• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, Agustus 31, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

SKK Migas – KKKS Perkuat Sistem CIVD

November 9, 2021
in Nasional
0
SKK Migas – KKKS Perkuat Sistem CIVD
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyaksikan penandatanganan amendemen Nota Kesepahaman mengenai pengembangan sistem informasi penyedia barang/jasa terintegrasi atau Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang dilaksanakan oleh 25 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang tergabung dalam komite pengembangan sistem CIVD, Selasa (9/11/2021).

Amendemen tersebut berisi penambahan ruang lingkup infrastruktur CIVD dengan sistem keamanan yang lebih andal. Dengan adanya penambahan ini, diharapkan akan memperkuat sistem CIVD dalam hal pengelolaan data kualifikasi proses tender di kegiatan hulu migas.

Penandatanganan dilakukan oleh Premier Oil Natuna Sea B.V. selaku koordinator pelaksana pengadaan dan pengelolaan sistem CIVD, disaksikan oleh Plt. Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Rudi Satwiko pada Jumat (5/11/2021) di Kantor SKK Migas.

“Sistem CIVD merupakan sistem online yang digunakan untuk melakukan penilaian kualifikasi penyedia barang/jasa secara terpusat dan terintegrasi antar KKKS. CIVD merupakan sistem utama dalam proses kualifikasi tender di hulu migas, dengan adanya sistem ini KKKS akan mendapatkan penyedia barang/jasa yang tepat dengan harga yang efisien,” kata Rudi.

Rudi kemudian mengatakan, sistem CIVD mulai diterapkan oleh SKK Migas sejak tahun 2016 dan hingga kini telah digunakan oleh 58 KKKS maupun grup KKKS. “Melalui CIVD pula, SKK Migas dan KKKS sudah menerbitkan 45.577 SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) kepada penyedia barang/jasa”, ujarnya.

Rudi kemudian menambahkan, CIVD merupakan salah satu tools penting untuk mendukung capaian transformasi Rencana Strategis IOG 4.0 SKK Migas.

“CIVD dimanfaatkan untuk memudahkan penyedia barang/jasa dalam berpartisipasi dan mendukung proses investasi sektor hulu migas. Dengan adanya kegiatan yang terintegrasi antara seluruh pelaku industri hulu migas, khususnya di bidang pengadaan barang/jasa, hal ini bertujuan untuk melakukan percepatan proses bisnis”, ungkapnya.

Penandatanganan amandemen Nota Kesepahaman ini dilakukan sebagai tindak lanjut skema kerja sama terkait pengembangan sistem CIVD. Sebanyak 25 KKKS telah berkomitmen mendukung pengembangan sistem CIVD pada periode 2020-2025. “Meski hanya didukung oleh 25 KKKS, CIVD dapat digunakan oleh seluruh KKKS,” terang Rudi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi mengatakan, untuk mendukung pengembangan sistem CIVD dibutuhkan komitmen dan kerjasama yang baik antara SKK Migas dan KKKS.

“Penandatanganan yang dilakukan merupakan salah satu milestone dari proses pengembangan CIVD. SKK Migas juga memastikan dengan adanya pembaruan ini, CIVD akan tetap beroperasi melalui migrasi sistem ke server yang baru, sehingga pada Januari 2022 sistem dan server yang baru sudah beroperasi secara penuh,” kata Erwin.

Selain itu, Erwin juga berharap akan adanya dukungan penuh dari KKKS untuk bersama-sama memastikan assurance dan acceptance dari data CIVD, mengawal proses enhancement system, dan proses perumusan revisi Standard Operating Procedure CIVD.

“Tidak hanya SKK Migas, KKKS juga diharapkan dapat turut serta dalam melakukan sosialisasi mengenai CIVD kepada pemangku kepentingan guna memperluas keterlibatan para penyedia barang/jasa dalam negeri,” terang Erwin.(*med)

Tags: KKKSSistem CIVDSKK Migas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Jambi Buka Turnamen Al Haris Cup 2021

Next Post

Gubernur Jambi Kunjungi Stand Pameran PLTA

Related Posts

Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Nasional

Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi

Agustus 28, 2026
Wamenaker Afriansyah Noor: Tanjab Barat Harus Perkuat SDM untuk Optimalkan Potensi Daerah
Nasional

Wamenaker Afriansyah Noor: Tanjab Barat Harus Perkuat SDM untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agustus 10, 2026
Pertamina EP Jambi Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Atas Jalur Pipa Migas Demi Keselamatan Bersama
Nasional

Pertamina EP Jambi Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Atas Jalur Pipa Migas Demi Keselamatan Bersama

Agustus 5, 2026
Tegas, Menbud Fadli Zon Usulkan Tutup Saja Stockpilenya !
Nasional

Tegas, Menbud Fadli Zon Usulkan Tutup Saja Stockpilenya !

Agustus 1, 2026
Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak
Nasional

Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak

Juli 31, 2026
Selamat Jalan H. Bakri: Jambi Kehilangan Putra Terbaik, IKAMI Kehilangan Sosok Pengayom
Nasional

Selamat Jalan H. Bakri: Jambi Kehilangan Putra Terbaik, IKAMI Kehilangan Sosok Pengayom

Juli 31, 2026
Next Post
Gubernur Jambi Kunjungi Stand Pameran PLTA

Gubernur Jambi Kunjungi Stand Pameran PLTA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jendela Informasi Jambi

Berita Populer

  • Semarak HUT ke-81 RI: Pawai Budaya dan Pembangunan di Tanjab Barat Berlangsung Meriah!

    Semarak HUT ke-81 RI: Pawai Budaya dan Pembangunan di Tanjab Barat Berlangsung Meriah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir di Tengah Masyarakat, PDAM Tirta Pengabuan Berikan Bantuan Air Bersih Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, Menbud Fadli Zon Usulkan Tutup Saja Stockpilenya !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerinci, Wajah Wisata Budaya Jambi dari Tanah Hulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Follow Us

Recent News

Terkait Macetnya Distribusi Air PDAM, Ini Penjelasan Direktur

Terkait Macetnya Distribusi Air PDAM, Ini Penjelasan Direktur

Agustus 31, 2026
Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

Agustus 29, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.