• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, Agustus 13, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh : Restorative Justice Telah Menjadi Brand Kejaksaan

Januari 14, 2022
in Daerah, Sungai Penuh
0
Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh : Restorative Justice Telah Menjadi Brand Kejaksaan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sumarsono SH., MH , mengatakan Restoratif justice telah menjadi brand kejaksaan.

Kebijakan tersebut mendapatkan respon yang sangat positif dari masyarakat. Tingginya animo masyarakat terhadap kebijakan ini berimbas pada terciptanya persepsi yang salah di masyarakat, yaitu bahwa semua tindak pidana atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh masyarakat kecil bisa dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

“Untuk itu Bapak Jaksa Agung meminta kepada jajaran Kejaksaan untuk menjaga kemurnian kebijakan tersebut, dimana kebijakan tersebut merupakan respon kita (Kejaksaan) dalam menjawab permasalahan hukum yang dirasa kurang memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat,” kata Kejari Sungai Penuh melalui Sumarsono Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Sumarsono mengatakan, Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, Pasal yang disangkakan tindak pidananya diancam pidana tidak lebih dari 5 (lima) tahun; Telah ada kesepakatan perdamaian antara Tersangka dengan korban pada tanggal 05 Januari 2022 (RJ-7).

Tahap II dilaksanakan pada tanggal 04 Januari 2022 dihitung kalender 14 (empat belas) harinya berakhir pada tanggal 17 Januari 2022.

Korban dan keluarganya merespons positif keinginan Tersangka untuk meminta maaf/berdamai dengan korban dan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya, serta korban telah memaafkan.

Selain kepentingan korban, juga dipertimbangkan kepentingan pihak lain yaitu dimana Tersangka masih memiliki masa depan yang panjang dan lebih baik lagi kedepannya.

Cost dan benefit penanganan perkara serta mengefektifkan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh akan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum, berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Ini tujuh syarat perkara yang bisa untuk dilakukan Restoratif Justice (Penghentian Penuntutan),” tukas Sumarsono. (*Jon)

Tags: Kejari
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPRD Pelajari dan cari Solusi Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan

Next Post

Jalankan Program PAAREDI, PKK Sarolangun Minta Orang Tua Batasi Anak Bermain Gawai

Related Posts

Jambi Berprestasi Tingkat Nasional, Gubernur Al Haris: Jadi Motivasi dan Penyemangat Bekerja Lebih Giat 
Provinsi jambi

Jambi Berprestasi Tingkat Nasional, Gubernur Al Haris: Jadi Motivasi dan Penyemangat Bekerja Lebih Giat 

Agustus 13, 2026
Jambi Raih Penghargaan Daerah Berprestasi, Dapat Rp 5 Miliar untuk Bedah 250 Rumah
Provinsi jambi

Jambi Raih Penghargaan Daerah Berprestasi, Dapat Rp 5 Miliar untuk Bedah 250 Rumah

Agustus 13, 2026
Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Wabup Katamso Buka Turnamen Tenis Meja Antarinstansi
Tanjung Jabung Barat

Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Wabup Katamso Buka Turnamen Tenis Meja Antarinstansi

Agustus 12, 2026
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Wabup Katamso Tegaskan Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Tanjung Jabung Barat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Wabup Katamso Tegaskan Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Agustus 11, 2026
Meriahkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi Tanjab Barat ke-61, Dishub Gelar Lomba Balap Becak Bertabur Dorprize
Tanjung Jabung Barat

Meriahkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi Tanjab Barat ke-61, Dishub Gelar Lomba Balap Becak Bertabur Dorprize

Agustus 11, 2026
Peringati Hari Jadi ke-61, Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara, Lepas Peserta Jambore, dan Beri Penghargaan Kades Lurah Berprestasi
Tanjung Jabung Barat

Peringati Hari Jadi ke-61, Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara, Lepas Peserta Jambore, dan Beri Penghargaan Kades Lurah Berprestasi

Agustus 10, 2026
Next Post
Jalankan Program PAAREDI, PKK Sarolangun Minta Orang Tua Batasi Anak Bermain Gawai

Jalankan Program PAAREDI, PKK Sarolangun Minta Orang Tua Batasi Anak Bermain Gawai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Toilet Umum Serambi Tungkal Dikeluhkan Pengunjung, Kotor dan Tanpa Air Bersih

    Toilet Umum Serambi Tungkal Dikeluhkan Pengunjung, Kotor dan Tanpa Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahmud Marhaba Buka Munas III PJS, DPD PJS Jambi Siap Kawal Transformasi Jurnalis Siber di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, Menbud Fadli Zon Usulkan Tutup Saja Stockpilenya !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Jambi Berprestasi Tingkat Nasional, Gubernur Al Haris: Jadi Motivasi dan Penyemangat Bekerja Lebih Giat 

Jambi Berprestasi Tingkat Nasional, Gubernur Al Haris: Jadi Motivasi dan Penyemangat Bekerja Lebih Giat 

Agustus 13, 2026
Jambi Raih Penghargaan Daerah Berprestasi, Dapat Rp 5 Miliar untuk Bedah 250 Rumah

Jambi Raih Penghargaan Daerah Berprestasi, Dapat Rp 5 Miliar untuk Bedah 250 Rumah

Agustus 13, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.