• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, Desember 9, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kasi intel sungai penuh Sumarsono,Kejagung RI periksa 40 Saksi kasus Pelanggaran HAM Berat Papua

Maret 4, 2022
in Nasional
0
Kasi intel sungai penuh Sumarsono,Kejagung RI periksa 40 Saksi kasus Pelanggaran HAM Berat Papua
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi dalam kasus Pelanggaran HAM Berat yang terjadi pada tahun 2014 Lalu di Pania provinsi Papua.

Kepala pusat penerangan hukum kejagung RI Dr. Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di beberapa tempat salah satunya di gedung bundar jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus Jakarta Selatan, Jumat (04/03/22)sebut Sumarsono.

“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi, yaitu 18 orang dari aparat TNI, 16 orang aparat polri, dan 6 orang dari sipil” sebutnya.

Sumarsono,Selain itu, Tim Jaksa Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang ahli yang terdiri dari Ahli Laboratorium Forensik dan Ahli Legal Audit.
“Saat ini, Tim Jaksa Penyidik telah menggali pembuktian dengan menghadirkan Ahli Hukum HAM yang telah diperiksa tanggal 02 Maret 2022 lalu untuk melengkapi pemberkasan hari ini tanggal 04 Maret 2022, dan juga telah melakukan pemeriksaan Ahli Militer” ungkapnya.

Penyidikan perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung R.I Nomor: Prin-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021 dan Nomor: Prin-19/A/Fh.1/03/2022 tanggal 4 Februari 2022.

“Penyidikan dimaksud dalam rangka menemukan alat bukti untuk pembuktian di persidangan sebagaimana disangkakan yaitu Dugaan Pelanggaran HAM yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014 disangka melanggar Pasal 42 ayat 1 jo. Pasal 9 huruf a, h jo. Pasal 7 huruf b Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia” tutupnya.
Hal ini dibenarkan oleh Sumarsono,kejaksaan agung RI memeriksa 40 saksi kasus pelangaran HAM berat Papua,sebut nya (*JON)

Tags: HAM
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hadiri peresmian masjid, wabup sarolangun ajak masyarakat untuk sama-sama memakmurkan masjid

Next Post

Fajran Hadiri Tanwir II Pemuda Muhammadiyah

Related Posts

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan
Nasional

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Desember 1, 2025
SKK Migas Raih Gold Rank Pada ASRRAT 2025
Nasional

SKK Migas Raih Gold Rank Pada ASRRAT 2025

Desember 1, 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers
Nasional

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

November 25, 2025
Proses PI Maksimum 10% Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data
Nasional

Proses PI Maksimum 10% Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

November 20, 2025
Farenza Garden Merangin Raih Penghargaan Destinasi Kreatif API Award 2025
Nasional

Farenza Garden Merangin Raih Penghargaan Destinasi Kreatif API Award 2025

November 18, 2025
Produksi Minyak di Sumbagsel Naik
Nasional

Produksi Minyak di Sumbagsel Naik

November 9, 2025
Next Post
Fajran Hadiri Tanwir II Pemuda Muhammadiyah

Fajran Hadiri Tanwir II Pemuda Muhammadiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

    Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

    Desember 8, 2025
    JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    Desember 8, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.