• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, Agustus 7, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh : Restorative Justice Telah Menjadi Brand Kejaksaan

Januari 14, 2022
in Daerah, Sungai Penuh
0
Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh : Restorative Justice Telah Menjadi Brand Kejaksaan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sumarsono SH., MH , mengatakan Restoratif justice telah menjadi brand kejaksaan.

Kebijakan tersebut mendapatkan respon yang sangat positif dari masyarakat. Tingginya animo masyarakat terhadap kebijakan ini berimbas pada terciptanya persepsi yang salah di masyarakat, yaitu bahwa semua tindak pidana atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh masyarakat kecil bisa dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

“Untuk itu Bapak Jaksa Agung meminta kepada jajaran Kejaksaan untuk menjaga kemurnian kebijakan tersebut, dimana kebijakan tersebut merupakan respon kita (Kejaksaan) dalam menjawab permasalahan hukum yang dirasa kurang memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat,” kata Kejari Sungai Penuh melalui Sumarsono Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Sumarsono mengatakan, Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, Pasal yang disangkakan tindak pidananya diancam pidana tidak lebih dari 5 (lima) tahun; Telah ada kesepakatan perdamaian antara Tersangka dengan korban pada tanggal 05 Januari 2022 (RJ-7).

Tahap II dilaksanakan pada tanggal 04 Januari 2022 dihitung kalender 14 (empat belas) harinya berakhir pada tanggal 17 Januari 2022.

Korban dan keluarganya merespons positif keinginan Tersangka untuk meminta maaf/berdamai dengan korban dan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya, serta korban telah memaafkan.

Selain kepentingan korban, juga dipertimbangkan kepentingan pihak lain yaitu dimana Tersangka masih memiliki masa depan yang panjang dan lebih baik lagi kedepannya.

Cost dan benefit penanganan perkara serta mengefektifkan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh akan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum, berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Ini tujuh syarat perkara yang bisa untuk dilakukan Restoratif Justice (Penghentian Penuntutan),” tukas Sumarsono. (*Jon)

Tags: Kejari
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPRD Pelajari dan cari Solusi Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan

Next Post

Jalankan Program PAAREDI, PKK Sarolangun Minta Orang Tua Batasi Anak Bermain Gawai

Related Posts

Ratusan Pemancing Padati WFC, Semarak Lomba Mancing Warnai Peringatan HUT RI dan HUT Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Ratusan Pemancing Padati WFC, Semarak Lomba Mancing Warnai Peringatan HUT RI dan HUT Tanjab Barat

Agustus 6, 2026
Pesona Melayu dan Tionghoa Semarakkan Malam Penutupan Seni Budaya, Harmoni Bhinneka Tunggal Ika Terpatri di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Pesona Melayu dan Tionghoa Semarakkan Malam Penutupan Seni Budaya, Harmoni Bhinneka Tunggal Ika Terpatri di Tanjab Barat

Agustus 6, 2026
Gubernur Al Haris Buka Sosialisasi Akbar Pencegahan IRET, TCC, Perundungan, dan Bahaya Narkoba di Bungo
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Buka Sosialisasi Akbar Pencegahan IRET, TCC, Perundungan, dan Bahaya Narkoba di Bungo

Agustus 6, 2026
Wakil Bupati Audiensi dengan Wamenaker RI, Dorong Penguatan SDM dan Perlindungan Pekerja di Tanjung Jabung Barat
Tanjung Jabung Barat

Wakil Bupati Audiensi dengan Wamenaker RI, Dorong Penguatan SDM dan Perlindungan Pekerja di Tanjung Jabung Barat

Agustus 5, 2026
Tinjau Bungo Green City dan Sekolah Rakyat, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi Pendidikan dan Infrastruktur
Provinsi jambi

Tinjau Bungo Green City dan Sekolah Rakyat, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi Pendidikan dan Infrastruktur

Agustus 5, 2026
Audiensi Lanjutan Bersama JATMAN, Bupati Anwar Sadat Pastikan Kesiapan Pelantikan Pengurus se-Provinsi Jambi
Tanjung Jabung Barat

Audiensi Lanjutan Bersama JATMAN, Bupati Anwar Sadat Pastikan Kesiapan Pelantikan Pengurus se-Provinsi Jambi

Agustus 5, 2026
Next Post
Jalankan Program PAAREDI, PKK Sarolangun Minta Orang Tua Batasi Anak Bermain Gawai

Jalankan Program PAAREDI, PKK Sarolangun Minta Orang Tua Batasi Anak Bermain Gawai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Toilet Umum Serambi Tungkal Dikeluhkan Pengunjung, Kotor dan Tanpa Air Bersih

    Toilet Umum Serambi Tungkal Dikeluhkan Pengunjung, Kotor dan Tanpa Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahmud Marhaba Buka Munas III PJS, DPD PJS Jambi Siap Kawal Transformasi Jurnalis Siber di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, Menbud Fadli Zon Usulkan Tutup Saja Stockpilenya !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

UNJA Dampingi Guru SMA Negeri 8 Muaro Jambi Kembangkan Komik Edukasi melalui FsComicStudio

UNJA Dampingi Guru SMA Negeri 8 Muaro Jambi Kembangkan Komik Edukasi melalui FsComicStudio

Agustus 6, 2026
Ratusan Pemancing Padati WFC, Semarak Lomba Mancing Warnai Peringatan HUT RI dan HUT Tanjab Barat

Ratusan Pemancing Padati WFC, Semarak Lomba Mancing Warnai Peringatan HUT RI dan HUT Tanjab Barat

Agustus 6, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.