• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, Mei 19, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Provinsi jambi

Produk Pangan Dan Barang Gunaan Wajib Bersertifikat Halal di Tahun 2024, Serta Syarat Kehalalan Pada makanan UMKM

Desember 11, 2022
in Provinsi jambi
0
Produk Pangan Dan Barang Gunaan Wajib Bersertifikat Halal di Tahun 2024, Serta Syarat Kehalalan Pada makanan UMKM
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Produk Pangan Dan Barang Gunaan Wajib Bersertifikat Halal di Tahun 2024, Serta Syarat Kehalalan Pada makanan UMKM 

Oleh: M. Abasri (Mahasiswa Jurusan Ekonomi Islam Universitas Jambi)

JARIJAMBI.COM – Produk Halal adalah Produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam. Yang mana pada prosesnya Produk Halal yang selanjutnya disingkat PPH yaitu rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan Produk mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian Produk.

Pangan Halal adalah pangan yang tidak mengandung unsur atau bahan yang haram atau dilarang untuk dikonsumsi umat Islam, baik yang menyangkut bahan baku pangan, bahan tambahan pangan, bahan bantu dan bahan penolong lainnya termasuk bahan pangan yang diolah melalui proses rekayasa genetika dan iridiasi pangan dan yang pengelolaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum agama Islam.

Sedangkan Menurut Ir. Muti Arintawati, M.Si., Direktur Eksekutif LPPOM MUI, yang dimaksud dengan barang gunaan secara umum adalah barang yang digunakan dan terlibat dalam kehidupan manusia sehari-hari, utamanya digunakan untuk beribadah atau bersinggungan dengan produk yang dikonsumsi.

Adanya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) menyebutkan bahwa seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib disertifikasi halal. Hal ini tidak menutup kemungkinan juga berlaku bagi barang gunaan.

Pemerintah mewajibkan penerapan sertifikasi halal di produk makanan dan minuman mulai tahun 2024, sesuai dengan Pasal 2 PP 39 Tahun 2022 yang mengatur bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Terutama untuk makanan dan minuman kemudian bahan baku, bahan tambahan pangan, demikian juga yang terkait dengan produk hewan, jasa penyembelihan dan sebagainya, tahun 2024 seluruh produk makanan minuman sudah harus sertifikasi halal.

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati menuturkan ketetapan halal MUI dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan pengujian untuk membuktikan pemenuhan kriteria halal. Kriteria halal itu juga mencakup pemeriksaan bahan, proses dan penanganan produk, kemudian fasilitas produksi dan penyajian.

Adapun syarat-syarat kehalalan produk pangan yaitu:

1. Tidak mengandung babi dan bahan berasal dari babi

2. Tidak memabukkan atau bukan khamar maupun produk turunannya

3. Tidak termasuk dalam kategori najis

Tags: MUIProduk Pangan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Deportasi WNA Asal Malaysia

Next Post

177 Calon Panitia Pemilihan Kecamatan ikuti Tes Wawancara

Related Posts

Gelar Tabligh Akbar dan Halal Bihalal, Gubernur Al Haris: Bekerjalah dengan Ikhlas
Provinsi jambi

Gelar Tabligh Akbar dan Halal Bihalal, Gubernur Al Haris: Bekerjalah dengan Ikhlas

April 24, 2025
Lepas Ekspor Pinang ke Bangladesh, Gubernur Al Haris Apresiasi Pengusaha Muda Binaan IPB
Provinsi jambi

Lepas Ekspor Pinang ke Bangladesh, Gubernur Al Haris Apresiasi Pengusaha Muda Binaan IPB

April 24, 2025
Musyda Selesai, Sapkirman Nahkodai IMM Provinsi Jambi Periode 2025 – 2027
Provinsi jambi

Musyda Selesai, Sapkirman Nahkodai IMM Provinsi Jambi Periode 2025 – 2027

Februari 28, 2025
Pjs Gubernur Sudirman Ajak Forkopimda dan Semua Komponen Bersinergi Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Daerah

Pjs Gubernur Sudirman Ajak Forkopimda dan Semua Komponen Bersinergi Sukseskan Pilkada Serentak 2024

November 20, 2024
Pjs Gubernur Sudirman Apresiasi Pandangan Umun Fraksi DPRD Terhadap RAPBD 2025
Daerah

Pjs Gubernur Sudirman Apresiasi Pandangan Umun Fraksi DPRD Terhadap RAPBD 2025

November 19, 2024
BBM Sulit Didapat, Pengawas Koperasi Khusus BRT Trans Siginjai Minta Pertamina Awasi SPBU di Jambi
Provinsi jambi

BBM Sulit Didapat, Pengawas Koperasi Khusus BRT Trans Siginjai Minta Pertamina Awasi SPBU di Jambi

November 16, 2024
Next Post
177 Calon Panitia Pemilihan Kecamatan ikuti Tes Wawancara

177 Calon Panitia Pemilihan Kecamatan ikuti Tes Wawancara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Sinergi untuk Keselamatan Karyawan, PetroChina Gandeng Disnakertrans dan PMI Gelar Pelatihan P3K di Tempat Kerja

    Sinergi untuk Keselamatan Karyawan, PetroChina Gandeng Disnakertrans dan PMI Gelar Pelatihan P3K di Tempat Kerja

    Mei 19, 2025
    Miris dengan PETI dan Narkoba, Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Bungo Sambangi DPRD

    Miris dengan PETI dan Narkoba, Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Bungo Sambangi DPRD

    April 29, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.