• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, September 15, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Tidak Diberi Uang 20.000, Seorang Pria di Tanjab Barat Aniaya Istri Hingga Tewas

Agustus 2, 2020
in Berita, Hukum, Kriminal, Peristiwa, Tanjab Barat
0
Tidak Diberi Uang 20.000, Seorang Pria di Tanjab Barat Aniaya Istri Hingga Tewas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com, TANJAB BARAT – Hanya gara-gara alasan tak diberi uang, Samlam bin Sabran (49) warga Rt 24, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi tega menganiaya istri mudanya, Arbaiyah (35) hingga tewas, Minggu (2/8).

Pelaku yang tersinggung tak diberi uang pinjaman Rp 20 ribu lantas menganiaya jorban menggunakan sebilah kayu yang diambil dari rumah korban.

Korban meninggal dunia akibat pendarahan di kepala dengan kondisi luka robek dikepala hingga tembus ke leher belakang korban. Korban dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi salah satu jari tanganya nyari putus.

Beruntung, pelaku tak sempat mendapat amuk masa setelah meminta perlindungan dari ketua Rt setempat. Usai kejadian, pelaku langsung diamankan pihak Kepolisian di Mapolres Tanjab Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro Sik MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiolan membenarkan adanya kasus Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang menempati rumah bedeng pintu nomor dua yang berada di Jalan Diponegoro lorong kenangan lama RT.024 Kel. Tungkal Harapan Kec. Tungkal Ilir kab. Tanjab Barat.

Polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi mata termasuk ketua Rt dan anak korban.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kayu sepanjang ± 92cm di TKP yang diakui oleh pelaku digunakan untuk memukul kepala korban di kamar rumah pelaku.

“Pada saat petugas Satreskrim Polres Tanjab Barat tiba di TKP kondisi ruang kamar korban, bercak dan bekas darah korban sudah dibersihkan oleh pelaku menggunakan air. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres,” terang Kasat Reskrim Tanjab Barat (Jr1)

Tags: KDRTSuami Aniaya Istri Hingga Tewas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Momen Idul Adha 2020, Safrial : Mari Kita Teladani Sikap Nabi Ibrahim Dalam Berkorban

Next Post

Kunjungan Wadansat Brimob Polda Jambi

Related Posts

DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa
Hukum

DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa

September 4, 2025
Sumarsono: Direktur PT EBN Serahkan Rp734 Juta ke Kejari Jambi Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Angso Duo
Hukum

Sumarsono: Direktur PT EBN Serahkan Rp734 Juta ke Kejari Jambi Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Angso Duo

Agustus 28, 2025
Indonesia Merdeka atau Indonesia Mereka?
Opini

Indonesia Merdeka atau Indonesia Mereka?

Agustus 14, 2025
Jika Marcus Aurellius adalah tetangga Anda. Apa yang anda lakukan?
Opini

Jika Marcus Aurellius adalah tetangga Anda. Apa yang anda lakukan?

Juli 13, 2025
HMI Sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Berbasis Digital untuk Generasi Emas
Opini

HMI Sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Berbasis Digital untuk Generasi Emas

Juli 8, 2025
Hakim Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan Yang Diajukan Oleh Ahmadi Zubir dan Feri Satria
Hukum

Hakim Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan Yang Diajukan Oleh Ahmadi Zubir dan Feri Satria

Februari 5, 2025
Next Post
Kunjungan Wadansat Brimob Polda Jambi

Kunjungan Wadansat Brimob Polda Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa

    DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

18 Mahasiswa UM Jambi Ikut KKN-MAS ke-5, Dukung Program Siak Hijau

18 Mahasiswa UM Jambi Ikut KKN-MAS ke-5, Dukung Program Siak Hijau

September 11, 2025
Bupati UAS Pimpin Rakor Forkopimda: Perkuat Kewaspadaan Dini, Jaga Kondusifitas Tanjab Barat

Bupati UAS Pimpin Rakor Forkopimda: Perkuat Kewaspadaan Dini, Jaga Kondusifitas Tanjab Barat

September 4, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.