• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, Februari 20, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Tidak Diberi Uang 20.000, Seorang Pria di Tanjab Barat Aniaya Istri Hingga Tewas

Agustus 2, 2020
in Berita, Hukum, Kriminal, Peristiwa, Tanjab Barat
0
Tidak Diberi Uang 20.000, Seorang Pria di Tanjab Barat Aniaya Istri Hingga Tewas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com, TANJAB BARAT – Hanya gara-gara alasan tak diberi uang, Samlam bin Sabran (49) warga Rt 24, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi tega menganiaya istri mudanya, Arbaiyah (35) hingga tewas, Minggu (2/8).

Pelaku yang tersinggung tak diberi uang pinjaman Rp 20 ribu lantas menganiaya jorban menggunakan sebilah kayu yang diambil dari rumah korban.

Korban meninggal dunia akibat pendarahan di kepala dengan kondisi luka robek dikepala hingga tembus ke leher belakang korban. Korban dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi salah satu jari tanganya nyari putus.

Beruntung, pelaku tak sempat mendapat amuk masa setelah meminta perlindungan dari ketua Rt setempat. Usai kejadian, pelaku langsung diamankan pihak Kepolisian di Mapolres Tanjab Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro Sik MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiolan membenarkan adanya kasus Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang menempati rumah bedeng pintu nomor dua yang berada di Jalan Diponegoro lorong kenangan lama RT.024 Kel. Tungkal Harapan Kec. Tungkal Ilir kab. Tanjab Barat.

Polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi mata termasuk ketua Rt dan anak korban.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kayu sepanjang ± 92cm di TKP yang diakui oleh pelaku digunakan untuk memukul kepala korban di kamar rumah pelaku.

“Pada saat petugas Satreskrim Polres Tanjab Barat tiba di TKP kondisi ruang kamar korban, bercak dan bekas darah korban sudah dibersihkan oleh pelaku menggunakan air. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres,” terang Kasat Reskrim Tanjab Barat (Jr1)

Tags: KDRTSuami Aniaya Istri Hingga Tewas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Momen Idul Adha 2020, Safrial : Mari Kita Teladani Sikap Nabi Ibrahim Dalam Berkorban

Next Post

Kunjungan Wadansat Brimob Polda Jambi

Related Posts

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK
Hukum

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Februari 12, 2026
MILAD HMI: Merawat Kegelisahan, Menjaga Keberpihakan
Opini

MILAD HMI: Merawat Kegelisahan, Menjaga Keberpihakan

Februari 5, 2026
Ketua PERMAHI Jambi Serukan Jambi Darurat PETI!
Opini

Ketua PERMAHI Jambi Serukan Jambi Darurat PETI!

Januari 21, 2026
“Ketika Mafia PETI Menantang Negara: Dukungan Hukum dan Konstitusi untuk Bupati Bungo”
Peristiwa

“Ketika Mafia PETI Menantang Negara: Dukungan Hukum dan Konstitusi untuk Bupati Bungo”

Januari 13, 2026
Konfercab ke-41 HMI Cabang Jambi Pending, LAPMI HMI Cabang Jambi Pesan Jaga Stabilitas Organisasi
Peristiwa

Konfercab ke-41 HMI Cabang Jambi Pending, LAPMI HMI Cabang Jambi Pesan Jaga Stabilitas Organisasi

Januari 9, 2026
Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan
Opini

Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan

Januari 7, 2026
Next Post
Kunjungan Wadansat Brimob Polda Jambi

Kunjungan Wadansat Brimob Polda Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa

    Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Masyarakat Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Koto Baru 

Masyarakat Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Koto Baru 

Februari 18, 2026
Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

Februari 17, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.