Jarijambi.com,KOTA JAMBI—Ketua Umum Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Provinsi Jambi, Iin Habibi dilaporkan ke Polda Jambi terkait cuitannya di Media sosial mengkritik kebijakan Gubernur dan Istrinya. Hal ini disampaikan Iin Kepada awak media, pada Rabu (03/06/2020).
“Siang tadi anggota Polda Jambi datang mengantarkan surat kepada saya perihal permintaan keterangan dan meminta saya untuk hadir pada Kamis (04/06) untuk memberikan keterangan dan klarifikasi atas postingan saya dimedia sosial,” terangnya
Dia menyebutkan akan kooperatif sebagai warga negara yang baik. “Saya tetap akan mematuhi aturan hukum yang berlaku, dan insyaallah besok saya dan didampingi kawan-kawan akan datang memenuhi panggilan Polda Jambi untuk memberikan klarifikasi,”ucapnya.
Untuk diketahui, dalam surat tersebut tertera yang membuat laporan atas nama Ilham Kurniawan Dartias, SH, MH sebagai kuasa hukum dari ibu Rahima anggota DPRD Provinsi Jambi serta istri dari Gubernur Jambi.(Beh)