• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, September 17, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mediasi Belum Capai Titik Temu, Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan Teluk Ketapang Tetap Berlanjut

September 17, 2026
in Hukum
0
Mediasi Belum Capai Titik Temu, Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan Teluk Ketapang Tetap Berlanjut
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT — Mediasi antara pelapor dan pihak terlapor dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, belum menghasilkan kesepakatan damai.

Mediasi tersebut berlangsung di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (16/09/2026), dengan mempertemukan pihak pelapor, Eka Rizki Rohman, bersama pendamping hukumnya dan pihak terlapor. Pertemuan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara yang sebelumnya telah dilaporkan kepada kepolisian.

Namun, mediasi belum mencapai titik temu. Pihak pelapor menyatakan telah menerima permintaan maaf secara kekeluargaan, tetapi belum bersedia mengakhiri perkara melalui perdamaian dan memilih melanjutkan proses hukum kepada pihak penyidik.

Kuasa hukum pelapor, Afriansyah, S.H., M.H., mengatakan dirinya hadir mendampingi Eka Rizki Rohman dalam agenda mediasi tersebut.

Menurut Afriansyah, pihak terlapor dalam pertemuan itu menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang diduga dilakukan terhadap kliennya.

“Permintaan maaf sudah kita terima dan kita maafkan secara kekeluargaan. Tetapi untuk berdamai, saat ini korban (Klien) belum bersedia. Kita serahkan proses selanjutnya kepada penyidik agar perkara ini terus berjalan,”ujar Afriansyah.

Ia menegaskan, penerimaan permintaan maaf secara kekeluargaan tidak serta-merta berarti perkara tersebut dihentikan. Pihaknya masih menyerahkan penanganan kasus kepada penyidik sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kuasa hukum lainnya, Era Herawati, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut.

“Kita akan terus mengawal dan terkait perkembangan selanjutnya kita masih menunggu dari penyidik,” katanya.

Dengan belum tercapainya kesepakatan dalam mediasi, perkara dugaan pengeroyokan terhadap Eka Rizki Rohman masih berproses di Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Pihak pelapor kini menunggu tindak lanjut penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan para pihak, serta alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga tahap ini, penanganan perkara tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan seluruh pihak masih memiliki hak untuk memberikan keterangan serta pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Tags: PengeroyokanPersPolres Tanjab baratWartawan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah

Next Post

Tarmizi Ajak Pilkades Tambak Ratu Berjalan Damai dan Penuh Kekeluargaan

Related Posts

Dian Burlian, S.H., M.A: Oknum Biduan RS Lakukan Kesalahan Fatal, Harus Diproses Hukum
Hukum

Dian Burlian, S.H., M.A: Oknum Biduan RS Lakukan Kesalahan Fatal, Harus Diproses Hukum

Agustus 21, 2026
Kuasa Hukum Salsa Ayu Amelia: Bukan Penipuan, Itu Investasi Rp100 Juta yang Sudah Ada Kontraknya
Hukum

Kuasa Hukum Salsa Ayu Amelia: Bukan Penipuan, Itu Investasi Rp100 Juta yang Sudah Ada Kontraknya

April 17, 2026
Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK
Hukum

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Februari 12, 2026
Kasi Pidsus Kejari Jambi: 9 TIM Geledah Kantor PT EBN Pasar Angso Duo Jambi, Sita 2 Boks Dokumen
Hukum

Kasi Pidsus Kejari Jambi: 9 TIM Geledah Kantor PT EBN Pasar Angso Duo Jambi, Sita 2 Boks Dokumen

November 26, 2025
6 Terlapor Pengeroyokan di UIN STS Jambi Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan
Hukum

6 Terlapor Pengeroyokan di UIN STS Jambi Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

November 7, 2025
KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan
Hukum

KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

November 3, 2025
Next Post
Tarmizi Ajak Pilkades Tambak Ratu Berjalan Damai dan Penuh Kekeluargaan

Tarmizi Ajak Pilkades Tambak Ratu Berjalan Damai dan Penuh Kekeluargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jendela Informasi Jambi

Berita Populer

  • Semarak HUT ke-81 RI: Pawai Budaya dan Pembangunan di Tanjab Barat Berlangsung Meriah!

    Semarak HUT ke-81 RI: Pawai Budaya dan Pembangunan di Tanjab Barat Berlangsung Meriah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir di Tengah Masyarakat, PDAM Tirta Pengabuan Berikan Bantuan Air Bersih Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerinci, Wajah Wisata Budaya Jambi dari Tanah Hulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pawai Budaya Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat Berlangsung Meriah dan Penuh Warna!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Follow Us

Recent News

PERMAHI Kawal RUU Reforma Agraria, Dorong Integrated Land Governance dan Kejelasan Kelembagaan BRAN

PERMAHI Kawal RUU Reforma Agraria, Dorong Integrated Land Governance dan Kejelasan Kelembagaan BRAN

September 17, 2026
Tarmizi Ajak Pilkades Tambak Ratu Berjalan Damai dan Penuh Kekeluargaan

Tarmizi Ajak Pilkades Tambak Ratu Berjalan Damai dan Penuh Kekeluargaan

September 17, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.