• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Rabu, Agustus 27, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Illegal Drilling Gerogoti Industri Hulu Migas, Harus Lebih Tegas Menanganinya

Juli 22, 2024
in Nasional
0
Illegal Drilling Gerogoti Industri Hulu Migas, Harus Lebih Tegas Menanganinya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, JAKARTA — Kebakaran kembali terjadi yang berasal dari sumur illegal, yang terbaru terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, dan sekali lagi SKK Migas diminta untuk menanganinya. Illegal drilling, terus berulang dari satu kejadian ke kejadian lainnya yang tidak hanya menyebabkan kebakaran, tetapi juga mencemari lingkungan. Terkait semakin maraknya kegiatan illegal drilling, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta agar instansi terkait yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penanganan kegiatan illegal untuk dapat semakin tegas menanganinya.

Terkait dengan kebakaran sumur illegal yang terjadi di Desa Sri Gunung Kecamatan Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Anggono Mahendrawan menyampaikan bahwa kejadian yang terjadi di sumur illegal, bukanlah yang pertama kali, tetapi sudah berkali-kali terjadi. Selama ini, karena tidak pahamnya para pemangku kepentingan terkait instansi yang memiliki tugas dan kewajiban melakukan penanganan, ujung-ujungnya adalah mereka meminta SKK Migas untuk menanganinya.

“Ini bukan terkait apakah SKK Migas mau menanganinya ataukah tidak. Namun ada hal-hal yang tidak bisa ditangani oleh SKK Migas karena bukan menjadi lingkup tugasnya, dan ada juga konsekuensi-konsekuensi lainnya yang akhirnya menjadi beban bagi industri hulu migas. Kejadian ini menyebabkan operasional hulu migas menjadi tidak optimal, dan hilangnya potensi penerimaan negara karena adanya biaya yang dikeluarkan oleh SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)”, ujar Anggono menanggapi kembali maraknya kegiatan illegal drilling di wilayah kerjanya (22/7).

Anggono menambahkan, bahwa SKK Migas tentu harus proper dan terukur dalam menjalankan tugasnya sebagaimana amanat regulasi yang mengatur. “SKK Migas dan KKKS selama ini selalu mendukung Pemerintah ketika diminta bantuan untuk menutup sumur illegal. Namun harus kami sampaikan bahwa kegiatan penutupan sumur illegal itu terus berulang, dan bahkan di lokasi yang sama. Ini tentu merugikan industri hulu migas”, terangnya.

Lebih lanjut Anggono menyampaikan bahwa sering kejadian illegal drilling berada di luar wilayah kerja KKKS. Ini harus menjadi perhatian bahwa ada biaya-biaya yang timbul ketika ada kegiatan penutupan sumur akibat illegal drilling.

“Mulai biaya sewa buldoser, biaya mobilisasi, termasuk biaya pengamanan selama proses kegiatan penutupan illegal drilling. Jika ada sekian banyak kejadian tentu ini sangat mengganggu pekerjaan utama KKKS, karena sebagian pegawainya harus dialihkan untuk menutup sumur illegal. Serta tentu biaya juga yang jumlahnya tidak sedikit”, jelas Anggono.

Terkait dampak pada lingkungan, Anggono meninformasikan bahwa tindakan SKK Migas dan KKKS tidak cukup hanya menutup sumur illegal, tetapi juga sampai dukungan pada pemulihan akibat pencemaran yang ditimbulkan. “Ini tentu juga menambah biaya serta sumber daya manusia dari KKKS. Dampaknya tentu saja semakin berkurang jam kerja di KKKS, sedangkan kami saat ini sedang berusaha keras untuk bisa mencapai target lifting yang telah ditetapkan Pemerintah”, imbuhnya.

