• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, Juli 4, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Gelar Rapat, Walikota Sungai Penuh Tetapkan Perubahan Status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat

Mei 13, 2020
in Berita, Daerah, Sungai Penuh
0
Gelar Rapat,  Walikota Sungai Penuh Tetapkan Perubahan Status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com,SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berupaya semaksimal mungkin untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

Segala usaha ditempuh demi menyelamatkan warga agar tidak tertular.

Didampingi Plh Sekda Alpian.SE Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) memimpin langsung pertemuan yang melibatkan Unsur Forkompimda, Ketua DPRD, dan sejumlah kepala SKPD, kota Sungai Penuh,Rabu (13/5/2020)

Bertempat di Aula kantor walikota Sungai Penuh pertemuan ini membahas dan menetapkan perubahan status Kota Sungai Penuh dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.

Perubahan status tersebut setelah mencermati perkembangan lapangan dimana terjadi penambahan jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Sungai Penuh.

Sejumlah kesimpulan berhasil dilahirkan sebagai aturan turunan perubahan status Tanggap Darurat diantaranya: 1.Kewajiban menggunakan masker. 2.Pembatasan jam pasar. 3.Pembatasan jam malam. 4.Pemberlakuan physical distancing
5.Pelaku usaha di pasar wajib menyiapkan tempat cuci tangan. 6.Pedagang dan pembeli melakukan cuci tangan sebelum beraktivitas. 7.Melakukan Rapid test pedagang di pasar. 8.Pengukuran suhu tubuh pedagang /pembeli di pasar. 9.Pembatasan berkunjung saat lebaran.
10.Pedagang tidak boleh keluar kota sungai penuh. 11.pembatasan pintu masuk pasar.

Status Tanggap darurat akan berlangsung selama 17 hari mulai tanggal 13 Mei – 29 Mei 2020 dan dapat diperpanjang menyesuaikan dengan perkembangan situasi lapangan.

Diharapkan dengan perubahan status tersebut dapat membantu mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Sungai Penuh.

Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan berita acara rapat koordinasi dalam rangka penetapan status tanggap darurat bencana non alam Covid-19 oleh Walikota AJB , Unsur Forkompimda dan ketua DPRD. (Rgk)

Tags: Kota sungai penuhMelawan pandemi CoronaNaik status tanggap daruratPandemi Covid-19
ADVERTISEMENT
Previous Post

Puluhan Warga Kecamatan Pondok Tinggi Lakukan Rapid Test

Next Post

Giliran 351 UMKM, 402 Ojek dan Sopir Travel · Dapat Bantuan Sosial Dampak Covid-19

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD Tanjab Barat, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, RPJMD 2025–2029, dan Lima Rancangan Perda
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD Tanjab Barat, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, RPJMD 2025–2029, dan Lima Rancangan Perda

Juni 30, 2025
Wabup Tanjab Barat Hadiri Pagelaran Tari Inai, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Daerah
Tanjung Jabung Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Pagelaran Tari Inai, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Daerah

Juni 28, 2025
HUT Bhayangkara Ke-79 : Bupati UAS Berharap POLRI dan Pemkab Terus Jalin Sinergi
Tanjung Jabung Barat

HUT Bhayangkara Ke-79 : Bupati UAS Berharap POLRI dan Pemkab Terus Jalin Sinergi

Juni 26, 2025
Wabup Tanjab Barat Paparkan Strategi Penurunan Stunting dalam Pra Penilaian Kinerja Provinsi Jambi
Tanjung Jabung Barat

Wabup Tanjab Barat Paparkan Strategi Penurunan Stunting dalam Pra Penilaian Kinerja Provinsi Jambi

Juni 26, 2025
Anggun Berbusana Adat, Bupati Tanjab Barat dan Istri Mempesona di Hari Adat Melayu Jambi ke-747
Tanjung Jabung Barat

Anggun Berbusana Adat, Bupati Tanjab Barat dan Istri Mempesona di Hari Adat Melayu Jambi ke-747

Juni 26, 2025
Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati UAS: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa
Tanjung Jabung Barat

Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati UAS: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

Juni 25, 2025
Next Post
Giliran 351 UMKM, 402 Ojek dan Sopir Travel · Dapat Bantuan Sosial Dampak Covid-19

Giliran 351 UMKM, 402 Ojek dan Sopir Travel · Dapat Bantuan Sosial Dampak Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • SKK Migas – PetroChina Gelar Sunatan Massal untuk 50 Anak di Kecamatan Betara

    SKK Migas – PetroChina Gelar Sunatan Massal untuk 50 Anak di Kecamatan Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

Juli 4, 2025
Gelar Bhakti Sosial Sunatan Massal, SKK Migas – PetroChina Diapresiasi Masyarakat

Gelar Bhakti Sosial Sunatan Massal, SKK Migas – PetroChina Diapresiasi Masyarakat

Juli 2, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.