• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, Maret 20, 2023
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Gelar Rapat, Walikota Sungai Penuh Tetapkan Perubahan Status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat

Mei 13, 2020
in Berita, Daerah, Sungai Penuh
0
Gelar Rapat,  Walikota Sungai Penuh Tetapkan Perubahan Status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com,SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berupaya semaksimal mungkin untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

Segala usaha ditempuh demi menyelamatkan warga agar tidak tertular.

Didampingi Plh Sekda Alpian.SE Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) memimpin langsung pertemuan yang melibatkan Unsur Forkompimda, Ketua DPRD, dan sejumlah kepala SKPD, kota Sungai Penuh,Rabu (13/5/2020)

Bertempat di Aula kantor walikota Sungai Penuh pertemuan ini membahas dan menetapkan perubahan status Kota Sungai Penuh dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.

Perubahan status tersebut setelah mencermati perkembangan lapangan dimana terjadi penambahan jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Sungai Penuh.

Sejumlah kesimpulan berhasil dilahirkan sebagai aturan turunan perubahan status Tanggap Darurat diantaranya: 1.Kewajiban menggunakan masker. 2.Pembatasan jam pasar. 3.Pembatasan jam malam. 4.Pemberlakuan physical distancing
5.Pelaku usaha di pasar wajib menyiapkan tempat cuci tangan. 6.Pedagang dan pembeli melakukan cuci tangan sebelum beraktivitas. 7.Melakukan Rapid test pedagang di pasar. 8.Pengukuran suhu tubuh pedagang /pembeli di pasar. 9.Pembatasan berkunjung saat lebaran.
10.Pedagang tidak boleh keluar kota sungai penuh. 11.pembatasan pintu masuk pasar.

Status Tanggap darurat akan berlangsung selama 17 hari mulai tanggal 13 Mei – 29 Mei 2020 dan dapat diperpanjang menyesuaikan dengan perkembangan situasi lapangan.

Diharapkan dengan perubahan status tersebut dapat membantu mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Sungai Penuh.

Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan berita acara rapat koordinasi dalam rangka penetapan status tanggap darurat bencana non alam Covid-19 oleh Walikota AJB , Unsur Forkompimda dan ketua DPRD. (Rgk)

Tags: Kota sungai penuhMelawan pandemi CoronaNaik status tanggap daruratPandemi Covid-19
ADVERTISEMENT
Previous Post

Puluhan Warga Kecamatan Pondok Tinggi Lakukan Rapid Test

Next Post

Giliran 351 UMKM, 402 Ojek dan Sopir Travel · Dapat Bantuan Sosial Dampak Covid-19

Related Posts

Final Volly Ball Walikota Cup 2023: Koto Tengah Tanah Kampung Vs Pasar Jujun Kabupaten Kerinci
Sungai Penuh

Final Volly Ball Walikota Cup 2023: Koto Tengah Tanah Kampung Vs Pasar Jujun Kabupaten Kerinci

Maret 20, 2023
Hari Pertama Bazar DWP Provinsi Jambi, Stand Bazar DWP Tanjab Barat Langsung Diserbu Pengunjung
Tanjung Jabung Barat

Hari Pertama Bazar DWP Provinsi Jambi, Stand Bazar DWP Tanjab Barat Langsung Diserbu Pengunjung

Maret 20, 2023
Wako Ahmadi Dinobatkan Sebagai Depati Awal Tuo Susun Negeri
Sungai Penuh

Wako Ahmadi Dinobatkan Sebagai Depati Awal Tuo Susun Negeri

Maret 20, 2023
Muhammad Zaini Nahkodai Asosiasi Futsal Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Muhammad Zaini Nahkodai Asosiasi Futsal Tanjab Barat

Maret 19, 2023
Ketua TP. PKK Ny. Herlina Ahmadi Dikukuhkan Jadi Ummi Raudhatul Athfal
Sungai Penuh

Ketua TP. PKK Ny. Herlina Ahmadi Dikukuhkan Jadi Ummi Raudhatul Athfal

Maret 17, 2023
Bawa 16 WNA Mendaki Gunung Kerinci, Pemandu Minta Maaf
Kerinci

Bawa 16 WNA Mendaki Gunung Kerinci, Pemandu Minta Maaf

Maret 16, 2023
Next Post
Giliran 351 UMKM, 402 Ojek dan Sopir Travel · Dapat Bantuan Sosial Dampak Covid-19

Giliran 351 UMKM, 402 Ojek dan Sopir Travel · Dapat Bantuan Sosial Dampak Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Imigrasi Gelar Sosialisasi Produk dan Jenis Layanan Persero

    Imigrasi Gelar Sosialisasi Produk dan Jenis Layanan Persero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Final Volly Ball Walikota Cup 2023: Koto Tengah Tanah Kampung Vs Pasar Jujun Kabupaten Kerinci

Final Volly Ball Walikota Cup 2023: Koto Tengah Tanah Kampung Vs Pasar Jujun Kabupaten Kerinci

Maret 20, 2023
Hari Pertama Bazar DWP Provinsi Jambi, Stand Bazar DWP Tanjab Barat Langsung Diserbu Pengunjung

Hari Pertama Bazar DWP Provinsi Jambi, Stand Bazar DWP Tanjab Barat Langsung Diserbu Pengunjung

Maret 20, 2023
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.