JARIJAMBI.COM, KERINCI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Pemerintah dan Kecamatan Se-Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023, Rabu (03/05/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah tukar informasi dalam meningkatkan sinergitas antar anggota timpora serta pemutakhiran data/kegiatan WNA yg ada di Kota Sungai Penuh dan diskusi terkait isu-isu terkini yang ada berkaitan peraturan keimigrasian dan ketentuan mengenai WNA.
Kegiatan Rapat TIMPORA Kota Sungai Penuh 2023 bertema “Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dalam Mendukung Investasi dan Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Hadir dalam acara tersebut Anggota TIMPORA Instansi Kota Sungai Penuh dan tingkat kecamatan se-Kota Sungai Penuh.
Sebelum dimulai acara ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Doa Pembuka. Dilanjutkan dengan Laporan Ketua Panitia Rakor Timpora Kota Sungai Penuh TA 2023.
Raden Indra Iskandarsyah,S.H.,M.H. Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Bapak Drs. Tholib S.H.,M.H. hadir dan memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rakor Timpora Kota Sungai Penuh TA 2023.
Pada sesi Diskusi, acara di pandu oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Yogi Adhyatma Yenki. Diskusi berjalan dengan dinamis dan menghasilkan beberapa saran yang direncakan akan di aplikasikan dalam pengawasan orang asing di Wilayah Kota Sungai Penuh untuk kedepannya. (JON)