JARIJAMBI. COM, TANJAB BARAT — Bertempat di Auditorium Chatib Quzwain, Kampus II UIN STS Jambi, lima akademisi resmi dikukuhkan sebagai guru besar di Kampus UIN STS Jambi.
Lima akademisi yang dikukuhkan sebagai guru besar ialah Prof. Dr. H. Ishaq, S.H., M.Hum guru besar bidang Hukum Pidana Islam. Kemudian, Prof. Dr. Dra. Illy Yanti, M.Ag., yang turut dikukuhkan sebagai guru besar bidang Peradilan Agama. Selanjutnya, Prof. Dr. Ahmad Ridwan, M.Pd.I., juga menerima pengukuhan guru besar bidang Manajemen Pendidikan, Kamis (20/08/2026).

Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani S.E.yang juga turut hadir dalam kegiatan pengukuhan ini memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pengukuhan guru besar di Kampus UIN STS Jambi.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan pengukuhan guru besar di kampus UIN STS Jambi. semoga dengan adanya pengukuhan guru besar ini bisa membawa kemajuan pendidikan, ” ujar Hamdani.
Hamdani juga mengatakan bahwa dalam pengukuhan guru besar ini, ada salah satu putra terbaik Tanjab Barat, kelahiran Senyerang, yaitu Prof. Dr. Ahmad Ridwan, S.Ag., M.Pd.I., dengan kepakaran di bidang Manajemen Pendidikan.
“Selamat kepada Prof. Dr. Ahmad Ridwan, S.Ag., M.Pd.I., yang dikukuhkan sebagai guru besar di kampus UIN STS, dan selamat juga untuk pengukuhan guru besar yang lainnya, semoga pengukuhan guru besar ini menjadi momen untuk membangun dunia pendidikan lebih baik lagi, ” Harap Hamdani.
Lebih lanjut Hamdani juga mengucapkan terima kasih atas undangan yang disampaikan kepadanya untuk hadir dalam kegiatan bersejarah di kampus UIN STS Jambi.
“Pengukuhan Guru Besar ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan bukti kemajuan ilmu pengetahuan yang harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah dan DPRD. Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berterima kasih atas undangan yang diberikan untuk turut hadir,” pungkasnya. (Syar)








