Jarijambi.com, TANJAB BARAT–Terkait proyek pembangunan taman bermain anak di Kecamatan Tebing tinggi yang dikerjakan oleh CV Putera Situjuh menyerap anggaran sekitar Rp 400 juta, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjab Barat mengaku putus komunikasi dengan pihak rekanan.
“Kita telah berusaha untuk memangil rekanan, namun sampai sekarang pihak rekanan tidak pernah datang ke Perkim atau sudah putus komunikasi,” kata Plt Kadis Perkim Tanjabbar, Cipto Hamonangan, melalui PPTK nya, H Nanda kepada wartawan, Senin (29/6).
Dijelaskan H Nanda, untuk pencairan kegiatan pembangunan Taman Bermain Anak tersebut tidak mencapai 100 persen atau hanya 90 persen.
Ia juga meminta kepada pihak rekanan agar profesional dan bertanggung jawab dalam melakukan pekerjaan dan tidak merugikan negara maupun masyarakat.
“Rekanan jangan lari dari tanggung jawab,” tegas H Nanda.
Diinformasikan sebelumnya, proyek pembangunan taman bermain anak di Kecamatan Tebing Tinggi yang menyerap anggaran Rp 400 juta rupiah dari APBD Tanjab Barat Tahun 2019 terkesan dikerjakan asal jadi.
Berdasarkan keterangan warga setempat, proyek pembagunan taman bermain anak yang dilaksanakan oleh CV. Putra Situjuh dari Dana APBD Tanjabbar melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tanjab Barat saat ini terbengkalai.
Padahal sebelumnya, warga mengharapkan dengan adanya pembangunan taman bermain anak tersebut bisa bermanfaat dan dijadikan ikon wilayah Tebing Tinggi.
“Jika ini dibangun dengan benar tentunya sangat bagus, bahkan menjadi ikon untuk wilayah ini dengan ada nya taman untuk bermain anak,” kata warga kecewa.
Pantauan di lapangan juga memperlihatkan bahwa pekerjaan taman bermain anak tersebut jauh dari kata sempurna.(Beh)