Jarijambi.com, TANJAB BARAT – Hanya gara-gara alasan tak diberi uang, Samlam bin Sabran (49) warga Rt 24, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi tega menganiaya istri mudanya, Arbaiyah (35) hingga tewas, Minggu (2/8).
Pelaku yang tersinggung tak diberi uang pinjaman Rp 20 ribu lantas menganiaya jorban menggunakan sebilah kayu yang diambil dari rumah korban.
Korban meninggal dunia akibat pendarahan di kepala dengan kondisi luka robek dikepala hingga tembus ke leher belakang korban. Korban dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi salah satu jari tanganya nyari putus.
Beruntung, pelaku tak sempat mendapat amuk masa setelah meminta perlindungan dari ketua Rt setempat. Usai kejadian, pelaku langsung diamankan pihak Kepolisian di Mapolres Tanjab Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro Sik MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiolan membenarkan adanya kasus Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang menempati rumah bedeng pintu nomor dua yang berada di Jalan Diponegoro lorong kenangan lama RT.024 Kel. Tungkal Harapan Kec. Tungkal Ilir kab. Tanjab Barat.
Polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi mata termasuk ketua Rt dan anak korban.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kayu sepanjang ± 92cm di TKP yang diakui oleh pelaku digunakan untuk memukul kepala korban di kamar rumah pelaku.
“Pada saat petugas Satreskrim Polres Tanjab Barat tiba di TKP kondisi ruang kamar korban, bercak dan bekas darah korban sudah dibersihkan oleh pelaku menggunakan air. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres,” terang Kasat Reskrim Tanjab Barat (Jr1)