• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, November 6, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Puluhan Drum Minyak Ilegal diamankan oleh Polres Merangin

Februari 28, 2020
in Berita, Daerah, Kejadian, Peristiwa, Uncategorized
0
Puluhan Drum Minyak Ilegal diamankan oleh Polres Merangin
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM,MERANGIN — Kapolres Merangin berhasil mengamankan puluhan drum dan jerigen yang berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari berbagai jenis minyak.

Minyak yang diduga ilegal tersebut berhasil diamankan dari gudang milik warga Bangko Irwan (36). Pada Selasa (25/2) siang.

Informasi yang dihimpun, diamankannya minyak yang diduga ilegal dan oplosan tersebut karena laporan warga sekitar. Warga sudah resah terhadap keberadaan gudang tersebut. Selain bau yang menyengat, mesin pompa juga menimbulkan kebisingan.

Kapolres Merangin AKBP M Lutfi menyebut pelaku yang diamankan ini merupakan pemilik dari gudang tersebut. gudang ini telah beroperasi sejak 2 tahun terakhir.

“Jumlahnya sekitar 9 ton,” kata Kapolres.

Saat diamankan, minyak tersebut telah dimasukkan kedalam drum dengan rincian, 30 drum bensin atau premium, 4 drum minyak tanah, 3 drum minyak solar, 27 galon minyak solar, dan 34 galon BBM jenis premium.

Selain mengamankan BBM, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 6 kaleng diduga pewarna minyak, 2 unit mesin air, 1 unit mesin pompa air merk Robin dan selang minyak berbagai ukuran.

“Semuanya diduga oplosan,” kata Kapolres lagi.

Kepada petugas tersangka IWD (36) mengaku BBM tersebut didapat dengan cara membeli dari penambang minyak tradisional atau sering disebut minyak sulingan dari wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya minyak tersebut dioplos atau dicampur dengan BBM jenis Solar atau Premium.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 30 drum Bensin diduga oplosan, 4 drum Minyak Tanah diduga oplosan, 3 drum Solar diduga oplosan, 27 galon berisi Solar diduga oplosan, 34 galon berisi Premium diduga oplosan, 6 kaleng diduga pewarna minyak Merk Coloursia, 2 unit mesin merk Sanyo, 1 unit mesin merk Robin dan selang minyak.

“Tersangka dijerat Pasal 54 Sub 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp. 60 milyar,”Tutup M.Lutfi.

(*/Amn)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sungai Batang Tabir kembali Telan Korban

Next Post

Staf Ahli Bidang Politik Dan Hukum hadiri Pelantikan PPK

Related Posts

HKG PKK Ke-54, Bupati UAS dan Ketua TP-PKK Ajak Kader Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045
Tanjung Jabung Barat

HKG PKK Ke-54, Bupati UAS dan Ketua TP-PKK Ajak Kader Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045

November 5, 2026
Siap Laksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat, UINKA Serahkan 14 Mahasiswa KKN di Desa Pasar Senin
Tanjung Jabung Barat

Siap Laksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat, UINKA Serahkan 14 Mahasiswa KKN di Desa Pasar Senin

November 4, 2026
Tanjung Jabung Barat

Gubernur Jambi dan Bupati UAS Tinjau KPHP, Perkuat Sinergi Pengelolaan dan Pelestarian Hutan

November 4, 2026
Didampingi Bupati UAS, Gubernur Al Haris Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Tanjab Barat
Provinsi jambi

Didampingi Bupati UAS, Gubernur Al Haris Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Tanjab Barat

November 4, 2026
Buka Workshop Digital Peace Creator, Wagub Sani Tekankan Peran Generasi Jadi Benteng Digital
Provinsi jambi

Buka Workshop Digital Peace Creator, Wagub Sani Tekankan Peran Generasi Jadi Benteng Digital

November 3, 2026
Gubernur Al Haris Kukuhkan Pengurus Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah 2026-2031, Ajak Perkuat Persatuan dan Jaga Marwah Jambi
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Kukuhkan Pengurus Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah 2026-2031, Ajak Perkuat Persatuan dan Jaga Marwah Jambi

November 3, 2026
Next Post
Staf Ahli Bidang Politik Dan Hukum hadiri Pelantikan PPK

Staf Ahli Bidang Politik Dan Hukum hadiri Pelantikan PPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jendela Informasi Jambi

Berita Populer

  • Empat Tergugat Absen, Sidang Gugatan Pengelolaan Unbari Kembali Ditunda

    Empat Tergugat Absen, Sidang Gugatan Pengelolaan Unbari Kembali Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Laksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat, UINKA Serahkan 14 Mahasiswa KKN di Desa Pasar Senin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wo Haris Jangan Asal Ngango!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Follow Us

Recent News

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Narkoba, 2,5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Diamankan

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Narkoba, 2,5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Diamankan

November 5, 2026
Sinergi PHR Zona 1 dan Gubernur Jambi dalam Optimalisasi Potensi Migas Daerah

Sinergi PHR Zona 1 dan Gubernur Jambi dalam Optimalisasi Potensi Migas Daerah

November 5, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.