Jarijambi.com, KOTA JAMBI–Puluhan mahasiswa Universitas Jambi (Unja) menggelar demo di depan rumah dinas Rektor Unja di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Senin (29/6/2020). Mereka menuntut untuk meringgankan Uang Kuliah Tuggal (UKT).
Dalam orasi tersebut, mahasiswa menuntut kebijakan uang kuliah tunggal (UKT) dan dimergernya sejumlah fakultas
“Di dalam masa pandemi Covid-19 ini, kami menuntut untuk meringankan UKT,” kata koordinator lapangan, Nanda, (29/6/2020).
Kemudian, setelah 30 menit berorasi di depan rumah Dinas Rektor, Prof Sutrisno. Para mahasiswa diajak beraudiensi langsung di dalam aula rumah Dinas.
Dalam audensinya, rektor Unja Prof Sutrisno mengatakan menyambut baik atas aksi yang dilakukan oleh mahasiswa
“Kami akan merevisi dan mencabut Tentang UKT. Saya akan mengakomodasi apa yang menjadi permintaan mahasiswa merujuk pada Permendikbud nomor 25 tahun 2000,” katanya.
Ia menyebutkan akan menyusun ulang hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kami sangat sadar dan betul-betul prihatin, terus terang saja pusing dan sakit kepalanya, ini kenapa saya membuat statement seperti itu, karena kami sudah mendiskusikannya kepada bersama dengan majelis rektor seluruh Indonesia,” bebernya.
Jika ada kebijakan rektor lain, lanjutnya, silahkan berikan kepada dirinya berupa bukti yang nantinya pihak kampus Unja akan mencontek bagaimana regulasi dari kampus tersebut. “Tapi kalau itu benar, kalau tidak benar ya tidak,” celutuknya.
“Sekarang silahkan anda lihat sekarang ini universitas mana yang berbuat seperti itu,” katanya menambahkan.
Ia mengaku senang dengan adanya aksi mahasiswa ini dan mengajak untuk mengawal kebijakan ini bersama. “Mari kita kawal sama-sama. Jangan dirugikan mahasiswa, kita akan layani sebaik mungkin, mari kita lengkapi mana yang kurang dan itu adalah bukan pekerjaan yang mudah,” pungkasnya.(Beh)