Sehubungan dengan kejadian kebakaran illegal drilling Desa Sri Gunung Kecamatan Lilin di wilayah Kabupatan Musi Banyuasin, Anggono menyampaikan bahwa SKK Migas bersama KKKS dibawah pimpinan Kepala BPBD Musi Banyuasin telah melakukan 2 kali upaya pembersihan Sungai Dawas dan Sungai Parung yang tercemar akibat illegal drilling tersebut. Pada kesempatan tersebut, Anggono menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkirim surat kepada Kapolres Muba agar melakukan penutupan sumber pencemaran minyak ke Sungai Dawas dan Sungai Parung yang berasal dari kegiatan illegal drilling. “Pencemaran di sungai Dawas dan sungai Parung akan kembali terjadi jika kegiatan illegal tersebut belum dihentikan. Selain kerugian ekonomi, kehilangan produksi minyak, maka dampak yang terjadi dilingkungan juga akan memakan biaya”, terangnya.

Penertiban illegal drilling itu ranah Pemerintah Daerah, sedangkan SKK Migas dan KKKS keberadannya adalah memberikan dukungan. “Berdasarkan UU No 22 Tahun 2001 untuk sumur illegal, baik pengawasan dan penindakan ada di Pemerintah cq Kementerian ESDM. Pada pasal 41 ayat 1 UU No 22 Tahun 2021 disebutkan bahwa pengawasan di Kementerian ESDM dan kementerian terkait lainnya, sedangkan pada pasal 50 disebutkan penyidikan oleh Polri atau PPNS”, papar Anggono.

“Prinsipnya SKK Migas selalu siap untuk mendukung penanganan illegal drilling, meskipun bukan menjadi tugas SKK Migas. Namun kami menyadari bahwa penanganan illegal drilling membutuhkan pengetahuan teknis, yang itu dimiliki oleh SKK Migas dan KKKS. Tapi perlu saya informasikan juga bahwa sumber daya manusia maupun pembiayaan di kami tentu sangat terbatas, dan seharusnya difokuskan untuk upaya-upaya meningkatkan produksi migas nasional”, pungkas Anggono. (*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Buka POPDA Jambi 2024, Gubernur Al Haris Harap Lahir Atlet Berprestasi

Next Post

Buka POPDA Jambi 2024: Gubernur Al Haris Harap Lahir Cikal Bakal Atlet Berprestasi

Related Posts

Peringati HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Laksanakan Upacara di 4 Lokasi
Nasional

Peringati HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Laksanakan Upacara di 4 Lokasi

Agustus 18, 2025
Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung
Nasional

Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Agustus 18, 2025
Delapan Capaian Kinerja Positif Hulu Migas Tengah Tahun 2025
Nasional

Delapan Capaian Kinerja Positif Hulu Migas Tengah Tahun 2025

Juli 22, 2025
Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya
Nasional

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

Juli 4, 2025
Gelar Bhakti Sosial Sunatan Massal, SKK Migas – PetroChina Diapresiasi Masyarakat
Nasional

Gelar Bhakti Sosial Sunatan Massal, SKK Migas – PetroChina Diapresiasi Masyarakat

Juli 2, 2025
SKK Migas – PetroChina Gelar Sunatan Massal untuk 50 Anak di Kecamatan Betara
Nasional

SKK Migas – PetroChina Gelar Sunatan Massal untuk 50 Anak di Kecamatan Betara

Juli 2, 2025
Next Post
Buka POPDA Jambi 2024: Gubernur Al Haris Harap Lahir Cikal Bakal Atlet Berprestasi

Buka POPDA Jambi 2024: Gubernur Al Haris Harap Lahir Cikal Bakal Atlet Berprestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Tanjab Barat

    Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Tanjab Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kukerta STIA Nusa Sakti 2025 Angkat Isu Lingkungan, Ekonomi Bambu Betung dan Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Tinjau BLK dan UPTD KIR, Bupati UAS Dorong Peningkatan SDM dan Keselamatan Transportasi

Tinjau BLK dan UPTD KIR, Bupati UAS Dorong Peningkatan SDM dan Keselamatan Transportasi

Agustus 26, 2025
PABPDSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Bimtek Dan Raker BPD/PABPDSI Daerah Ke 3 Tahun 2025

PABPDSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Bimtek Dan Raker BPD/PABPDSI Daerah Ke 3 Tahun 2025

Agustus 26, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.