JARIJAMBI.COM – JAMBI – Sebelas kota dan kabupaten di wilayah Jambi boleh berbangga punya putra-putri terbaiknya. Salah satunya adalah Dr. Febrie Ardiansyah SH MH. Alumni SMA 1 Kota Jambi itu ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo memegang jabatan tinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021, Alumni Fakultas Hukum Unversitas Jambi (Unja) ini diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI.
Hal ini dibenarkan oleh kasi intelijen kajari sungai penuh Soemarsono, Kepada media JariJambi. com, Kamis (6/1/2022).
“Dr. Febrie Ardiansyah, SH, MH diangkat sebagai Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejasaan Agung Republik Indonesia berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia No 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021,” ungkap Soemarsono.
Menindaklanjuti surat keputusan Presiden, Jaksa Agung akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Bidang Pidana Khusus (Jampidsus).
“Pelantikannya pada hari Senin tanggal 10 januari 2022 mendatang, Pelantikannya di Jakarta. Semoga acara pelantikannya nanti sukses dari awal hingga akhir, Amin”, ujar Soemarsono.
Lebih lanjut Soemarsono mengatakan, pada hari ini bapak Dr. Febrie Ardiansyah, SH, MH sebagai jaksa agung muda pidana khusus (jampidsus), Hadir di acara ulang tahun Provinsi Jambi yang ke 65 di jambi. (*Jon)