• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Rabu, Februari 4, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Jadi Kurir, Satu Oknum PNS Tanjab Barat Dibekuk Polisi

Februari 19, 2020
in Berita
0
Jadi Kurir, Satu Oknum PNS Tanjab Barat Dibekuk Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAMBI – RT warga Rt 08 Jln Nusa Indah, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir yang masih menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibekuk jajaran Ditnarkoba Polda Jambi, Selasa (18/2). RT kedapatan menyimpan Narkoba seberat 511 gram dan 150 butir pil ekstasi yang disimpan dalam jok motor.

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta menyatakan bahwa tangkapan tersebut termasuk jaringan internasional. RT ditetapkan sebagai tersangka dengan LP/A- /II/2020/SPKT/ Polda Jambi tangal 18 Februari 2020.

“Tersangka RT ditangkap di Jalan Terusan Kecamatan Bram Hitam dan dari RA belum didapatkan barang bukti, satu lagi inisial B dalam lidik,” ungkapnya, di lantai II Gedung Mapolda, Rabu (18/2/2020).

Kemudian dari tersangka pihak kepolisian juga menyita uang sebesar Rp920.000 yang merupakan upah tersangka untuk membawa barang itu ke lapas Tungkal. Selain barang bukti Narkoba polisi juga mengamankan satu kotak kosong berwarna kuning merk tropicana slim, satu kantong plastik warna hitam dan satu unit hp Nokia warna hitam.

“Iya (tersangka) pegawai Lapas Tungkal, dari pengakuannya sudah melakukan sebanyak tiga kali,” ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka, sekali edar tersangka mendapatkan upah sebesar Rp2,5, juta.

“Tersangka RT merupakan kurir yang diperintahkan oleh RA dan B, lalu akan diedarkan di Tanjabbar,” pungkasnya.(san)

 

Photo: istimewa

Tags: BeritaNarkobaStop narkobaTanjabbarat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dilantik, Samsul Bahri Resmi Pimpin DPC Awi Tanjabbarat

Next Post

Bupati Kerinci Dampingi Dirjen Resmikan Dua Kecamatan

Related Posts

Ketua PERMAHI Jambi Serukan Jambi Darurat PETI!
Opini

Ketua PERMAHI Jambi Serukan Jambi Darurat PETI!

Januari 21, 2026
Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan
Opini

Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan

Januari 7, 2026
Persatuan Tarbiyah Islamiyah: Suara Pendidikan Islam dari Ranah Minang ke Seantero Nusantara
Opini

Persatuan Tarbiyah Islamiyah: Suara Pendidikan Islam dari Ranah Minang ke Seantero Nusantara

Oktober 23, 2025
Indonesia Merdeka atau Indonesia Mereka?
Opini

Indonesia Merdeka atau Indonesia Mereka?

Agustus 14, 2025
Jika Marcus Aurellius adalah tetangga Anda. Apa yang anda lakukan?
Opini

Jika Marcus Aurellius adalah tetangga Anda. Apa yang anda lakukan?

Juli 13, 2025
HMI Sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Berbasis Digital untuk Generasi Emas
Opini

HMI Sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Berbasis Digital untuk Generasi Emas

Juli 8, 2025
Next Post
Bupati Kerinci Dampingi Dirjen Resmikan Dua Kecamatan

Bupati Kerinci Dampingi Dirjen Resmikan Dua Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan

    Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Katamso Hadiri RUPS Luar Biasa Bank 9 Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban

Februari 3, 2026
Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Bupati UAS dan Wabup Katamso Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Bupati UAS dan Wabup Katamso Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

Februari 2, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.