JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT — Kemeriahan peringatan Hari Jadi ke-61 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) semakin bermakna dengan hadirnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si., IPU. Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat, Wamenaker menyampaikan orasi kebangsaan dan ketenagakerjaan yang menegaskan pentingnya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di tengah melimpahnya potensi daerah.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Wakil Gubernur Jambi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Mantan Bupati Tanjab Barat Drs. H. Usman Ermulan, M.M., Anggota DPR RI Dr. H. Syarif Fasha, M.E., jajaran Anggota DPRD Tanjab Barat, unsur Forkopimda, para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Ketua TP PKK Kabupaten, Ketua GOW, sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah dari kabupaten/kota tetangga, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wamenaker mengapresiasi kekayaan kekayaan alam Tanjab Barat di sektor perkebunan, perikanan, kelautan, dan industri. Namun, ia mengingatkan bahwa potensi kekayaan alam yang besar tidak akan memberikan dampak maksimal tanpa pengelolaan SDM yang mumpuni.
”Pengalaman pembangunan mengajarkan kepada kita bahwa sumber daya dapat membuka peluang, tetapi manusialah yang menentukan apakah peluang tersebut benar-benar berubah menjadi kemajuan,” tegas Afriansyah Noor.
Ia menambahkan bahwa di balik setiap investasi yang tumbuh dan produk yang dipasarkan, terdapat peran krusial para pekerja. Oleh karena itu, pekerjaan tidak boleh dilihat hanya sebagai aktivitas ekonomi semata, melainkan jalan bagi masyarakat untuk membangun masa depan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Untuk membawa Tanjung Jabung Barat semakin maju dan berdaya saing, Wamenaker menyoroti tiga agenda penting yang harus dikawal bersama:
1. Menyiapkan SDM Adaptif dan Kompeten: Generasi muda Tanjab Barat harus dibekali keterampilan modern agar menjadi aktor utama dalam pertumbuhan ekonomi lokal, bukan sekadar penonton.
2. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas: Pembangunan ekonomi dan ketenagakerjaan harus selaras guna menciptakan lapangan kerja yang produktif, layak, dan berkeadilan.
3. Memperluas Perlindungan dan Jaminan Sosial Pekerja: Mengingat risiko kerja yang nyata, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak mendasar bagi setiap pekerja.
Afriansyah juga secara khusus memberikan apresiasi atas penganugerahan Penghargaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta TJLSP (Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial Perusahaan) Awards yang diserahkan dalam Rangkaian HUT Tanjab Barat. Ke depan, ia mendorong agar perlindungan jaminan sosial semakin menjangkau sektor informal dan pekerja rentan seperti petani, nelayan, pedagang, dan pekerja harian.
Menutup orasinya, Wamenaker mengajak seluruh pihak—pemerintah, DPRD, pelaku usaha, lembaga pendidikan, dan elemen masyarakat—untuk bergerak bersama sebagai satu ekosistem.
”Daerah yang maju bukan hanya daerah yang kaya akan sumber daya, tetapi daerah yang mampu mengubah seluruh sumber dayanya menjadi kesempatan bagi manusia untuk bekerja, tumbuh, dan hidup lebih sejahtera,” pungkasnya. (*)










