JARIJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus berkomitmen mendukung penguatan program Hak Asasi Manusia (HAM) dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, S.STP., M.H., yang mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Program Bidang HAM yang berlangsung di Auditorium Chatib Quzwain, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Jambi ini dihadiri langsung oleh Menteri HAM Republik Indonesia Natalius Pigai, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., para kepala daerah dan pejabat se-Provinsi Jambi, civitas akademika, serta para mahasiswa UIN STS Jambi.
Rangkaian acara juga diisi dengan kuliah umum oleh Menteri HAM RI serta penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara simbolis bagi warga Suku Anak Dalam (SAD).
Dalam arahannya, Menteri HAM RI Natalius Pigai memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota atas komitmen memfasilitasi dokumen kependudukan bagi warga SAD. Penyerahan KTP tersebut dinilai sebagai pilar mendasar dalam menjamin pengakuan serta pemenuhan hak-hak dasar warga negara.
“Saya menyerahkan KTP atas nama pemerintah kepada warga Suku Anak Dalam. Ini adalah salah satu elemen terpenting agar mereka diakui secara sah sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Natalius Pigai.
Ia menambahkan bahwa kepemilikan KTP menjadi pintu masuk utama bagi masyarakat, khususnya kelompok marginal, untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga hak-hak keperdataan lainnya. Kementerian HAM juga terus mendorong langkah strategis nasional guna membangun kesadaran HAM secara masif dan inklusif di seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Hermansyah menyampaikan bahwa Pemkab Tanjab Barat menyambut baik kerja sama strategis ini. Menurutnya, pemenuhan dan perlindungan hak-hak masyarakat merupakan elemen penting yang senantiasa menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan kebijakan serta penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dirinya berharap melalui penandatanganan MoU ini, sinergitas dan koordinasi antarlembaga dapat semakin kuat dalam mendorong penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM secara merata di seluruh wilayah. (*)









