• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Rabu, Oktober 4, 2023
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh: Sembilan Tahun Buron, DPO Kejati Jambi Ditekuk di Sumut

April 18, 2022
in Hukum
0
Kasi Intel Kejari Sungai Penuh: Sembilan Tahun Buron, DPO Kejati Jambi Ditekuk di Sumut
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi yang dipimpin Asintel Jufri dan dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), berhasil mengamankan Terdakwa Zuliadi Sipayung bin Jausin Sipayung.

“Terdakwa ini merupakan salah seorang yang terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Kejaksaan Tinggi Jambi sejak 9 tahun yang lalu (sejak 2013), ditangkap saat berada kediamannya, Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, Sabtu (16/04) sekira pukul 23.15 WIB” ujar Soemarsono, Kasi intel Kejari Sungai Penuh.

Kajati Jambi melalui Asintel Kejati Jambi, Jufri menjelaskan, DPO Zuliadi Sipayung bin Jausin Sipayung merupakan Terdakwa kasus pengangkutan minyak solar sulingan (minyak bayat) tanpa izin sebanyak 1.250 liter. Minyak tersebut diangkutnya terdakwa pada tanggal 10 April 2013 menggunakan mobil Toyota Kijang LGX No.Pol BH-1142-LG.

“Terdakwa ditangkap saat melintasi Jalan Raya Lintas Simpang Bajubang, Kecamatan Mesong, Kabupaten Muarojambi, Jambi”, sebut soemarsono kasi Intel Kejari sungai penuh saat dikonfirmasi media jarijambi.com.

Atas perbuatannya, terdakwa diancam Pidana sesuai Pasal 53 huruf b. UU 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak 40 miliar.

Lebih Lanjut Soemarsono Mengatakan Sebelum diamankan Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejati Jambi, Terdakwa sudah dilakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Sengeti. Namun pada saat dilaksanakan persidangan, Terdakwa tidak hadir sehingga telah ditetapkan buron sejak November 2013. Penetapan terdakwa ini sesuai Surat Penunjukan JPU No. PRINT-888/N.5.18/Euh.2/10/2013 tanggal 18 Oktober 2013.

Dikatakan soemarsono, Senin siang ini (18/04), Tim Tabur Kejati Jambi beserta Kejari Muarojambi akan membawa Terdakwa dari Bandara International Kuala Namu menuju Jambi. Terdakwa akan menjalani proses lanjutan dan akan dilimpahkan kembali ke Pengadilan.

“Sambil menunggu penetapan sidang, rencananya Terdakwa Zuliadi Sipayung akan ditahan di Polres Muarojambi,” ujar soemarsono.

Dikatakannya, keberhasilan mengamankan DPO Zuliadi ini merupakan prestasi di tahun 2022. Atas penangkapan ini, sisa buronan Kejati Jambi yang belum tertangkap sebanyak 6 orang yakni, Sanggam Parapat, Asril bin Haning, Dadang Saputra, Musashi Pangeran Batara, Joni Rusman dan Zulpikar bin Adnan.

“Hari ini DPO Zuliadi Sipayung kejati bawa dari Medan ke Jambi. Nanti perkaranya langsung kita limpahkan kembali ke PN oleh Jaksa pada Kejari Muarojambi,” kata soemarsono. (*Jon).

ADVERTISEMENT
Previous Post

Hearing Dinas PUPR dan Komisi III DPRD Kerinci Ricuh

Next Post

Soemarsono: ICW Ungkap Tren Penindakan Korupsi 2021, Hasilnya Polri Sangat Buruk, KPK Buruk, Kejaksaan Baik

Related Posts

Kasus Tipikor Mantan Kepala Cabang BRI Kayu Aro, Kejari Sungai Penuh Lakukan Pelimpahan Tahap 2
Hukum

Kasus Tipikor Mantan Kepala Cabang BRI Kayu Aro, Kejari Sungai Penuh Lakukan Pelimpahan Tahap 2

Oktober 2, 2023
Politik Hukum: Pemerintahan dan Keuangan Negara
Hukum

Politik Hukum: Pemerintahan dan Keuangan Negara

September 16, 2023
Mantan Wabup Kerinci Ditahan KPK, Ini Pasal yang Dikenakan
Hukum

Mantan Wabup Kerinci Ditahan KPK, Ini Pasal yang Dikenakan

Agustus 15, 2023
Soemarsono: Jampidsus Beberkan Perkembangan Perkara Korupsi Ekspor CPO
Hukum

Soemarsono: Jampidsus Beberkan Perkembangan Perkara Korupsi Ekspor CPO

April 22, 2022
Ahmad Sabki cs Ajukan Gugatan ke Pengadilan Negeri Sengeti
Hukum

Ahmad Sabki cs Ajukan Gugatan ke Pengadilan Negeri Sengeti

April 21, 2022
Soemarsono: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya
Hukum

Soemarsono: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya

April 19, 2022
Next Post
Soemarsono: ICW Ungkap Tren Penindakan Korupsi 2021, Hasilnya Polri Sangat Buruk, KPK Buruk, Kejaksaan Baik

Soemarsono: ICW Ungkap Tren Penindakan Korupsi 2021, Hasilnya Polri Sangat Buruk, KPK Buruk, Kejaksaan Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Tiba di Jambi, Mendag Zulkifli Hasan Langsung Disambut Gubernur Al Haris

    Tiba di Jambi, Mendag Zulkifli Hasan Langsung Disambut Gubernur Al Haris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anies Ungkap Puncak Perbedaan Cawapres, Rapat Buntu sampai Gebrak Meja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Harian DPN PERADI Hadiri Kegiatan PKPA Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CNPC Puji Kerja Sama Sektor Energi yang Baik dengan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 16 Tim Negara Lolos ke Piala Asia U-23, ASEAN Punya Empat Wakil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bupati UAS: Buatlah Program yang Langsung Menyasar Kebutuhan Masyarakat

Bupati UAS: Buatlah Program yang Langsung Menyasar Kebutuhan Masyarakat

Oktober 3, 2023
Rakornas P2DD, Wabup Hairan Siap Dukung Percepatan Digitalisasi di Tanjab Barat

Rakornas P2DD, Wabup Hairan Siap Dukung Percepatan Digitalisasi di Tanjab Barat

Oktober 3, 2023
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.