• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, Juli 1, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

KETIGA TERSANGKA KASUS BENCAL TAHUN 2017 AHIRNYA RESMI DITAHAN

Januari 9, 2020
in Berita
0
KETIGA TERSANGKA KASUS BENCAL TAHUN 2017 AHIRNYA RESMI DITAHAN
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Kerinci, JJ-Tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Bencana Alam (Bencal) Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017 akhirnya resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kamis (9/1/2020) sekira pukul 15:25WIB.

Saiful Efrijal (SE) anggota DPRD Kerinci dari Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2019-2024 salah satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Bencana Alam (Bencal) Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017 dijebloskan Jaksa ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sungai Penuh, Kamis (9/1/2020) sekira pukul 15:25WIB.

Tiga orang itu adalah Asril (AS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Saiful Efrijal (SE) dan Wardodi Arya Putra (WAP) selaku pelaksana kegiatan pekerjaan jalan Pungut Mudik-Sungai Kuning dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 5 miliar.

Sebelumnya, tiga tersangka telah mengajukan Pra Peradilan yang diajukan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Senin (23/9/2019). Namun dalam amar putusan nomor: 1/pid.prap/2019/PN.SPN. Hakim menilai penetapan tiga tersangka sebagai tersangka dalam kasus Korupsi Bencal oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah sah dan tidak melanggar ketentuan Undang-undang (KUHAP)

Daniel Ronald SH, M.hum selaku hakim tunggal menolak semua dalil permohonan tiga tersangka dan tidak menemukan alasan yang logis untuk mengabulkan permohonan pemohon.
Salah satu sumber yang enggan di sebutkan namanya mengatakan kepada JARIJAMBI. ID, bahwa ketiga tersangka kasus Bencal tersebut sudah ditahan di dalam Rutan Kelas II B Sungai Penuh sekira Pukul 15:25WIB.

“Ya, benar tiga orang tersangka tersebut sudah dilakukan penahanan, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk pemanggilan yang kedua kalinya pada Kamis (9/1/2020) di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, ujar Kasi Intel Soemarsono kepada awak media. (Rgk)

Tags: Berita
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hadiri Deklarasi ODF, Safrial Himbau Masyarakat Budayakan Pola Hidup Sehat

Next Post

Jadi Irup Upacara HUT 57 Bank Jambi, InI Pesan Walikota Ajb

Related Posts

Yunsri Putri Terpilih Sebagai Formatur/Ketua Umum BPL HMI Cabang Tembilahan
Berita

Yunsri Putri Terpilih Sebagai Formatur/Ketua Umum BPL HMI Cabang Tembilahan

Desember 23, 2024
Rekonsiliasi Sistem Perkaderan HMI Dalam Menjawab Tantangan Kaderisasi Di Era Digital
Opini

Rekonsiliasi Sistem Perkaderan HMI Dalam Menjawab Tantangan Kaderisasi Di Era Digital

November 5, 2024
Wujudkan Pernikahan Impian Bersama Seiyo Sekato Organizer
Berita

Wujudkan Pernikahan Impian Bersama Seiyo Sekato Organizer

Juli 17, 2024
Diza Aljosha Hazrin Memuliakan Kembali Nama Besar Saudagar Nan Dermawan, Nurdin Hamzah yang Melegenda
Opini

Diza Aljosha Hazrin Memuliakan Kembali Nama Besar Saudagar Nan Dermawan, Nurdin Hamzah yang Melegenda

Juli 15, 2024
Pengaruh Tasawuf dalam Psikologi
Opini

Pengaruh Tasawuf dalam Psikologi

Juli 9, 2024
Peta dan Persaingan Politik Pilgub Jambi 2024
Opini

Peta dan Persaingan Politik Pilgub Jambi 2024

Juli 5, 2024
Next Post
Jadi Irup Upacara HUT 57 Bank Jambi,  InI Pesan Walikota Ajb

Jadi Irup Upacara HUT 57 Bank Jambi, InI Pesan Walikota Ajb

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Fitri Suryani Terpilih Menjadi Formateur HMI Cabang Tebo

    Fitri Suryani Terpilih Menjadi Formateur HMI Cabang Tebo

    Mei 28, 2025
    Aesthetic Talkshow Vol. 2 “Inspire & Ignite

    Aesthetic Talkshow Vol. 2 “Inspire & Ignite

    Mei 28, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.