• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, September 19, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Bangko

KPU Merangin Buka Pendaftaran PPK, Ini Persyaratannya

Januari 15, 2020
in Bangko, Berita
0
KPU Merangin Buka Pendaftaran PPK, Ini Persyaratannya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Merangin, JJ- Setelah ditunggu – tunggu Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020.

Diketahui Penerimaan pendaftaran Calon anggota PPK atau bisa siartikan KPU untuk Kecamatan tersebut akan dimulai dibuka pada tanggal 18-24 Januari tahun 2020 ini.

Hal ini seperti diungkapkan Sobirin Komisioner KPU Kabupaten Merangin, Saat di Konfirmasi media ini Rabu (15/1), kata dia Pendaptaran tersebut mulai dibuka tanggal 18 Januari.

” ya Benar, KPU Kabupaten Merangin membuka sendiri pendafataran bagi calon anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020,” ujarnya.

Sobirin Juga menghimbau kepada warga Kabupaten Merangin yang ingin mendaftar untuk mempersiapkan persyaratanya.

“ya,silahkan persiapkan diri masing masing dan lihat persaratannya, kemudian dibagian dari kontribusi bagi negeri dan demokrasi, sehingga waktu pendaftaran dimulai tidak kelabakan,” kata Sobirin.

Dijelaskan Sobirin,beberapa persyaratan bagi calon PPK yakni WNI, sudah berumur paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota Parpol dan tim kampanye peserta pemilu, berdomisili di wilayah mendaftarkan diri, pendidikan paling rendah SMA.

Kemudian lanjutnya, dokumen yang dipersiapkan seperti KTP, surat keterangan kesehatan, foto copy ijazah legalisir, pas photo berwarna 4×6, daftar riwayat hidup dan surat pendafataran serta surat pernyataan.

Sobirin juga menerangkan, jika peserta yang ingin mendaftar tidak tahu persayaratannya Bisa membuka situs
http://kpu-meranginkab.go.id

“Lihat saja disana apa persyaratannya,”tukasnya. (LI)

Tags: BeritaKpuMerangin
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wako AJB : KTNA Harus Ciptakan Kemandirian Masyarakat

Next Post

Dua Oknum Panitia Pemekaran Tabir Raya Dicokok Saat Pesta Sabu

Related Posts

Indonesia Merdeka atau Indonesia Mereka?
Opini

Indonesia Merdeka atau Indonesia Mereka?

Agustus 14, 2025
Jika Marcus Aurellius adalah tetangga Anda. Apa yang anda lakukan?
Opini

Jika Marcus Aurellius adalah tetangga Anda. Apa yang anda lakukan?

Juli 13, 2025
HMI Sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Berbasis Digital untuk Generasi Emas
Opini

HMI Sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Berbasis Digital untuk Generasi Emas

Juli 8, 2025
Yunsri Putri Terpilih Sebagai Formatur/Ketua Umum BPL HMI Cabang Tembilahan
Berita

Yunsri Putri Terpilih Sebagai Formatur/Ketua Umum BPL HMI Cabang Tembilahan

Desember 23, 2024
Rekonsiliasi Sistem Perkaderan HMI Dalam Menjawab Tantangan Kaderisasi Di Era Digital
Opini

Rekonsiliasi Sistem Perkaderan HMI Dalam Menjawab Tantangan Kaderisasi Di Era Digital

November 5, 2024
Wujudkan Pernikahan Impian Bersama Seiyo Sekato Organizer
Berita

Wujudkan Pernikahan Impian Bersama Seiyo Sekato Organizer

Juli 17, 2024
Next Post
Dua Oknum Panitia Pemekaran Tabir Raya Dicokok Saat Pesta Sabu

Dua Oknum Panitia Pemekaran Tabir Raya Dicokok Saat Pesta Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa

    DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Insiden Penginjakan Bendera HMI; Penghormatan Simbol Organisasi

Insiden Penginjakan Bendera HMI; Penghormatan Simbol Organisasi

September 16, 2025
Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026

September 15, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.