• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, Oktober 3, 2023
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Provinsi jambi

Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia Belum Mengalami Kemajuan yang Berarti

Mei 27, 2023
in Provinsi jambi
0
Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia Belum Mengalami Kemajuan yang Berarti
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia Belum Mengalami Kemajuan yang Berarti

Oleh: Septia Rizki Syavanni (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi)

JARIJAMBI.COM – Penegakan HAM di Indonesia masih buram, masih banyak pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi. Hal ini harus terus diperjuangan agar negara bertindak.

Hambatan dan tantangan utama dalam penegakan hak asasi manusia di Indonesia adalah masalah ketertiban dan keamanan nasional, rendahnya kesadaran hak asasi manusia, dan minimnya perangkat hukum dan perundang-undangan.

Serta banyaknya peraturan yang tidak diimbangi dengan penguatan kebijakan perlindungan HAM dan sosial; eksisnya regulasi yang tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia; lemahnya kemampuan institusi negara dalam hal penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM; rendahnya kepatuhan hukum dan budaya aparat dalam penghormatan dan perlindungan HAM; serta minimnya pemahaman aparat negara pada pendekatan dan prinsip hak asasi manusia.

Komnas HAM RI memandang penting untuk mengingatkan negara dan pemerintah akan kewajiban konstitusional dan tanggung jawab hukum serta kewajiban HAM internasional terkait akuntabilitas atas pelanggaran HAM berat dan reparasi yang efektif bagi korban pelanggaran HAM berat.
Penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang belum tuntas dan berlarut-larut berdampak pada terhambatnya pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM berat.

Tidak selesainya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu akibat kebijakan setengah hati Pemerintah, masih tingginya keterlibatan negara maupun pembiaran negara dalam berbagai peristiwa pelecehan dan intimidasi terhadap warga, aktivis maupun akademisi yang mengkritik pejabat, menyuarakan masalah lingkungan, membahas korupsi, atau membela kelompok minoritas, hingga disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada tanggal 6 Desember 2022 menambah suram wajah penegakan HAM di tahun 2022 dan tahun-tahun ke depan.

Komnas HAM menyimpulkan bahwa tidak ada kemajuan berarti dalam penegakan HAM di Indonesia sejak tahun 2019. Berbagai komitmen dan agenda perbaikan kondisi HAM yang dimandatkan Nawacita, Rencana Pembangunan Jangka Mengengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dalam upaya penegakan hak asasi manusia belum menunjukkan angka yang signifikan.

Menurut saya penegakan hak asasi manusia di indonesia belum cukup maksimal, hal ini dikarenakan penegakan hukum tentang hak asasi manusia belum diterapkan dan ditegakkan secara tegas karena masih terdapat banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia.  Lemahnya kemampuan institusi negara dalam upaya penegakan hak asasi manusa dan rendahnya kepatuhan hukum dalam perlindungan hak asasi manusia.
Oleh karena itu, kita semua pasti berharap agar kedepannya penegakan dan penerapan hak asasi manusia lebih tegas lagi, agar seluruh warga negara memperoleh jaminan kehidupan dan perlindungan yang layak serta hak asasi manusia dapat berlaku secara adil.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua DPRD Jambi dukung Polda stop sementara angkutan batu bara

Next Post

Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Bencana Alam Tanah Longsor di Kelurahan Senyerang

Related Posts

Gantikan Isran Noor, Al Haris Jabat Ketua Umum APPSI 2023 – 2024
Provinsi jambi

Gantikan Isran Noor, Al Haris Jabat Ketua Umum APPSI 2023 – 2024

Oktober 2, 2023
Kualitas Udara Tidak Sehat, SLTA se-Provinsi Jambi Diminta Belajar Secara Daring
Provinsi jambi

Kualitas Udara Tidak Sehat, SLTA se-Provinsi Jambi Diminta Belajar Secara Daring

Oktober 1, 2023
Cepat Tanggap, Gubernur Al Haris Tinjau Langsung Penderita Stunting di Sungai Penuh
Provinsi jambi

Cepat Tanggap, Gubernur Al Haris Tinjau Langsung Penderita Stunting di Sungai Penuh

September 30, 2023
Kuliah Umum di STIE Kerinci, Gubernur Al Haris Beri Motivasi Kepada Mahasiswa
Provinsi jambi

Kuliah Umum di STIE Kerinci, Gubernur Al Haris Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

September 29, 2023
Gubernur Al Haris Berikan Bantuan Lima Anak yang Positif Stunting di Merangin
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Berikan Bantuan Lima Anak yang Positif Stunting di Merangin

September 29, 2023
Kabid Internal Kohati Badko HMI Jambi: Terpilihnya Rosa Sasniah Sebagai Formature Kohati HMI Cabang Jambi Inkonstitusional
Provinsi jambi

Kabid Internal Kohati Badko HMI Jambi: Terpilihnya Rosa Sasniah Sebagai Formature Kohati HMI Cabang Jambi Inkonstitusional

September 29, 2023
Next Post
Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Bencana Alam Tanah Longsor di Kelurahan Senyerang

Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Bencana Alam Tanah Longsor di Kelurahan Senyerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Tiba di Jambi, Mendag Zulkifli Hasan Langsung Disambut Gubernur Al Haris

    Tiba di Jambi, Mendag Zulkifli Hasan Langsung Disambut Gubernur Al Haris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anies Ungkap Puncak Perbedaan Cawapres, Rapat Buntu sampai Gebrak Meja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Harian DPN PERADI Hadiri Kegiatan PKPA Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CNPC Puji Kerja Sama Sektor Energi yang Baik dengan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 16 Tim Negara Lolos ke Piala Asia U-23, ASEAN Punya Empat Wakil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Kasus Tipikor Mantan Kepala Cabang BRI Kayu Aro, Kejari Sungai Penuh Lakukan Pelimpahan Tahap 2

Kasus Tipikor Mantan Kepala Cabang BRI Kayu Aro, Kejari Sungai Penuh Lakukan Pelimpahan Tahap 2

Oktober 2, 2023
Gantikan Isran Noor, Al Haris Jabat Ketua Umum APPSI 2023 – 2024

Gantikan Isran Noor, Al Haris Jabat Ketua Umum APPSI 2023 – 2024

Oktober 2, 2023
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.