• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, April 2, 2023
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

KETIGA TERSANGKA KASUS BENCAL TAHUN 2017 AHIRNYA RESMI DITAHAN

Januari 9, 2020
in Berita
0
KETIGA TERSANGKA KASUS BENCAL TAHUN 2017 AHIRNYA RESMI DITAHAN
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Kerinci, JJ-Tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Bencana Alam (Bencal) Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017 akhirnya resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kamis (9/1/2020) sekira pukul 15:25WIB.

Saiful Efrijal (SE) anggota DPRD Kerinci dari Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2019-2024 salah satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Bencana Alam (Bencal) Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017 dijebloskan Jaksa ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sungai Penuh, Kamis (9/1/2020) sekira pukul 15:25WIB.

Tiga orang itu adalah Asril (AS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Saiful Efrijal (SE) dan Wardodi Arya Putra (WAP) selaku pelaksana kegiatan pekerjaan jalan Pungut Mudik-Sungai Kuning dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 5 miliar.

Sebelumnya, tiga tersangka telah mengajukan Pra Peradilan yang diajukan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Senin (23/9/2019). Namun dalam amar putusan nomor: 1/pid.prap/2019/PN.SPN. Hakim menilai penetapan tiga tersangka sebagai tersangka dalam kasus Korupsi Bencal oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah sah dan tidak melanggar ketentuan Undang-undang (KUHAP)

Daniel Ronald SH, M.hum selaku hakim tunggal menolak semua dalil permohonan tiga tersangka dan tidak menemukan alasan yang logis untuk mengabulkan permohonan pemohon.
Salah satu sumber yang enggan di sebutkan namanya mengatakan kepada JARIJAMBI. ID, bahwa ketiga tersangka kasus Bencal tersebut sudah ditahan di dalam Rutan Kelas II B Sungai Penuh sekira Pukul 15:25WIB.

“Ya, benar tiga orang tersangka tersebut sudah dilakukan penahanan, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk pemanggilan yang kedua kalinya pada Kamis (9/1/2020) di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, ujar Kasi Intel Soemarsono kepada awak media. (Rgk)

Tags: Berita
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hadiri Deklarasi ODF, Safrial Himbau Masyarakat Budayakan Pola Hidup Sehat

Next Post

Jadi Irup Upacara HUT 57 Bank Jambi, InI Pesan Walikota Ajb

Related Posts

Maju Calon RT. 021 Kelurahan Tungkal II, Hamid Siap Buat Perubahan
Berita

Maju Calon RT. 021 Kelurahan Tungkal II, Hamid Siap Buat Perubahan

Januari 30, 2023
Peran Agama Dalam Politik Di Indonesia
Opini

Peran Agama Dalam Politik Di Indonesia

Januari 6, 2023
Pemilu dan Politik Edukasi
Opini

Pemilu dan Politik Edukasi

Januari 4, 2023
Makanan Halal Jadi Perdebatan Di Kalangan Masyarakat Terutama UMKM Di Indonesia
Opini

Makanan Halal Jadi Perdebatan Di Kalangan Masyarakat Terutama UMKM Di Indonesia

Desember 16, 2022
Penyelesaian Sengketa Gugatan Indonesia Terhadap Australia Mengenai Produk Kertas
Opini

Penyelesaian Sengketa Gugatan Indonesia Terhadap Australia Mengenai Produk Kertas

Oktober 10, 2022
Sengketa Atas Kemasan Polos Rokok Australia
Opini

Sengketa Atas Kemasan Polos Rokok Australia

Oktober 10, 2022
Next Post
Jadi Irup Upacara HUT 57 Bank Jambi,  InI Pesan Walikota Ajb

Jadi Irup Upacara HUT 57 Bank Jambi, InI Pesan Walikota Ajb

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Imigrasi Gelar Sosialisasi Produk dan Jenis Layanan Persero

    Imigrasi Gelar Sosialisasi Produk dan Jenis Layanan Persero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat Kembali Digelar, Ini Jadwalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat, Didampingi Dandim dan Kapolsek Tinjau Lahan Arah Seratus di tanah Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi lV Minta Sebelum Lebaran Gaji Guru Honorer di Bayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Jambi Konsultasi Soal Batu Bara ke Dirjen Perhubungan Darat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Mendorong Inklusivitas dan Keterwakilan dalam Konfercab HMI

Mendorong Inklusivitas dan Keterwakilan dalam Konfercab HMI

April 1, 2023
Wujudkan Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Binaan SKK Migas – Pertamina EP Jambi Field Gelar Panen Raya Jagung

Wujudkan Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Binaan SKK Migas – Pertamina EP Jambi Field Gelar Panen Raya Jagung

Maret 31, 2023
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.