juli 13, 2025
HMI Sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Berbasis Digital untuk Generasi Emas
Opini

HMI Sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Berbasis Digital untuk Generasi Emas

Juli 8, 2025
Yunsri Putri Terpilih Sebagai Formatur/Ketua Umum BPL HMI Cabang Tembilahan
Berita

Yunsri Putri Terpilih Sebagai Formatur/Ketua Umum BPL HMI Cabang Tembilahan

Desember 23, 2024
Rekonsiliasi Sistem Perkaderan HMI Dalam Menjawab Tantangan Kaderisasi Di Era Digital
Opini

Rekonsiliasi Sistem Perkaderan HMI Dalam Menjawab Tantangan Kaderisasi Di Era Digital

November 5, 2024
Next Post
Dua Oknum Panitia Pemekaran Tabir Raya Dicokok Saat Pesta Sabu

Dua Oknum Panitia Pemekaran Tabir Raya Dicokok Saat Pesta Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu

    Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diiikuti Lebih dari 500 Peserta, Bupati UAS Resmi Buka Jambore Pramuka Tanjab Barat 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas Jambi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bupati UAS Resmikan Layanan Cuci Darah di RSUD K.H. Daud Arif

Bupati UAS Resmikan Layanan Cuci Darah di RSUD K.H. Daud Arif

November 17, 2025
Bupati UAS Tekankan Akurasi Verifikasi DTSEN 2025, 150 Paket Sembako Disalurkan Berdasarkan Data Tunggal

Bupati UAS Tekankan Akurasi Verifikasi DTSEN 2025, 150 Paket Sembako Disalurkan Berdasarkan Data Tunggal

November 17, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.