• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, Mei 29, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

KETIGA TERSANGKA KASUS BENCAL TAHUN 2017 AHIRNYA RESMI DITAHAN

Januari 9, 2020
in Berita
0
KETIGA TERSANGKA KASUS BENCAL TAHUN 2017 AHIRNYA RESMI DITAHAN
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Kerinci, JJ-Tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Bencana Alam (Bencal) Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017 akhirnya resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kamis (9/1/2020) sekira pukul 15:25WIB.

Saiful Efrijal (SE) anggota DPRD Kerinci dari Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2019-2024 salah satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Bencana Alam (Bencal) Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017 dijebloskan Jaksa ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sungai Penuh, Kamis (9/1/2020) sekira pukul 15:25WIB.

Tiga orang itu adalah Asril (AS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Saiful Efrijal (SE) dan Wardodi Arya Putra (WAP) selaku pelaksana kegiatan pekerjaan jalan Pungut Mudik-Sungai Kuning dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 5 miliar.

Sebelumnya, tiga tersangka telah mengajukan Pra Peradilan yang diajukan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Senin (23/9/2019). Namun dalam amar putusan nomor: 1/pid.prap/2019/PN.SPN. Hakim menilai penetapan tiga tersangka sebagai tersangka dalam kasus Korupsi Bencal oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah sah dan tidak melanggar ketentuan Undang-undang (KUHAP)

Daniel Ronald SH, M.hum selaku hakim tunggal menolak semua dalil permohonan tiga tersangka dan tidak menemukan alasan yang logis untuk mengabulkan permohonan pemohon.
Salah satu sumber yang enggan di sebutkan namanya mengatakan kepada JARIJAMBI. ID, bahwa ketiga tersangka kasus Bencal tersebut sudah ditahan di dalam Rutan Kelas II B Sungai Penuh sekira Pukul 15:25WIB.

“Ya, benar tiga orang tersangka tersebut sudah dilakukan penahanan, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk pemanggilan yang kedua kalinya pada Kamis (9/1/2020) di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, ujar Kasi Intel Soemarsono kepada awak media. (Rgk)

Tags: Berita
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hadiri Deklarasi ODF, Safrial Himbau Masyarakat Budayakan Pola Hidup Sehat

Next Post

Jadi Irup Upacara HUT 57 Bank Jambi, InI Pesan Walikota Ajb

Related Posts

Ketika Semangat Hidup Mati Perlahan
Opini

Ketika Semangat Hidup Mati Perlahan

Mei 21, 2026
Kerakusan Manusia atau Peringatan Tuhan: Banjir Jambi, Krisis Demokrasi, dan Hilangnya Kesadaran Spiritual
Opini

Kerakusan Manusia atau Peringatan Tuhan: Banjir Jambi, Krisis Demokrasi, dan Hilangnya Kesadaran Spiritual

Mei 14, 2026
Jambi Tanpa Pelabuhan Utama: Daerah Kaya yang Terisolasi oleh Kebijakan Kepemimpinan Yang Gagal
Opini

Jambi Tanpa Pelabuhan Utama: Daerah Kaya yang Terisolasi oleh Kebijakan Kepemimpinan Yang Gagal

April 23, 2026
Gubernur Jambi dan Dilema Fiskal: Saat UU HKPD Diabaikan, Rakyat Dikorbankan
Opini

Gubernur Jambi dan Dilema Fiskal: Saat UU HKPD Diabaikan, Rakyat Dikorbankan

April 1, 2026
MILAD HMI: Merawat Kegelisahan, Menjaga Keberpihakan
Opini

MILAD HMI: Merawat Kegelisahan, Menjaga Keberpihakan

Februari 5, 2026
Ketua PERMAHI Jambi Serukan Jambi Darurat PETI!
Opini

Ketua PERMAHI Jambi Serukan Jambi Darurat PETI!

Januari 21, 2026
Next Post
Jadi Irup Upacara HUT 57 Bank Jambi,  InI Pesan Walikota Ajb

Jadi Irup Upacara HUT 57 Bank Jambi, InI Pesan Walikota Ajb

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Jadestone Energy Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Teluk Nilau

    Jadestone Energy Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Teluk Nilau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Aksi Forum Peduli Sungai Ciputat: Gandeng Relawan-Warga Susur Sungai Petakan Titik Banjir

Aksi Forum Peduli Sungai Ciputat: Gandeng Relawan-Warga Susur Sungai Petakan Titik Banjir

Mei 25, 2026
Dosen FH Unbari: Penunjukan Pj Rektor dari Yayasan yang Berkonflik Bukan Solusi

Dosen FH Unbari: Penunjukan Pj Rektor dari Yayasan yang Berkonflik Bukan Solusi

Mei 21, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.