• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, Oktober 18, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Setubuhi Dan Bawa Kabur Gadis SMP, Pemuda 18 Tahun Dilaporkan

Februari 20, 2020
in Berita, Daerah, Kriminal, Merangin, Uncategorized
0
Setubuhi Dan Bawa Kabur Gadis SMP, Pemuda 18 Tahun Dilaporkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, MERANGIN– Jalinan hubungan terlarang  Sepasang kekasih yang masih di bawa umur harus dilaporkan Ke Polres Merangin,Karena sepasang kekasih ini diketahui telah menjalin hubungan terlalu jauh, layaknya suami istri.

Dimana kejadian tersebut diketahui, berkat laporan orang tua gadis yang masih berumur 14 tahun ke Polres merangin jika Anaknya dibawa kabur dan disetubuhi kekasihnya yang masih berumur 18 tahun.

Diketahui pasangan kekasih ini yakninya NA (14) Dan kekasihnya FGF (18), keduanya Warga Kecamatan Bangko Barat,Kabupaten Merangin itu diketahui menjalin hubungan yang terlarang.

Tak terima anaknya dibawa kabur dan dicabuli oleh kekasihnya,NK(40)ibu dari NA (14) ini melaporkan FGF(18) ke Polres Merangin.

Dari laporan tersebut diketahui, kejadian pencabulan yang di lakukan FGF terjadi pada bulan Desember 2019 lalu,dimana NA dan FGF yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama menjalin hubungan layaknya seorang kekasih,Karena hubungan pasangan tersebut telah melampaui batas,akhirnya NA berhasil di setubuhi oleh FGF.

Merasa hubungan mereka sudah melampau hal yang wajar,akhirnya FGF membawa kabur NA pada bulan Februari 2020.

Merasa anaknya telah dibawa kabur oleh FGF,orang tua NA pun mencari keberadaan NA dan FGF.Setelah melalui proses pencarian akhirnya pasangan tersebut diketemukan di Sumatera Barat,dan NA dibawa pulang oleh kedua orang tuanya.

Merasa ada yang curiga,kenapa anaknya mau di ajak pergi,akhirnya orang tua korban menanyakan kenapa NA mau di ajak pergi,dan diketahuilah jika NA sudah disetubuhi oleh FGF.

Tak terima anaknya telah di setubuhi oleh FGF,akhirnya orang tua NA melaporkan FGF ke Polres Merangin Senin (18/2) kemarin.

Kapolres Merangin AKBP M.Lutfi melalui KBO Sat Reskrim Ipda Rezi Darwis,membenarkan jika ada laporan pencabulan anak dibawa umur.

“Laporanya Senin kamarin masuk,dan kini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi,”ucap Ipda Rezi.

KBO Sat Reskrim juga menjelaskan,untuk saat ini terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan kasus ini masih berjalan dan masih menunggu hasil Visum dari RSUD Kol.Abunjani Bangko.

“Kita tunggu hasil visum keluar dulu,jika sudah keluar dan terbukti ada tindakan persetubuhan,maka kita akan segera menetapkan tersangkanya,”tutupnya.

(Amn)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Minta Jajaran Pemerintah dan Masyarakat Komitmen Tanggulangi Penyalahgunaan Narkotika

Next Post

Dana Desa Dapat Tambahan Rp 800 Juta Per Desa,Al-Haris Peringatkan Para Kepala Desa

Related Posts

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025
Kerinci

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Oktober 16, 2025
Wakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung
Tanjung Jabung Barat

Wakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung

Oktober 16, 2025
Wabup Katamso Terima Asosiasi BUMDesma LKD, Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Desa
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Terima Asosiasi BUMDesma LKD, Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Desa

Oktober 16, 2025
Wabup Katamso Audiensi dengan PT. Wifgasindo, Bahas Rencana Investasi di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Audiensi dengan PT. Wifgasindo, Bahas Rencana Investasi di Tanjab Barat

Oktober 16, 2025
Wakil Bupati Katamso Hadiri Syukuran HUT ke-80 TNI di Kodim 0419/Tanjab
Tanjung Jabung Barat

Wakil Bupati Katamso Hadiri Syukuran HUT ke-80 TNI di Kodim 0419/Tanjab

Oktober 15, 2025
Wabup Katamso Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Oktober 14, 2025
Next Post
Dana Desa Dapat Tambahan Rp 800 Juta Per Desa,Al-Haris Peringatkan Para Kepala Desa

Dana Desa Dapat Tambahan Rp 800 Juta Per Desa,Al-Haris Peringatkan Para Kepala Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sore Ini, Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Digelar di Stadion Tanah Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Oktober 16, 2025
Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Oktober 16, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.