• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, Agustus 31, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Gelar Rapat, Walikota Sungai Penuh Tetapkan Perubahan Status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat

Mei 13, 2020
in Berita, Daerah, Sungai Penuh
0
Gelar Rapat,  Walikota Sungai Penuh Tetapkan Perubahan Status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com,SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berupaya semaksimal mungkin untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

Segala usaha ditempuh demi menyelamatkan warga agar tidak tertular.

Didampingi Plh Sekda Alpian.SE Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) memimpin langsung pertemuan yang melibatkan Unsur Forkompimda, Ketua DPRD, dan sejumlah kepala SKPD, kota Sungai Penuh,Rabu (13/5/2020)

Bertempat di Aula kantor walikota Sungai Penuh pertemuan ini membahas dan menetapkan perubahan status Kota Sungai Penuh dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.

Perubahan status tersebut setelah mencermati perkembangan lapangan dimana terjadi penambahan jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Sungai Penuh.

Sejumlah kesimpulan berhasil dilahirkan sebagai aturan turunan perubahan status Tanggap Darurat diantaranya: 1.Kewajiban menggunakan masker. 2.Pembatasan jam pasar. 3.Pembatasan jam malam. 4.Pemberlakuan physical distancing
5.Pelaku usaha di pasar wajib menyiapkan tempat cuci tangan. 6.Pedagang dan pembeli melakukan cuci tangan sebelum beraktivitas. 7.Melakukan Rapid test pedagang di pasar. 8.Pengukuran suhu tubuh pedagang /pembeli di pasar. 9.Pembatasan berkunjung saat lebaran.
10.Pedagang tidak boleh keluar kota sungai penuh. 11.pembatasan pintu masuk pasar.

Status Tanggap darurat akan berlangsung selama 17 hari mulai tanggal 13 Mei – 29 Mei 2020 dan dapat diperpanjang menyesuaikan dengan perkembangan situasi lapangan.

Diharapkan dengan perubahan status tersebut dapat membantu mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Sungai Penuh.

Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan berita acara rapat koordinasi dalam rangka penetapan status tanggap darurat bencana non alam Covid-19 oleh Walikota AJB , Unsur Forkompimda dan ketua DPRD. (Rgk)

Tags: Kota sungai penuhMelawan pandemi CoronaNaik status tanggap daruratPandemi Covid-19
ADVERTISEMENT
Previous Post

Puluhan Warga Kecamatan Pondok Tinggi Lakukan Rapid Test

Next Post

Giliran 351 UMKM, 402 Ojek dan Sopir Travel · Dapat Bantuan Sosial Dampak Covid-19

Related Posts

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Agustus 28, 2025
PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri
Daerah

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

Agustus 28, 2025
MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi
Tanjung Jabung Barat

MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi

Agustus 28, 2025
Tinjau BLK dan UPTD KIR, Bupati UAS Dorong Peningkatan SDM dan Keselamatan Transportasi
Tanjung Jabung Barat

Tinjau BLK dan UPTD KIR, Bupati UAS Dorong Peningkatan SDM dan Keselamatan Transportasi

Agustus 26, 2025
PABPDSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Bimtek Dan Raker BPD/PABPDSI Daerah Ke 3 Tahun 2025
Tanjung Jabung Barat

PABPDSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Bimtek Dan Raker BPD/PABPDSI Daerah Ke 3 Tahun 2025

Agustus 26, 2025
Wabup Katamso Jadi Mentor pada Seminar Implementasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan VI Tahun 2025
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Jadi Mentor pada Seminar Implementasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan VI Tahun 2025

Agustus 26, 2025
Next Post
Giliran 351 UMKM, 402 Ojek dan Sopir Travel · Dapat Bantuan Sosial Dampak Covid-19

Giliran 351 UMKM, 402 Ojek dan Sopir Travel · Dapat Bantuan Sosial Dampak Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Tanjab Barat

    Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Tanjab Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kukerta STIA Nusa Sakti 2025 Angkat Isu Lingkungan, Ekonomi Bambu Betung dan Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Agustus 28, 2025
Sumarsono: Direktur PT EBN Serahkan Rp734 Juta ke Kejari Jambi Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Angso Duo

Sumarsono: Direktur PT EBN Serahkan Rp734 Juta ke Kejari Jambi Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Angso Duo

Agustus 28, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.