• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, November 4, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemira Unja Terkesan Dipaksakan, Rektorat UNJA Dianggap Kangkangi Peraturan Mendikbud

Agustus 20, 2020
in Berita, Jambi, Pendidikan
0
Pemira Unja Terkesan Dipaksakan, Rektorat UNJA Dianggap Kangkangi Peraturan Mendikbud
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com, JAMBI – Agenda pelaksanaan Pemilihan Umum Raya (Pemira) UNJA yang akan digelar pihak rektorat secara daring, Jum’at (21/8) esok pagi menuai banyak kontroversi.

Pelaksanaan yang terkesan dipaksakan tanpa melibatkan mahasiswa dinilai mengkebiri hak demokrasi para mahasiwa.

Selain tidak melibatkan mahasiswa, mepetnya agenda sosialisasi Pemira daring juga terkesan sengaja dilakukan agar memuluskan pihak-pihak yang berkepentingan untuk menjadwalkan pelaksanaan Pemira daring.

Padahal, peluncuran aplikasi Pemira secara daring baru dilakukan pihak rektorat dalam hitungan jam sehingga belum terbukti jelas keakuratan dan keamananya.

Plt Ketua Majelis Aspirasi Mahasiswa, Nanda Herlambang juga menyayangkan kebijakan yang dilakukan pihak rektorab Unja.

Menurutnya, Pemira secara daring yang digagas pihak rektorat tidak berlandaskan payung hukum dan legalitas yang kuat sehingga diragukan keabsahanya.

Nanda juga menyayangkan dimana pemilu raya yang seharusnya menjadi ajang kontestasi dalam mengadu integritas dan kualitas mahasiswa dalam mengabdikan dan mendedikasi dirinya menjadi pemimpin di ranah kampus dan mahasiswa beralih fungsi setelah diambil alih oleh pihak rektorat tanpa adanya kesepakatan dari mahasiswa.

Pelaksanaan Pemira secara daring untuk menentukan Presiden dan Gubernur Unja terkesan dipaksakan dengan minimnya sosialisasi.

Pembahasan rencana Pemira daring juga dinilai mengkebiri hak demokrasi karena tidak melibatkan mahasiswa.

Hal ini dianggap bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomot 139 tahun 2014, pada bab 3 huruf A pasal 7 dan ketentuan pasal 28 peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2014, yang menegaskan fungsi bidang kemahasiswaan dan alumni sebagai pembina dan bukan mengintervensi mahasiswa apalagi otoriter dalam mengambil hak mahasiswa.

“Pemira merupakan salah satu bentuk representasi penerapan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan mahasiswa. Namun fenomena yang terjadi di kampus Unja sangat miris,” ungkap Nanda.

Hal senada juga diungkapkan, Iglesias Panjaitan, mahasiswa yang tergabung dalam tim ahli perumus revisi konstitusi mahasiswa Unja.

Ia menyayangkan pihak rektorat yang otoritar dan mencapuri urusan demokrasi para mahasiwa.

“Yang paling fatal menjalankan pemira tanpa adanya landasan undang-undang dan legalitas yang sah. Seharusnya pihak rektorat hanya menjalankan tugas sebagai fasilitator dan mahasiswa yang membentuk undang-undang peraturannya,” tegasnya.

“Bahkan sistem pemira yang akan dilakukan besok belum ada sosialisasi terkait pemungutan suara dari KPU,” imbuhnya.

Plt Gubernur Hukum Unja, Yasir Hasbi mengaku terkait pelaksanaan Pemira sudah dilakukan pembahasan dengan Ketua MAM Unja dan mediasi dengan pihak rektorat.

Namun, mediasi yang dilakukan mengalami kebuntuan lantaran pihak Rektorat 3 Bidang Kemahasiswaan tetap bersikeras membetuk KPU tanpa persetujuan mahasiswa.

“Ada hal yang paling penting dari Pemira yang sampai saat ini tidak mendapatkan respon dari pihak Rektorat seperti usulan penurunan UKT, persoalan beasiswa bidikmisi dan permintaan kuota internet untuk mahasiswa,” tegas Yazid.

Pihaknya juga tidak dapat berbuat banyak karena mahasiswa sendiri masih bungkam lantaran terbentur dengan permasalah pandemi.

“Pihak rektorat tetap menginginkan terjadinya Pemira tahun ini, meskipun dengan dilakukan secara daring di tengah pandemi ini,” timpalnya. (Jr1)

Tags: Universitas jambi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rugian Negara Rp.473 Juta, Asril, Saiful dan Wardodi di Tuntut Jaksa

Next Post

Meriahkan HUT RI dan HUT Tanjab Barat, HMI Komisariat Dakwah Hukum Adakan Lomba Sederhana

Related Posts

Pelantikan Pengurus Ekskul CINEMA dan MAPERCA di SMAN 4 Kota Jambi Sukses Digelar 
Pendidikan

Pelantikan Pengurus Ekskul CINEMA dan MAPERCA di SMAN 4 Kota Jambi Sukses Digelar 

Oktober 26, 2025
Persatuan Tarbiyah Islamiyah: Suara Pendidikan Islam dari Ranah Minang ke Seantero Nusantara
Opini

Persatuan Tarbiyah Islamiyah: Suara Pendidikan Islam dari Ranah Minang ke Seantero Nusantara

Oktober 23, 2025
Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu
Pendidikan

Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu

Oktober 21, 2025
Indonesia Merdeka atau Indonesia Mereka?
Opini

Indonesia Merdeka atau Indonesia Mereka?

Agustus 14, 2025
Jika Marcus Aurellius adalah tetangga Anda. Apa yang anda lakukan?
Opini

Jika Marcus Aurellius adalah tetangga Anda. Apa yang anda lakukan?

Juli 13, 2025
HMI Sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Berbasis Digital untuk Generasi Emas
Opini

HMI Sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Berbasis Digital untuk Generasi Emas

Juli 8, 2025
Next Post
Meriahkan HUT RI dan HUT Tanjab Barat, HMI Komisariat Dakwah Hukum Adakan Lomba Sederhana

Meriahkan HUT RI dan HUT Tanjab Barat, HMI Komisariat Dakwah Hukum Adakan Lomba Sederhana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu

    Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diiikuti Lebih dari 500 Peserta, Bupati UAS Resmi Buka Jambore Pramuka Tanjab Barat 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas Jambi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Serah Terima Mahasiswa Kukerta IAI An-Nadwah Kuala Tungkal di Desa Sungai Dungun Berlangsung Khidmat

Serah Terima Mahasiswa Kukerta IAI An-Nadwah Kuala Tungkal di Desa Sungai Dungun Berlangsung Khidmat

November 3, 2025
Bupati UAS Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Desa Tanjung Senjulang Kecamatan Bram Itam  

Bupati UAS Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Desa Tanjung Senjulang Kecamatan Bram Itam  

November 3, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.