JARIJAMBI.COM – TANJAB BARAT – Tidak seorang pun warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala tungkal yang memperoleh remisi pada perayaan Imlek tahun 2022.
Hal itu dikarenakan tidak ada satu pun warga binaan pemasyarakatan yang beragama Konghucu.
“Untuk remisi khusus hari besar keagamaan Imlek pada tahun ini dapat kami sampaikan tidak ada Warga binaan yang menerimanya alias nihil,”. Ungkap Sugiharto, Selasa (1/2/2022).
Lebih lanjut Sugiharto menambahkan untuk hari libur Imlek, lapas kelas II B Kuala Tungkal masih belum menerima kunjungan dari keluarga.
“Untuk kunjungan fisik tatap muka hingga saat ini kita belum melaksanakan karena aturan belum di buka, kita hanya bisa berdoa saja agar covid ini cepat berlalu”, pungkasnya. (*med)