JARIJAMBI.COM – KERINCI – Dugaan kasus Wilmen adik kandung Bupati Kerinci hingga saat ini masih dalam proses pihak Penyidik Mabes Polri. Hal ini disampaikan oleh Arya Candra selaku pihak Pelapor kepada Jarijambi.com ketika dikonfirmasi.
Namun ia enggan menyebutkan lebih detail hasil – hasil pemeriksaan oleh Penyidik.
“Belum bisa kita publikasikan sekarang. Kita masih menunggu arahan dari pihak Mabes. Jika nanti ada perkembangan dalam kasus ini akan kita sampaikan langsung ke media jarijambi.com”, ujar Arya Kamis (17/6) via ponsel.
Dikatakan Arya bahwa, didalam kasus yang melibatkan Wilmen ini pihaknya sudah dipanggil pihak penyidik.
“Iya saya sudah dipanggil untuk yang kedua kalinya, melengkapi data yang dibutuhkan oleh Penyidik,” ungkapnya.
Disisi lain katanya, ada dugaan keterlibatan pihak pemerintah kota Sungai Penuh yakni dalam mengeluarkan dokumen serta keperluan data lainnya.
“Iya pihak-pihak yang terlibat akan dimintai keterangannya. Seperti pihak Dukcapil kerinci dan sungai penuh, dan pihak lainnya seperti bkpsdm kerinci dan sungai Penuh,
Kasus ini akan di usut bermula dari Kota Sungai Penuh, apakah ada keterlibatan pihak Pemkot sungai penuh dalam meloloskan Wilmen,” tukasnya.
(*JON)