JARIJAMBI.COM, JAMBI — Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta krisis paparan kabut asap yang menyelimuti wilayah Provinsi Jambi menyulut gelombang protes keras dari kalangan mahasiswa dan aktivis. Organisasi Saykoja (Serumpun Aksi Yuana Kota Jambi) yanh terhimpun dengan komunitas Bara Nyala dan HIJMI Jambi, mendatangi gedung DPRD Provinsi Jambi dalam ruang dengar pendapat Komisi II untuk menyampaikan tuntutan tegas serta rekomendasi mendesak terkait penanganan bencana lingkungan ini.
Dalam pertemuannya dengan jajaran anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi pada Jum’at Siang, 09 Oktober 2026. mahasiswa yang tergabung dalam Saykoja tersebut, menegaskan bahwa kondisi bencana asap yang terjadi sudah masuk dalam tingkatan darurat publik.
“Peristiwa ini dinilai bukan lagi sekadar persoalan teknis atau isu perorangan, melainkan bencana sistemik yang telah berdampak langsung pada kesehatan, aktivitas, dan kelangsungan hidup ratusan ribu rakyat Jambi.” ujar Cak Jamil, dari perwakilan mahasiswa yang hadir.
Lanjutnya Cak Jamil, penyampaiannya dengan tegas dan tajam di hadapan dewan, menuntut agar DPRD Provinsi Jambi untuk tidak terjebak dalam formalitas atau kerangka prosedural semata.
“Mengingat kondisi krisis yang hampir mendekati durasi 100 hari, kami sebagai mahasiswa dan masyarakat merespons lambatnya penanganan ini dengan mendesak dan merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Karhutla dan Penanganan Asap DPRD Provinsi Jambi.” Ujarnya kembali.
Pansus ini diharapkan menjadi wadah investigasi mendalam untuk mengusut akar permasalahan, mengawasi kinerja instansi penanggung jawab, serta menindak tegas oknum atau korporasi yang diduga menjadi pemicu utama bencana Karhutla di bumi Sepucuk Jambi Lurah.
Kemudian di tambhkannya kembali bahwa, Bencana kabut asap dan Karhutla di Provinsi Jambi bukan sekadar fenomena alam tahunan, melainkan wujud nyata dari kegagalan penanganan sistemik dan pengawasan lingkungan.
Pernyataan tegas Cak Jamil serta perwakilan audiensi yang hadir dalam ruang Komisi II DPRD Provinsi Jambi menjadi tamparan keras bagi jajaran regulator dan legislator di daerah ini.
Rekomendasi pembentukan Pansus Karhutla dan Penanganan Asap oleh DPRD Provinsi Jambi bukan sekadar gertakan atau formalitas politik. Pansus ini harus lahir sebagai instrumen hukum dan politik yang tajam untuk:
1. Mengaudit Total Evaluasi Kinerja Penanganan: Mengungkap ke mana alokasi anggaran dan efektivitas strategi pencegahan bencana lingkungan selama ini.
2. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Menyeret korporasi maupun pihak-pihak nakal yang membakar lahan demi profit ke jalur hukum.
3. Mengawal Hak Atas Udara Bersih: Memastikan negara hadir memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Provinsi Jambi.
“Kami berharap DPRD Provinsi Jambi kini berada di persimpangan jalan: apakah akan berdiri kokoh bersama rakyat dengan membentuk Pansus Karhutla, atau sekadar menjadi penonton pasif di tengah kepulan asap yang mengancam masa depan Provinsi Jambi? Tuntutan kami sudah dilayangkan, dan publik kini menagih keberanian politik dewan,” Tutupnya. (*)








