• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, November 30, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

SKK Migas – KKKS Perkuat Sistem CIVD

November 9, 2021
in Nasional
0
SKK Migas – KKKS Perkuat Sistem CIVD
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyaksikan penandatanganan amendemen Nota Kesepahaman mengenai pengembangan sistem informasi penyedia barang/jasa terintegrasi atau Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang dilaksanakan oleh 25 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang tergabung dalam komite pengembangan sistem CIVD, Selasa (9/11/2021).

Amendemen tersebut berisi penambahan ruang lingkup infrastruktur CIVD dengan sistem keamanan yang lebih andal. Dengan adanya penambahan ini, diharapkan akan memperkuat sistem CIVD dalam hal pengelolaan data kualifikasi proses tender di kegiatan hulu migas.

Penandatanganan dilakukan oleh Premier Oil Natuna Sea B.V. selaku koordinator pelaksana pengadaan dan pengelolaan sistem CIVD, disaksikan oleh Plt. Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Rudi Satwiko pada Jumat (5/11/2021) di Kantor SKK Migas.

“Sistem CIVD merupakan sistem online yang digunakan untuk melakukan penilaian kualifikasi penyedia barang/jasa secara terpusat dan terintegrasi antar KKKS. CIVD merupakan sistem utama dalam proses kualifikasi tender di hulu migas, dengan adanya sistem ini KKKS akan mendapatkan penyedia barang/jasa yang tepat dengan harga yang efisien,” kata Rudi.

Rudi kemudian mengatakan, sistem CIVD mulai diterapkan oleh SKK Migas sejak tahun 2016 dan hingga kini telah digunakan oleh 58 KKKS maupun grup KKKS. “Melalui CIVD pula, SKK Migas dan KKKS sudah menerbitkan 45.577 SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) kepada penyedia barang/jasa”, ujarnya.

Rudi kemudian menambahkan, CIVD merupakan salah satu tools penting untuk mendukung capaian transformasi Rencana Strategis IOG 4.0 SKK Migas.

“CIVD dimanfaatkan untuk memudahkan penyedia barang/jasa dalam berpartisipasi dan mendukung proses investasi sektor hulu migas. Dengan adanya kegiatan yang terintegrasi antara seluruh pelaku industri hulu migas, khususnya di bidang pengadaan barang/jasa, hal ini bertujuan untuk melakukan percepatan proses bisnis”, ungkapnya.

Penandatanganan amandemen Nota Kesepahaman ini dilakukan sebagai tindak lanjut skema kerja sama terkait pengembangan sistem CIVD. Sebanyak 25 KKKS telah berkomitmen mendukung pengembangan sistem CIVD pada periode 2020-2025. “Meski hanya didukung oleh 25 KKKS, CIVD dapat digunakan oleh seluruh KKKS,” terang Rudi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi mengatakan, untuk mendukung pengembangan sistem CIVD dibutuhkan komitmen dan kerjasama yang baik antara SKK Migas dan KKKS.

“Penandatanganan yang dilakukan merupakan salah satu milestone dari proses pengembangan CIVD. SKK Migas juga memastikan dengan adanya pembaruan ini, CIVD akan tetap beroperasi melalui migrasi sistem ke server yang baru, sehingga pada Januari 2022 sistem dan server yang baru sudah beroperasi secara penuh,” kata Erwin.

Selain itu, Erwin juga berharap akan adanya dukungan penuh dari KKKS untuk bersama-sama memastikan assurance dan acceptance dari data CIVD, mengawal proses enhancement system, dan proses perumusan revisi Standard Operating Procedure CIVD.

“Tidak hanya SKK Migas, KKKS juga diharapkan dapat turut serta dalam melakukan sosialisasi mengenai CIVD kepada pemangku kepentingan guna memperluas keterlibatan para penyedia barang/jasa dalam negeri,” terang Erwin.(*med)

Tags: KKKSSistem CIVDSKK Migas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Jambi Buka Turnamen Al Haris Cup 2021

Next Post

Gubernur Jambi Kunjungi Stand Pameran PLTA

Related Posts

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers
Nasional

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

November 25, 2025
Proses PI Maksimum 10% Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data
Nasional

Proses PI Maksimum 10% Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

November 20, 2025
Farenza Garden Merangin Raih Penghargaan Destinasi Kreatif API Award 2025
Nasional

Farenza Garden Merangin Raih Penghargaan Destinasi Kreatif API Award 2025

November 18, 2025
Produksi Minyak di Sumbagsel Naik
Nasional

Produksi Minyak di Sumbagsel Naik

November 9, 2025
Menkeu Siapkan Rp 20 T di APBN 2026 untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
Nasional

Menkeu Siapkan Rp 20 T di APBN 2026 untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan

Oktober 23, 2025
Libur Nataru, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat Hingga 14 Persen
Nasional

Libur Nataru, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat Hingga 14 Persen

Oktober 22, 2025
Next Post
Gubernur Jambi Kunjungi Stand Pameran PLTA

Gubernur Jambi Kunjungi Stand Pameran PLTA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati UAS Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bahaya di Balik Operasional PT AMR: Dugaan Industri Tanpa Izin yang Mengancam Hukum, Lingkungan, dan Negara!”

Bahaya di Balik Operasional PT AMR: Dugaan Industri Tanpa Izin yang Mengancam Hukum, Lingkungan, dan Negara!”

November 30, 2025
Hari Pertama Kejurprov Dayung Jambi 2025: Tanjab Barat Sukses Raih 1 Emas, 2 Perak dan 3 Perunggu

Hari Pertama Kejurprov Dayung Jambi 2025: Tanjab Barat Sukses Raih 1 Emas, 2 Perak dan 3 Perunggu

November 29, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.