Jarijambi.com,TANJAB BARAT-Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat gelar Rapat Antisipasi Kasus penularan Infeksi Corona di wilayah Kabupaten Tanjab Barat. Rapat yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati ini, dipimpin langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS didampingi Wakilnya. Kamis (26/03).
Rapat ini juga dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Sekretariat, FKUB, MUI, pimpinan pondok pesantren, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Dari hasil Rapat tersebut disepekati beberapa hal terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan yang langsung ditandatangani oleh Bupati dan pihak-pihak terkait. Seperti pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah yang tetap dilaksanakan, namun dengan himbauan penggunaan Khutbah Singkat, Imam membaca surat pendek, tidak bersalaman, dan tidak melakukan wirid dan doa bersama. Jamaah sholat jumat juga dianjurkan membawa sajadah sendiri dari rumah.
Selain itu, kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak massa seperti Isra Mi’raj dan haul disepakati untuk ditunda atau tidak dilaksanakan sampai berakhirnya pandemi Virus Corona.
Terkait kegiatan belajar siswa sekolah, dalam rapat disepakati bahwa Siswa PAUD, SD, SMP sederajat melakukan pembelajaran dari rumah (darring). Sementara bagi sekolah atau Pondok pesantren yang masih melakukan pembelajaran seperti biasa, diwajibkan memberlakukan isolasi sekolah atau pesantren dari kunjungan pihak manapun termasuk orangtua Murid atau Santri.
Sementara itu, untuk kegiatan keagamaan selain agama islam, diputuskan untuk menyesuaikan dengan hasil rapat dan dituangkan dalam himbauan. Sesuai hasil rapat, Para Camat diintruksikan untuk menyampaikan informasi hasil rapat ini kepada Lurah dan Kepala Desa dimasing-masing Kecamatan ubtuk selanjutnya disosialikan kepada masyarakat.
Masih dalam kesepakatan yang sama, masyarakat juga dihimbau untuk membaca Qunut Nazilah , Doa Selamat dan tolak Bala dirumah masing-masing.(Isn)