• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, April 19, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Puluhan Drum Minyak Ilegal diamankan oleh Polres Merangin

Februari 28, 2020
in Berita, Daerah, Kejadian, Peristiwa, Uncategorized
0
Puluhan Drum Minyak Ilegal diamankan oleh Polres Merangin
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM,MERANGIN — Kapolres Merangin berhasil mengamankan puluhan drum dan jerigen yang berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari berbagai jenis minyak.

Minyak yang diduga ilegal tersebut berhasil diamankan dari gudang milik warga Bangko Irwan (36). Pada Selasa (25/2) siang.

Informasi yang dihimpun, diamankannya minyak yang diduga ilegal dan oplosan tersebut karena laporan warga sekitar. Warga sudah resah terhadap keberadaan gudang tersebut. Selain bau yang menyengat, mesin pompa juga menimbulkan kebisingan.

Kapolres Merangin AKBP M Lutfi menyebut pelaku yang diamankan ini merupakan pemilik dari gudang tersebut. gudang ini telah beroperasi sejak 2 tahun terakhir.

“Jumlahnya sekitar 9 ton,” kata Kapolres.

Saat diamankan, minyak tersebut telah dimasukkan kedalam drum dengan rincian, 30 drum bensin atau premium, 4 drum minyak tanah, 3 drum minyak solar, 27 galon minyak solar, dan 34 galon BBM jenis premium.

Selain mengamankan BBM, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 6 kaleng diduga pewarna minyak, 2 unit mesin air, 1 unit mesin pompa air merk Robin dan selang minyak berbagai ukuran.

“Semuanya diduga oplosan,” kata Kapolres lagi.

Kepada petugas tersangka IWD (36) mengaku BBM tersebut didapat dengan cara membeli dari penambang minyak tradisional atau sering disebut minyak sulingan dari wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya minyak tersebut dioplos atau dicampur dengan BBM jenis Solar atau Premium.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 30 drum Bensin diduga oplosan, 4 drum Minyak Tanah diduga oplosan, 3 drum Solar diduga oplosan, 27 galon berisi Solar diduga oplosan, 34 galon berisi Premium diduga oplosan, 6 kaleng diduga pewarna minyak Merk Coloursia, 2 unit mesin merk Sanyo, 1 unit mesin merk Robin dan selang minyak.

“Tersangka dijerat Pasal 54 Sub 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp. 60 milyar,”Tutup M.Lutfi.

(*/Amn)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sungai Batang Tabir kembali Telan Korban

Next Post

Staf Ahli Bidang Politik Dan Hukum hadiri Pelantikan PPK

Related Posts

Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Tekankan Evaluasi dan Kaderisasi Pemimpin Muda
Provinsi jambi

Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Tekankan Evaluasi dan Kaderisasi Pemimpin Muda

April 18, 2026
Bupati UAS Resmikan Operasi Katarak Gratis dan Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga Rentan
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Resmikan Operasi Katarak Gratis dan Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga Rentan

April 18, 2026
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda

April 15, 2026
Sukses Optimalkan Program Nasional, Bima Arya: Jambi Bisa Jadi Contoh Bagi Daerah Lain
Provinsi jambi

Sukses Optimalkan Program Nasional, Bima Arya: Jambi Bisa Jadi Contoh Bagi Daerah Lain

April 15, 2026
Bupati UAS Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

April 15, 2026
Wabup Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah dan Nasional
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah dan Nasional

April 15, 2026
Next Post
Staf Ahli Bidang Politik Dan Hukum hadiri Pelantikan PPK

Staf Ahli Bidang Politik Dan Hukum hadiri Pelantikan PPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Puasa Bersama Pemdes Kampung Baru, Ketua DPRD Tanjabbar Beri Sembako ke Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dudi Purwadi Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan dan Desa Merlung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Katamso Pimpin Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjung Jabung Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Tekankan Evaluasi dan Kaderisasi Pemimpin Muda

Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Tekankan Evaluasi dan Kaderisasi Pemimpin Muda

April 18, 2026
Bupati UAS Resmikan Operasi Katarak Gratis dan Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga Rentan

Bupati UAS Resmikan Operasi Katarak Gratis dan Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga Rentan

April 18, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.